Menu

Mode Gelap
Terkait Eluhan Warga Terhadap Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk di Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Hanya Berikan Tanggapan Singkat. LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan Polda Sumut Telah Mengantongi Nama Pasu Munte Pengendali Judi di Humbahas, Gerah Disorot Publik Terduga Bandar Judi Online di Humbahas Ancam Wartawan PD IPA Medan Sebut Kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Sukses Membawa Dampak Positif bagi Kota Medan Proyek Leningan di Dusun Pematang Pasir Sei Buluh Milik Warga yang Sedang Naik Haji, Tuai Sorotan Karena Tanpa Plang.

Berita

Terkait Eluhan Warga Terhadap Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk di Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Hanya Berikan Tanggapan Singkat.

badge-check


					Terkait Eluhan Warga Terhadap Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk di Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Hanya Berikan Tanggapan Singkat. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Keberadaan usaha ternak ayam di Dusun 6, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus menuai keluhan dari warga sekitar. Pasalnya, fasilitas peternakan tersebut beroperasi di tengah pemukiman padat penduduk dan diduga menyalahi peraturan zonasi wilayah.Kondisi ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik melalui pemberitaan media, Sabtu (30/05/2026).

Namun, hingga saat ini masyarakat menilai belum ada tindakan konkret atau kejelasan mengenai status legalitas serta evaluasi dampak lingkungan dari usaha tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (28/5/2026), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim & LH) Sergai, Reza, tidak memberikan rincian teknis penanganan. Ia mengarahkan penanganan kasus ini ke instansi lain.”Ya bg, coba ditanya dinas putr dan dinas ptsp,” tulis Reza singkat.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sergai, Tri Budi, menyatakan pihak dinas akan melakukan pemeriksaan internal terlebih dahulu terkait dokumen perizinan usaha tersebut. “Besok kita cek ya bg,” ujar Tri Budi. Ketika awak media mempertegas apakah pengecekan tersebut akan dilakukan langsung di lapangan, Tri Budi mengklarifikasi bahwa pemeriksaan awal berfokus pada administrasi perkantoran. “Cek di kantor bg,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai langkah penertiban ataupun evaluasi dari Dinas PUTR maupun instansi terkait lainnya. Warga setempat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas guna menyelesaikan polemik lingkungan ini. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumut Telah Mengantongi Nama Pasu Munte Pengendali Judi di Humbahas, Gerah Disorot Publik Terduga Bandar Judi Online di Humbahas Ancam Wartawan

29 Mei 2026 - 14:26 WIB

PD IPA Medan Sebut Kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Sukses Membawa Dampak Positif bagi Kota Medan

29 Mei 2026 - 08:11 WIB

Proyek Leningan di Dusun Pematang Pasir Sei Buluh Milik Warga yang Sedang Naik Haji, Tuai Sorotan Karena Tanpa Plang.

29 Mei 2026 - 04:29 WIB

Tanpa Plang Izin PBG Pada Pembangunan Kandang Ternak Ayam di Desa Bogak Besar Tuai Sorotan, Diduga Langgar Keterbukaan Informasi.

28 Mei 2026 - 12:35 WIB

Marak Judi Togel di Humbahas Diduga Dilindungi Oknum Polisi, Bungkamnya AKBP Adi Nugroho Sinyal Keras!

26 Mei 2026 - 08:39 WIB

Trending di Berita