
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga melihat mobil dalam keadaan hidup selama satu harian di depan rumah korban di Jalan Harapan Pasti, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada Jum’at (5/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Warga pun mendatangi mobil tersebut dan mencoba membuka paksa pintu mobil. Namun pintu mobil tersebut dalam keadaan terkunci sehingga warga mencoba memecahkan kaca mobil dengan alat seadanya.
Setelah kaca mobil berhasil dipecahkan, warga memeriksa keadaan suami-istri. Namun sang suami tidak ada tanda-tanda kehidupan, sedangkan istrinya dalam keadaan lemas di dalam mobil.
Warga kemudian segera menghubungi pihak rumah sakit Madani untuk mendapat pertolongan pertama.
Setelah dibawa ke rumah sakit, keduanya dinyatakan telah meninggal dunia.
Kedua jenazah itu pun langsung di bawa ke rumah orangtuanya di Jalan Harapan Pasti, Kecamatan Medan Denai.










