Menu ✖

Mode Gelap
Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi Dugaan Pelanggaran IK di Kebun Rambutan PTPN IV: Mangkok Lateks Kotor dan Talang Daun Rambung Jadi Sorotan. 10 Tahun Terlupaken, Kini Jalan Udara – Simpang Empat Di Perbaiki di Era Bupati Antonius Ginting Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak. 20 Orang Ikuti Test Uji Kompetensi Tahap Awal Di Kejati Sumatera Utara_ Knalpot Blong Merajalela di Tigabinanga, Sangat Meresakan.!

Hukum

SPBU 13.203.188 Dolok Masihul Diduga Layani Mafia Solar, Bowo Manager SPBU Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

badge-check


					SPBU 13.203.188 Dolok Masihul Diduga Layani Mafia Solar, Bowo Manager SPBU Bungkam Ketika Dikonfirmasi. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor 13.203.188 yang terletak di Jalan Pahlawan, Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. SPBU ini diduga kuat melayani praktik “mafia” bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi secara ilegal kepada para mafia solar, Sabtu (28/03/2026).

Berdasarkan laporan dari masyarakat dan pemantauan di lapangan, terdapat indikasi pengisian solar dalam jumlah yang tidak wajar kepada pihak-pihak tertentu yang diduga merupakan pengepul atau penimbun dengan menggunakan mobil/truck yang sudah dimodifikasi. Dugaan ini menguat seiring dengan seringnya terjadi antrean panjang namun ketersediaan solar bagi kendaraan umum dan masyarakat kecil sering kali cepat habis atau sulit didapat.

Praktik semacam ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan media lokal, di mana beberapa SPBU di wilayah Serdang Bedagai dilaporkan melayani pembeli yang menggunakan tangki modifikasi maupun jerigen tanpa izin resmi. Tindakan ini melanggar regulasi mengenai distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran sesuai aturan Pemerintah dan Pertamina.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media kepada pihak manajemen SPBU. Namun, Bowo selaku manajer SPBU 13.203.188 hingga berita ini diturunkan tidak memberikan respons sama sekali. Konfirmasi yang dikirimkan baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon tidak dibalas, meskipun dalam keadaan aktif.

Sikap bungkam dari pihak manajemen ini semakin memperkuat kecurigaan adanya “main mata” antara pihak pengelola SPBU dengan para oknum mafia solar. Ketidakterbukaan informasi ini sangat disayangkan, mengingat BBM subsidi merupakan hak rakyat yang distribusinya diawasi ketat oleh undang-undang.

Masyarakat meminta pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dari Polres Serdang Bedagai dan pihak Pertamina Patra Niaga, untuk segera turun tangan melakukan investigasi serta menindak tegas oknum yang terlibat. Jika terbukti terjadi penyelewengan, diharapkan adanya sanksi tegas mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum sesuai dengan UU Migas. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak.

3 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

23 September 2026 - 14:44 WIB

Beredar Isu Penggerebekan Rokok Ilegal Ratusan Juta di Sergai, Aparat Kepolisian Belum Memberikan Jawaban Pasti.

21 September 2026 - 01:20 WIB

Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan.

10 September 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Fitnah Keji Tuduh Selingkuh hingga Ganggu Rumah Tangga, Husin Arifin Resmi Diperiksa Polsek Perbaungan. 

9 September 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum