Menu

Mode Gelap
Dugaan Asal Jadi, Proyek Optimasi Lahan Sawah Rp 460 Juta di Mangga Dua Sergai Dipertanyakan. Markas Perjudian di Kota Baru yang Digrebek Jatanras Polda Sumut Kembali Beroperasi, Terduga Bandar Tantang Polisi Kapolresta Deli Serdang Kurang “Bergairah” Memberantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Butuh Dukungan Mabes Polri dan Polda Sumut PT PHPO Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Ketua Bobylovers Sumut Soroti Dugaan Monopoli Proyek Pengadaan Meubelair di Disdik Sumut DUKUNG OPTIMALISASI PEMULIHAN ASET

Hukum

Kasus Dugaan Pencemaran Sungai Liberia Menggantung Hampir 3 Bulan Belum Juga Ada Kejelasannya, Publik Pertanyakan Kinerja Polres Sergai.

badge-check


					Kasus Dugaan Pencemaran Sungai Liberia Menggantung Hampir 3 Bulan Belum Juga Ada Kejelasannya, Publik Pertanyakan Kinerja Polres Sergai. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Kasus dugaan pencemaran Sungai Liberia di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga akibat limbah kilang ubi milik Galiong/Amin di Dusun 5 Kampung Pulo dan milik Cunglai yang dijalankan Badol di Dusun 6 Kampung Padang Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, namun  hingga kini masih belum menemukan titik terang. Sudah hampir tiga bulan berlalu sejak kejadian 19 – 20 Januari 2026, namun penanganan perkara ini dinilai berjalan di tempat dan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Keanehan semakin mencuat lantaran hasil uji laboratorium (lab) sampel air sungai yang dikabarkan telah keluar lebih dua bulan lalu (9 Februari), hingga saat ini belum juga dipublikasikan oleh pihak kepolisian. Alasan “masih dalam penyelidikan” dinilai tidak wajar mengingat lamanya rentang waktu yang telah berjalan.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, saat dikonfirmasi awak Media yang juga merupakan warga Desa Liberia, melalui via WhatsApp nya pada hari Senin (13/04/2026), terkait perkembangan kasus ini, hanya menjawab,

” Siap bang, masih memaksimalkan penyelidikan bang, sabar ya.”

Namun, ketika dikejar mengenai kepastian waktu (deadline) penyelesaian penyelidikan mengingat kasus sudah cukup lama menggantung, Kasat Reskrim memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban. Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran masyarakat Desa Liberia dan juga publik akan terselesaikannya kasus pencemaran  Sungai Liberia dengan transparan dan apa adanya bukan dengan adanya rekayasa. Dan lambannya penanganan ini menimbulkan spekulasi adanya pihak-pihak yang diduga berusaha melindungi pelaku pencemaran.

Masyarakat dan publik mendesak Polres Sergai untuk transparan dan segera mengumumkan hasil lab serta menetapkan tersangka jika ditemukan bukti tindak pidana lingkungan. Masyarakat Liberia dan Publik menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus pencemaran yang merugikan ekosistem air sungai dan warga sekitar, sehingga masyarakat Liberia dan juga publik masih memiliki kepercayaan kepada pihak kepolisian khususnya Polres Sergai. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

12 Mei 2026 - 17:12 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Diduga Ilegal, Dua Titik Galian C di Desa Paya Lombang Tantang Hukum: Pengelola: ” Naikkanlah Beritanya, Aku Tidak Takut.”

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP: “Abang Nggak Faham Ya.”

3 Mei 2026 - 05:29 WIB

Tetap Beroperasi Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas, Elmiyati Camat Perbaungan Arahkan Media Baca Perda Ketika Dikonfirmasi Kembali.

2 Mei 2026 - 03:39 WIB

Trending di Hukum