Menu

Mode Gelap
DPD KNPI Sumut Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai Terkait Kepsek Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan, Kadis Pendidikan Sergai, “Boleh Selama Bukan Jabatan Defenitif.” Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek dan Pj Kades Pematang Pelintahan Menuai Sorotan, Camat Sei Rampah dan Oknum PNS Bungkam. Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan. Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

Hukum

SPBU 13.203.188 Dolok Masihul Diduga Layani Mafia Solar, Bowo Manager SPBU Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

badge-check


					SPBU 13.203.188 Dolok Masihul Diduga Layani Mafia Solar, Bowo Manager SPBU Bungkam Ketika Dikonfirmasi. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor 13.203.188 yang terletak di Jalan Pahlawan, Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. SPBU ini diduga kuat melayani praktik “mafia” bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi secara ilegal kepada para mafia solar, Sabtu (28/03/2026).

Berdasarkan laporan dari masyarakat dan pemantauan di lapangan, terdapat indikasi pengisian solar dalam jumlah yang tidak wajar kepada pihak-pihak tertentu yang diduga merupakan pengepul atau penimbun dengan menggunakan mobil/truck yang sudah dimodifikasi. Dugaan ini menguat seiring dengan seringnya terjadi antrean panjang namun ketersediaan solar bagi kendaraan umum dan masyarakat kecil sering kali cepat habis atau sulit didapat.

Praktik semacam ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan media lokal, di mana beberapa SPBU di wilayah Serdang Bedagai dilaporkan melayani pembeli yang menggunakan tangki modifikasi maupun jerigen tanpa izin resmi. Tindakan ini melanggar regulasi mengenai distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran sesuai aturan Pemerintah dan Pertamina.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media kepada pihak manajemen SPBU. Namun, Bowo selaku manajer SPBU 13.203.188 hingga berita ini diturunkan tidak memberikan respons sama sekali. Konfirmasi yang dikirimkan baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon tidak dibalas, meskipun dalam keadaan aktif.

Sikap bungkam dari pihak manajemen ini semakin memperkuat kecurigaan adanya “main mata” antara pihak pengelola SPBU dengan para oknum mafia solar. Ketidakterbukaan informasi ini sangat disayangkan, mengingat BBM subsidi merupakan hak rakyat yang distribusinya diawasi ketat oleh undang-undang.

Masyarakat meminta pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dari Polres Serdang Bedagai dan pihak Pertamina Patra Niaga, untuk segera turun tangan melakukan investigasi serta menindak tegas oknum yang terlibat. Jika terbukti terjadi penyelewengan, diharapkan adanya sanksi tegas mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum sesuai dengan UU Migas. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan.

19 Mei 2026 - 20:52 WIB

Kades Berikan Izin Secara Lisan Kegiatan Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Berkedok Cetak Sawah di Bogak Besar.

18 Mei 2026 - 11:53 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

12 Mei 2026 - 17:12 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Diduga Ilegal, Dua Titik Galian C di Desa Paya Lombang Tantang Hukum: Pengelola: ” Naikkanlah Beritanya, Aku Tidak Takut.”

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Trending di Hukum