Menu

Mode Gelap
Warga Masyarakat Teluk Mengkudu Sergai Kecewa dan Pertanyakan Komitmen Pelayanan PLN ULP Sei Rampah, Terkait Pemadaman Molor Hingga 7 Jam. Misteri Arus Kas Proyek The R B, Investor Klaim Rugi Lebih Kurang Rp1 Miliar Proyek Pelebaran Jalinsum Sei Buluh Abaikan SOP K3, Pengendara Terancam Bahaya Sehingga Jadi Sorotan Publik. Ditemukan Retak Struktur Pada Proyek Leningan Setelah Selesai Dibangun, dan Tanpa Plang Informasi, Proyek di Desa Suka Damai Misterius dan Diduga Asal Jadi. Buzzer mulai giring opini, hutang piutang jadi alasan terkait dugaan OTT Pejabat Tinggi Kab Langkat Kuasa Hukum TA’A LOI, S.H., & PARTNERS Desak Polres Nias Selatan Mengambil Sikap Menetapkan Status Perkara, Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Oknum ASN

Hukum

SPBU 13.203.188 Dolok Masihul Diduga Layani Mafia Solar, Bowo Manager SPBU Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

badge-check


					SPBU 13.203.188 Dolok Masihul Diduga Layani Mafia Solar, Bowo Manager SPBU Bungkam Ketika Dikonfirmasi. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor 13.203.188 yang terletak di Jalan Pahlawan, Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. SPBU ini diduga kuat melayani praktik “mafia” bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi secara ilegal kepada para mafia solar, Sabtu (28/03/2026).

Berdasarkan laporan dari masyarakat dan pemantauan di lapangan, terdapat indikasi pengisian solar dalam jumlah yang tidak wajar kepada pihak-pihak tertentu yang diduga merupakan pengepul atau penimbun dengan menggunakan mobil/truck yang sudah dimodifikasi. Dugaan ini menguat seiring dengan seringnya terjadi antrean panjang namun ketersediaan solar bagi kendaraan umum dan masyarakat kecil sering kali cepat habis atau sulit didapat.

Praktik semacam ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan media lokal, di mana beberapa SPBU di wilayah Serdang Bedagai dilaporkan melayani pembeli yang menggunakan tangki modifikasi maupun jerigen tanpa izin resmi. Tindakan ini melanggar regulasi mengenai distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran sesuai aturan Pemerintah dan Pertamina.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media kepada pihak manajemen SPBU. Namun, Bowo selaku manajer SPBU 13.203.188 hingga berita ini diturunkan tidak memberikan respons sama sekali. Konfirmasi yang dikirimkan baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon tidak dibalas, meskipun dalam keadaan aktif.

Sikap bungkam dari pihak manajemen ini semakin memperkuat kecurigaan adanya “main mata” antara pihak pengelola SPBU dengan para oknum mafia solar. Ketidakterbukaan informasi ini sangat disayangkan, mengingat BBM subsidi merupakan hak rakyat yang distribusinya diawasi ketat oleh undang-undang.

Masyarakat meminta pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dari Polres Serdang Bedagai dan pihak Pertamina Patra Niaga, untuk segera turun tangan melakukan investigasi serta menindak tegas oknum yang terlibat. Jika terbukti terjadi penyelewengan, diharapkan adanya sanksi tegas mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum sesuai dengan UU Migas. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tak Pernah Menggelapkan Kendaraan.

2 Juli 2026 - 00:53 WIB

Masyarakat Nagori Bandar Betsy 1 Desak Pangulu Pecat Gamot Huta V, Karena Lakukan Penahanan BLT-DD.

28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Diduga Hindari APH, Galian C di Sungai Ular Beroperasi Pada Malam Hari, Kelestarian Sungai Ular Terancam.

16 Juni 2026 - 01:01 WIB

Petani Desa Mangga Dua Menjerit Karena Pupuk Bersubsidi Dijual Melebihi HET yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.

4 Juni 2026 - 13:25 WIB

Trending di Hukum