Menu

Mode Gelap
Warga Masyarakat Teluk Mengkudu Sergai Kecewa dan Pertanyakan Komitmen Pelayanan PLN ULP Sei Rampah, Terkait Pemadaman Molor Hingga 7 Jam. Misteri Arus Kas Proyek The R B, Investor Klaim Rugi Lebih Kurang Rp1 Miliar Proyek Pelebaran Jalinsum Sei Buluh Abaikan SOP K3, Pengendara Terancam Bahaya Sehingga Jadi Sorotan Publik. Ditemukan Retak Struktur Pada Proyek Leningan Setelah Selesai Dibangun, dan Tanpa Plang Informasi, Proyek di Desa Suka Damai Misterius dan Diduga Asal Jadi. Buzzer mulai giring opini, hutang piutang jadi alasan terkait dugaan OTT Pejabat Tinggi Kab Langkat Kuasa Hukum TA’A LOI, S.H., & PARTNERS Desak Polres Nias Selatan Mengambil Sikap Menetapkan Status Perkara, Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Oknum ASN

Hukum

Proyek Sumur Bor Irigasi Tanah Dangkal di Sei Rejo Diduga Jadi Bancakan Korupsi dan Tidak Efektif, Dedy Iskandar Kadis Pertanian Bungkam Saat Dikonfirmasi.

badge-check


					Proyek Sumur Bor Irigasi Tanah Dangkal di Sei Rejo Diduga Jadi Bancakan Korupsi dan Tidak Efektif, Dedy Iskandar Kadis Pertanian Bungkam Saat Dikonfirmasi. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia – Proyek pengadaan sumur pompa irigasi tanah dangkal di Dusun II Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Sergai disorot tajam, karena diduga menjadi bancakan korupsi dan tidak efektif. Proyek yang seharusnya bertujuan membantu petani mengatasi kekurangan air yang belum terhubung dengan saluran irigasi, diduga menjadi lahan korupsi lantaran tidak sesuai anggaran yang dikeluarkan sekitar seratus juta lebih dengan hasil jadi  fisiknya dan tidak efektif dikarenakan hanya sebagian kecil saja lebih kurang sekitar 1 hektare saja yang dapat terairi dan terganggunya air masyarakat disekitarnya ketika pompa itu dipergunakan, Senin (09/02/2026).
Berdasarkan pantauan awak Media dilapangan ketika berkunjung ke lokasi sumur bor irigasi tanah dangkal yang terletak di Dusun II Desa Sei Rejo, tepatnya dibelakang rumah Rijal yang juga merupakan ketua Gapoktan Desa Sei Rejo sekaligus yang mengerjakan proyek tersebut, terlihat bangunannya yang kecil dan pipa pompa nya seperti pipa dap air pada umumnya dan saluran tempat airnya terlihat retak, sehingga terlihat dari kasat mata, hasil dari bangunan fisiknya sangat jauh dari layak kalau sesuai dengan anggarannya yang telah dikeluarkan.
Ditambah lagi kurang efektifnya sumur bor tersebut, karena hanya mampu mengairi lebih kurang sekitar 1 hektare, dan ketika sumur bor itu digunakan pada siang hari untuk mengairi sawah, maka air sumur di masyarakat sekitar juga terganggu yakni ikut berkurang airnya, menandakan ini tidak pernah di survei atau diadakan kajian terlebih dahulu, layak atau tidaknya sumur bor tersebut dibuat disitu, sehingga hal ini tentu menyebabkan kerugian bagi kelompok tani yang diharapkan menerima manfaat dari proyek sumur bor tersebut.
Masyarakat petani yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada awak Media menyampaikan, kami menduga proyek pengadaan sumur bor irigasi tanah dangkal tersebut tidak efektif, karena diduga pengerjaan sumur bor tersebut diduga tidak sesuai dengan Juklak ( petunjuk pelaksanaan) dan Juknis ( petunjuk teknis) yang telah ditetapkan, sehingga terindikasi terjadi mark – up anggaran, sehingga hanya formalitas saja akibatnya banyak kekurangannya dan tidak maksimal sehingga tidak efektif dan menjadi proyek yang sia – sia saja, ” Ujarnya.”
Sementara itu, Dedy Iskandar Kadis Pertanian Sergai memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak Media terkait temuan tersebut, yang mana upaya konfirmasi baik melalui Whatsapp nya maupun kunjungan langsung ke kantor Dinas Pertanian Sergai, tidak membuahkan hasil. Sehingga Dedy Kadis Pertanian terkesan menghindar dan menolak memberikan keterangan  resmi terkait dugaan korupsi pengadaan sumur bor tersebut.
Dengan bungkamnya Dedy kadis Pertanian menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, ada apa dengan ini semua, sehingga masyarakat publik mendesak kepada Bupati Sergai agar segera mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian khususnya Dedy selaku Kadis Pertanian sebagai pemimpin di Dinas Pertanian, dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kejaksaan Negeri Sergai maupun Polres Sergai, agar turun tangan menyelidiki proyek yang merugikan keuangan negara tersebut serta memproses secara hukum bagi siapa saja yang terlibat jika terbukti adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan sumur bor irigasi tanah dangkal tersebut. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tak Pernah Menggelapkan Kendaraan.

2 Juli 2026 - 00:53 WIB

Masyarakat Nagori Bandar Betsy 1 Desak Pangulu Pecat Gamot Huta V, Karena Lakukan Penahanan BLT-DD.

28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Diduga Hindari APH, Galian C di Sungai Ular Beroperasi Pada Malam Hari, Kelestarian Sungai Ular Terancam.

16 Juni 2026 - 01:01 WIB

Petani Desa Mangga Dua Menjerit Karena Pupuk Bersubsidi Dijual Melebihi HET yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.

4 Juni 2026 - 13:25 WIB

Trending di Hukum