Menu

Mode Gelap
Warga Masyarakat Teluk Mengkudu Sergai Kecewa dan Pertanyakan Komitmen Pelayanan PLN ULP Sei Rampah, Terkait Pemadaman Molor Hingga 7 Jam. Misteri Arus Kas Proyek The R B, Investor Klaim Rugi Lebih Kurang Rp1 Miliar Proyek Pelebaran Jalinsum Sei Buluh Abaikan SOP K3, Pengendara Terancam Bahaya Sehingga Jadi Sorotan Publik. Ditemukan Retak Struktur Pada Proyek Leningan Setelah Selesai Dibangun, dan Tanpa Plang Informasi, Proyek di Desa Suka Damai Misterius dan Diduga Asal Jadi. Buzzer mulai giring opini, hutang piutang jadi alasan terkait dugaan OTT Pejabat Tinggi Kab Langkat Kuasa Hukum TA’A LOI, S.H., & PARTNERS Desak Polres Nias Selatan Mengambil Sikap Menetapkan Status Perkara, Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Oknum ASN

Hukum

“Hasil Lab dari DLH Sergai Telah Keluar, Namun Belum Dipublikasikan, Diduga Ada Skenario.”

badge-check


					“Hasil Lab dari DLH Sergai Telah Keluar, Namun Belum Dipublikasikan, Diduga Ada Skenario.” Perbesar

Sergai – Media Indonesia –  Kasus banyaknya ditemukan ikan yang mati di parit Perkebunan Tanah Raja hingga ke sungai Liberia pada beberapa minggu yang lalu terus menuai sorotan publik, terutama setelah hasil laboratorium sampel dari limbah kilang ubi milik Galiong/Amin yang berada di Dusun 5 Kampung Pulo dan milik Cunglai yang dijalankan oleh Badol yang berada di Dusun 6 Kampung Padang Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai), dikabarkan telah keluar, namun belum bisa di publikasikan, dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, Selasa (10/02/2026).
Guna memastikan kapan keluar hasil laboratoriumnya, awak Media coba konfirmasi ke Reja Kadis Lingkungan Hidup Sergai, melalui via WhatsApp nya, pada hari Senin 09 FeFebruari, Reja menjawab, ” Coba abang tanya Kabid Boy ya bang, harusnya minggu ini ya bang.”
Kemudian awak Media chat Boy Kabid PKPLH, guna menanyakan hasil laboratoriumnya, kemudian awak Media disuruh kekantor nya, guna dijelaskan mengenai hasil laboratoriumnya, dan dalam pertemuan tersebut, Boy mengatakan, bahwasanya hasil laboratoriumnya sudah keluar, namun belum bisa dipublikasikan dengan alasan masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian (Polres), karena tindakan laboratorium ini berdasarkan surat permintaan dari pihak Polres (Unit Tipidter) yang juga berdasarkan laporan dari seseorang yang berinisial F, berdomisili di Perbaungan dan pekerjaan sebagai pengacara, yang melaporkannya pada tanggal 19 Januari pukul 10.00 Wib.
Tentu hal ini sangat mengejutkan awak Media, karena di last minit atau di akhir penantian hasil laboratoriumnya belum bisa dipublikasikan, dengan alasan masih dalam penyelidikan kepolisian berdasarkan laporan F, warga Perbaungan, dan ini tidak pernah disampaikan oleh pihak DLH dan juga pihak Polres sebelumnya, sementara yang awak Media ketahui itu semua berkat laporan Pemdes Liberia sesuai dengan konfirmasi awak Media ke Kades Liberia dan ada didalam pemberitaan media online.
Kemudian awak Media mengatakan, kok sepertinya seolah-olah udah di setting atau diskenariokan ya pak Kabid, karena mengapa di akhir penantian publik akan hasil laboratoriumnya kok jadi seperti ini, itu sih sah – sah saja, abang berasumsi seperti itu, yang pasti kami bekerja sesuai dengan aturan yaitu sesuai dengan permintaan dari pihak Polres berdasarkan laporan seseorang, “Jawab Boy.”

Tentu hal tersebut membuat publik curiga, yang diduga adanya “skenario” atau upaya penutupan kasus. Dan publik menilai penundaan ini sangat aneh, mengingat dampak pencemaran ekosistem air yang nyata dilapangan, seperti dengan ditemukannya ikan banyak yang mati dari sungai Liberia hingga ke hulu dan parit perkebunan Kebun Tanah Raja.
Penundaan publikasi hasil laboratorium juga bisa membuat publik menduga dengan diduga adanya intervensi dari pihak kilang ubi dan juga diduga memanipulasi dari hasil laboratorium yang seharusnya bisa segera dibuka untuk mengetahui apa penyebab pasti dari kematian ikan di parit perkebunan hingga ke sungai Liberia biar jelas dan tidak menjadi spekulasi bagi publik, namun dengan ditundanya publikasi dari hasil laboratorium tersebut membuat kecurigaan publik menjadi kuat dengan dugaan adanya skenario dalam kasus ini.
Semoga dengan adanya penundaan publikasi dari hasil laboratorium yang telah keluar, publik masyarakat luas akan lebih fokus dan jeli dalam mengawal kasus ini sehingga tidak ada manipulasi hasil dari laboratorium tersebut, dan tidak ada yang ditutupi yang bisa mengakibatkan kerugian pada pihak lainnya, karena jika hasil laboratoriumnya menyatakan bukan dari limbah kedua kilang ubi tersebut, melainkan karena faktor lain, tentu pihak DLH harus menjelaskan karena faktor apa yang membuat ikan itu bisa mati.
Namun sebaliknya, jika terbukti karena limbah dari kedua kilang ubi tersebut, tentu harus diproses secara hukum baik pidana maupun perdata, hingga penutupan paksa dari kedua kilang ubi tersebut, agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan lagi yang bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem air yang lebih parah lagi. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tak Pernah Menggelapkan Kendaraan.

2 Juli 2026 - 00:53 WIB

Masyarakat Nagori Bandar Betsy 1 Desak Pangulu Pecat Gamot Huta V, Karena Lakukan Penahanan BLT-DD.

28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Diduga Hindari APH, Galian C di Sungai Ular Beroperasi Pada Malam Hari, Kelestarian Sungai Ular Terancam.

16 Juni 2026 - 01:01 WIB

Petani Desa Mangga Dua Menjerit Karena Pupuk Bersubsidi Dijual Melebihi HET yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.

4 Juni 2026 - 13:25 WIB

Trending di Hukum