Menu

Mode Gelap
Polda Sumut Telah Mengantongi Nama Pasu Munte Pengendali Judi di Humbahas, Gerah Disorot Publik Terduga Bandar Judi Online di Humbahas Ancam Wartawan PD IPA Medan Sebut Kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Sukses Membawa Dampak Positif bagi Kota Medan Proyek Leningan di Dusun Pematang Pasir Sei Buluh Milik Warga yang Sedang Naik Haji, Tuai Sorotan Karena Tanpa Plang. Daerah Medan Utara Marak Kasus Kejahatan Dipicu Bebasnya Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba Tanpa Plang Izin PBG Pada Pembangunan Kandang Ternak Ayam di Desa Bogak Besar Tuai Sorotan, Diduga Langgar Keterbukaan Informasi. Warga Bogak Besar Keluhkan Keberadaan Ternak Ayam di Tengah Pemukiman dan Diduga Menyalahi Aturan.

News

Daerah Medan Utara Marak Kasus Kejahatan Dipicu Bebasnya Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba

badge-check


					Daerah Medan Utara Marak Kasus Kejahatan Dipicu Bebasnya Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba Perbesar

Media Indonesia | MEDAN – Praktik perjudian meja ikan – ikan yang meresahkan masyarakat disebut sebut milik terduga bandar berinsial nama Akuang hingga saat ini tak tersentuh oleh hukum.

Praktik ilegal di dua kabupaten Kota, yakni Deli Serdang dan Kota Medan disebut – sebut dikomando oleh oknum anggota TNI berininisial nama Mayor Den* yang bertugas disalah satu satuan di Medan Belawan.

Informasi di rangkum dari sumber terpercaya, bahwa pemilik mesin perjudian meja ikan – ikan berinisial Akuang bekerjasama dengan seorang oknum TNI berinisial Mayor Den.

Kolaborasi dua penggiat usaha perjudian tersebut dikatakan oleh sumber media ini dikomandoi dilapangan oleh inisial Roni.

” Akuang itu pemodal bekerjasama dengan Mayor Den*. Dan adiknyalah si Roni itu yang dilapangan ” ujar sumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan wartawan, Kamis (28/05/2026).

Dikonfirmasi hal ini kepada Roni dalam sambungan celular, akan tetapi Roni mengatakan akan menghubungi kru media ini kembali dengan alasan sedang ada kerjaan.

” Sebentar saya hubungi, ini saya masih ada kegiatan sebentar ” jawab Roni menjawab kru media ini, Jumat (23/05/2026).

Mendapat informasi dari masyarakat itu, kru media ini kembali mempertanyakan keterlibatan dirinya itu sebagaimana disampaikan oleh sumber, akan tetapi Roni sudah tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Terpisah, dikonfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, akan tetapi Rosef masih belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

Dihubungi kembali Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, akan tetapi dua petinggi Mapolres Pelabuhan Belawan itu masih irit bicara mengenai maraknya perjudian “meracuni” warga di wilayah kerjanya itu.

Diberitakan sebelumnya, praktik perjudian kebal hukum bebas beroperasi tanpa takut sangsi hukum di Pasar 4, Pasar 5, Pasar 7, dan Pasar 10 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, serta di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun dari sumber yang layak dipercaya yang enggan dicatut identitasnya menandaskan bahwa praktik perjudian tersebut milik oknum loreng bertugas di belawan dan sudah intens beroperasi sejak sebulan belakangan ini.

” Meja merek AB ini pengawasnya dari satuan bernama Roni. Dia bertugas di belawan ” ucap sumber, Jumat, (22/05/2026).

Tambah sumber, bahwa perjudian logo AB tidak hanya beroperasi di Kabupaten Deli Serdang juga merambah ‘meracuni’ warga di daerah Kota Medan, tepatnya di Kota Bangun, Titipapan, di Mabar dekat Kantor Lurah, Komplek Uka Marelan, dan di kawasan Polonia.

Amatan wartawan, tampak sejumlah warga tengah asik bermain judi dengan menukarkan koin chip menggunakan uang pecahan uang seratus ribu rupiah.

Tak sedikit para penikmat judi tersebut menggerutu akibat kalah bermain judi di arena tersebut.

Untuk diketahui, dampak negatif dari bebasnya praktik perjudian dapat merongrong tatanan sosial mulai dari konflik rumah tangga yang dapat meluas imbas ketergantungan bertaruh di arena gelanggang perjudian.

Para penikmat perjudian bukan saja mempertaruhkan uangnya dengan iming – iming berharap menang. Sikap latah tersebut juga berimbas terhadap keberlangsungan individu itu sendiri, seperti ancaman biaya pendidikan sekolah anak dan bahkan biaya kebutuhan rumah tangga juga terancam dipertaruhkan di arena perjudian tersebut.

Keresahan masyarakat juga semakin meluas imbas dari maraknya praktik perjudian tersebut seperti maling – maling kecil dan bahkan baru – baru ini, warga kota medan mengeluh makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga disasar maling dengan merobohkan makam guna mengambil besi makam untuk diperjual belikan.

Warga yang resah mengutarakan bahwa pencurian besi yang dikenal dengan istilah ‘Rayap Besi’ erat hubungannya dengan pelaku kriminal yang gemar membeli narkoba maupun hasil ‘rayap besi’ dijual untuk modal bermain judi.

” Semua muaranya ada di Perjudian dan narkoba, bisa pulak makam dibongkar, diambil besinya aja ” ujar warga tak jauh dari lokasi.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Wartawan Diacuhkan Saat Berkunjung ke SDN 105405 Sentang, Guna Investigasi Kebenaran Isu Kepsek Rangkap Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan.

25 Mei 2026 - 06:54 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Dugaan Asal Jadi, Proyek Optimasi Lahan Sawah Rp 460 Juta di Mangga Dua Sergai Dipertanyakan.

17 Mei 2026 - 05:52 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Trending di Anichin-Donghua