Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Pencemaran Sungai Liberia Menggantung Hampir 3 Bulan Belum Juga Ada Kejelasannya, Publik Pertanyakan Kinerja Polres Sergai. Polsek Laubaleng Hadiri Launching SPPG Yayasan Azmi Yahmi Metuah di Mardingding Bukit Indah Simarjarunjung Tempat Liburan Romantis Arjun & Amel, View Danau Toba Bikin Takjub Massa HMI,GMNI,IPNU,PMII,IPK Dan KNPI Kepung Polers Dairi Bawa keranda simbol ‘Matinya’ Penegakan Hukum HIMAPPKOS-SUMATERA Soroti Lonjakan Anggaran Pokir di Tengah Tekanan Fiskal Daerah Harli Siregar: “Semangat Pembaharuan Diri Untuk Melaksanakan Tugas Yang Berintegritas Dan Menanamkan Nilai Kemanusiaan”

Hukum

Kasus Dugaan Pencemaran Sungai Liberia Menggantung Hampir 3 Bulan Belum Juga Ada Kejelasannya, Publik Pertanyakan Kinerja Polres Sergai.

badge-check


					Kasus Dugaan Pencemaran Sungai Liberia Menggantung Hampir 3 Bulan Belum Juga Ada Kejelasannya, Publik Pertanyakan Kinerja Polres Sergai. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Kasus dugaan pencemaran Sungai Liberia di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga akibat limbah kilang ubi milik Galiong/Amin di Dusun 5 Kampung Pulo dan milik Cunglai yang dijalankan Badol di Dusun 6 Kampung Padang Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, namun  hingga kini masih belum menemukan titik terang. Sudah hampir tiga bulan berlalu sejak kejadian 19 – 20 Januari 2026, namun penanganan perkara ini dinilai berjalan di tempat dan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.

Keanehan semakin mencuat lantaran hasil uji laboratorium (lab) sampel air sungai yang dikabarkan telah keluar lebih dua bulan lalu (9 Februari), hingga saat ini belum juga dipublikasikan oleh pihak kepolisian. Alasan “masih dalam penyelidikan” dinilai tidak wajar mengingat lamanya rentang waktu yang telah berjalan.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, saat dikonfirmasi awak Media yang juga merupakan warga Desa Liberia, melalui via WhatsApp nya pada hari Senin (13/04/2026), terkait perkembangan kasus ini, hanya menjawab,

” Siap bang, masih memaksimalkan penyelidikan bang, sabar ya.”

Namun, ketika dikejar mengenai kepastian waktu (deadline) penyelesaian penyelidikan mengingat kasus sudah cukup lama menggantung, Kasat Reskrim memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban. Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran masyarakat Desa Liberia dan juga publik akan terselesaikannya kasus pencemaran  Sungai Liberia dengan transparan dan apa adanya bukan dengan adanya rekayasa. Dan lambannya penanganan ini menimbulkan spekulasi adanya pihak-pihak yang diduga berusaha melindungi pelaku pencemaran.

Masyarakat dan publik mendesak Polres Sergai untuk transparan dan segera mengumumkan hasil lab serta menetapkan tersangka jika ditemukan bukti tindak pidana lingkungan. Masyarakat Liberia dan Publik menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus pencemaran yang merugikan ekosistem air sungai dan warga sekitar, sehingga masyarakat Liberia dan juga publik masih memiliki kepercayaan kepada pihak kepolisian khususnya Polres Sergai. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Massa HMI,GMNI,IPNU,PMII,IPK Dan KNPI Kepung Polers Dairi Bawa keranda simbol ‘Matinya’ Penegakan Hukum

13 April 2026 - 11:13 WIB

Pemred TRIBRATA TV Kena Tipu Travel Umroh Abal-abal, Izin Alsaf Tour Telah Dinonaktifkan dan Dibekukan Kemenag Sumut.

6 April 2026 - 11:24 WIB

Ini Ngeri!! PN Medan Tidak Menjalankan Eksekusi Putusan MA RI Nomor 3008 K/Pdt/1993.

2 April 2026 - 12:49 WIB

SPBU 13.203.188 Dolok Masihul Diduga Layani Mafia Solar, Bowo Manager SPBU Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

28 Maret 2026 - 05:46 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Herry Hardiansyah di Jalan Pasundan.

17 Maret 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum