Menu

Mode Gelap
Terkait Pemadaman Listrik yang Molor Hingga 7 Jam di Teluk Mengkudu, Kepala ULP PLN Sei Rampah Katakan “Diluar Kendali” dan Tegaskan Tak Ada Kompensasi. Warga Masyarakat Teluk Mengkudu Sergai Kecewa dan Pertanyakan Komitmen Pelayanan PLN ULP Sei Rampah, Terkait Pemadaman Molor Hingga 7 Jam. Misteri Arus Kas Proyek The R B, Investor Klaim Rugi Lebih Kurang Rp1 Miliar Proyek Pelebaran Jalinsum Sei Buluh Abaikan SOP K3, Pengendara Terancam Bahaya Sehingga Jadi Sorotan Publik. Ditemukan Retak Struktur Pada Proyek Leningan Setelah Selesai Dibangun, dan Tanpa Plang Informasi, Proyek di Desa Suka Damai Misterius dan Diduga Asal Jadi. Buzzer mulai giring opini, hutang piutang jadi alasan terkait dugaan OTT Pejabat Tinggi Kab Langkat

Hukum

Polsek Pagar Merbau Terus Mengejar Pelaku Ilegal Galian Tanah di Bantaran Sei Ular.

badge-check


					Polsek Pagar Merbau Terus Mengejar Pelaku Ilegal Galian  Tanah di Bantaran Sei Ular. Perbesar

Deli Serdang – Media Indonesia –  Polsek Pagar Merbau melalui Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau bersama personil gencar memantau pergerakan aktivitas Galian-C di wilayah hukumnya sebagai komitmen hentikan Galian-C.

Medapatkan imformasi beroperasinya kembali Galian-C, dengan sigap serta cepat tanggap , Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli serdang, IPDA.DR (C) Richy Ricardo Sembiring SH.MH langsung turun ke lokasi Galian-C di Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli serdang, pada Kamis, (05/06/2025), sekira pukul 00.30 dini hari.

Adapun tindakan Kanit Reskrim Pagar Merbau yang meluncur langsung bersama personil TL dan personil piket  untuk membuktikan bahwa Polsek Pagar Merbau tak gentar dan akan tetap bertindak tegas menghadapi para pelaku Galian-C di wilayah hukumnya.

Hal ini  disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim IPDA.DR ( C ) Richy Ricardo Sembiring SH.MH kepada awak media dilokasi pengecekan Galian-C.
” Kami Unit Reskrim  atas arahan Kapolsek  Pagar Merbau tidak akan berhenti menghentikan dan mengamankan para pelaku Galian-C berikut alat berat dan angkutannya guna menunjukkan komitmen kami dalam menghentikan Giat Galian-C di wilayah hukum Polsek Pagar Merbau ” Ucap Richy Ricardo Sembiring SH.MH dengan tegasnya.

Setibanya dilokasi Galian-C Kanit Reskrim dan anggotanya langsung menelusuri jalur jalan setapak perjalanan Dump Truck sambil memantau keberadaan alat berat (Beko) yang diduga sudah di sembunyikan di lokasi pinggiran Bantaran Sungai Ular dekat ladang pisang.

Tampak Kanit Reskrim dan Personilnya memperhatikan bekas tapak roda Rantai besi Alat Berat ( Beko ) dan bekas lintasan Dumptruck Pengangkut Tanah Galian-C yang masih Basah bekas lintasannya.

“Dilihat dari bekas jalan roda Rantai Beko dan Dump Truck, Kami menduga malam ini para pelaku Galian-C sempat beraksi dilokasi namun berhenti dengan adanya kedatangan  pihak Kepolisian, Walaupun seperti main kucing- kucingan tetapi Kami tetap akan Standby memantau pergerakan angkutan Dumptruck pengangkut tanah galian serta menindak tegas para pelakunya.” Pungkas Richy sambil mengakhiri keterangannya.

Memastikan lokasi sudah termonitor dengan baik dan setelah personil sudah usai pengecekan kelokasi Galian-C, Kanit Reskrim berphoto bersama para personil Polsek Pagar Merbau menunjukkan sikap ” Loyalitas Tanpa Batas ” yang mana para personil sejak dini hari masi bersama Kanit Resrim menyisiri wilayah Galian-C tersebut.  (Maulana Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tak Pernah Menggelapkan Kendaraan.

2 Juli 2026 - 00:53 WIB

Masyarakat Nagori Bandar Betsy 1 Desak Pangulu Pecat Gamot Huta V, Karena Lakukan Penahanan BLT-DD.

28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Diduga Hindari APH, Galian C di Sungai Ular Beroperasi Pada Malam Hari, Kelestarian Sungai Ular Terancam.

16 Juni 2026 - 01:01 WIB

Petani Desa Mangga Dua Menjerit Karena Pupuk Bersubsidi Dijual Melebihi HET yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.

4 Juni 2026 - 13:25 WIB

Trending di Hukum