Media Indonesia | Sumut – Di duga penggiringan opini muncul kepermukaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Binjai – Kab. Langkat yang melibatkan sejumlah nama “OD”, SH dan “YAM” terkait fee proyek yang berubah menjadi penagihan hutang piutang.
Pantauan ada dibeberapa media muncul giringan opini terkait terjaringnya OTT yang terjadi kemarin sore yang melibatkan nama “OD” di duga sudah dicampuri oleh buzzer – buzzer yang hari ini di duga orang dekat Pejabat Tinggi Kab. Langkat.
Di kutip dari beberapa media menyatakan bahwasanya Pejabat Tinggi Kab. Langkat sudah pulang setelah memberikan keterangan kepada pihak KPK RI, dalam keterangan media tersebut juga menyampaikan bahwasanya masalah tersebut terkait hutang piutang yang ditagih “OD” kesalah satu kontraktor “YAM” dan menyuruh “SH” untuk menagih hutang yang tak kunjung dilunasi sebesar 2 Milliar.
Namun yang menjadi tanda tanya besar, di duga tidak ada bukti transfer uang sebesar 2 M tersebut kepada kontraktor “YAM” maka bisa jadi ke arah cash yang diserahkan jadi pertanyaan ngapain seorang bupati menyimpan cash mencapai mencapai 2 M.
Selain itu kita melihat kutipan di LHKPN harta kekayaannya “OD” naik signifikan mulai Tahun 2024 mulai 1,4 M kini mencapai 4,3 M Tahun 2025 terjadi selisih hampir 4 M kenaikan harta Pejabat Tinggi Kab. Langkat “OD” dalam kurun 1 Tahun saja.
Giringan di duga liar ini menjadi acuan terkait hutang piutang yang buzzer bawa kepermukaan untuk mengelabuhi publik hingga penegak hukum, namun seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum khususnya KPK RI yang hari ini berperan harus mampu transparan, profesional dan objektif sebab ini menyangkut keuangan negara. (Tim)









