Menu

Mode Gelap
Galian C Diduga Ilegal di Cempedak Lobang Beroperasi Bebas, Bentang Alam Rata. SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial Kabar Gembira “Siwi Karo Inka Kristi Br.Ginting. Diduga Korban Keracunan MBG.Telah Pulih Dirawat RS.Binakasih. Warga Menjerit, Bandar Judi Togel Tertawa Lebar, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho Diam Saja! Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Massa Desak Hakim Independen dan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

Hukum

SPBU 13.203.188 Dolok Masihul Diduga Layani Mafia Solar, Bowo Manager SPBU Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

badge-check


					SPBU 13.203.188 Dolok Masihul Diduga Layani Mafia Solar, Bowo Manager SPBU Bungkam Ketika Dikonfirmasi. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor 13.203.188 yang terletak di Jalan Pahlawan, Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. SPBU ini diduga kuat melayani praktik “mafia” bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi secara ilegal kepada para mafia solar, Sabtu (28/03/2026).

Berdasarkan laporan dari masyarakat dan pemantauan di lapangan, terdapat indikasi pengisian solar dalam jumlah yang tidak wajar kepada pihak-pihak tertentu yang diduga merupakan pengepul atau penimbun dengan menggunakan mobil/truck yang sudah dimodifikasi. Dugaan ini menguat seiring dengan seringnya terjadi antrean panjang namun ketersediaan solar bagi kendaraan umum dan masyarakat kecil sering kali cepat habis atau sulit didapat.

Praktik semacam ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan media lokal, di mana beberapa SPBU di wilayah Serdang Bedagai dilaporkan melayani pembeli yang menggunakan tangki modifikasi maupun jerigen tanpa izin resmi. Tindakan ini melanggar regulasi mengenai distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran sesuai aturan Pemerintah dan Pertamina.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media kepada pihak manajemen SPBU. Namun, Bowo selaku manajer SPBU 13.203.188 hingga berita ini diturunkan tidak memberikan respons sama sekali. Konfirmasi yang dikirimkan baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon tidak dibalas, meskipun dalam keadaan aktif.

Sikap bungkam dari pihak manajemen ini semakin memperkuat kecurigaan adanya “main mata” antara pihak pengelola SPBU dengan para oknum mafia solar. Ketidakterbukaan informasi ini sangat disayangkan, mengingat BBM subsidi merupakan hak rakyat yang distribusinya diawasi ketat oleh undang-undang.

Masyarakat meminta pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dari Polres Serdang Bedagai dan pihak Pertamina Patra Niaga, untuk segera turun tangan melakukan investigasi serta menindak tegas oknum yang terlibat. Jika terbukti terjadi penyelewengan, diharapkan adanya sanksi tegas mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum sesuai dengan UU Migas. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Galian C Diduga Ilegal di Cempedak Lobang Beroperasi Bebas, Bentang Alam Rata.

19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Sudah Damai, Korban Jadi Tersangka dan DPO? Aliansi Masyarakat Siap Kepung Polrestabes Medan Tiga Hari, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi.

14 Juli 2026 - 00:45 WIB

Publik Desak APH Tindak Tegas Ilegal Mining Berkedok Cetak Sawah di Paya Lombang.

8 Juli 2026 - 13:26 WIB

Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara, Publik Desak APH Tindak Tegas Galian C Diduga Ilegal di Kuta Baru.

8 Juli 2026 - 12:29 WIB

FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tak Pernah Menggelapkan Kendaraan.

2 Juli 2026 - 00:53 WIB

Trending di Hukum