Menu

Mode Gelap
Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti? Marak Judi Togel di Humbahas Diduga Dilindungi Oknum Polisi, Bungkamnya AKBP Adi Nugroho Sinyal Keras! Kajati:”Selamat Bergabung Adhyaksa Muda, Setiap Ucapan, Sikap, Dan Tindakan Saudara Akan Membawa Nama Baik Pribadi, Keluarga, Satuan Kerja Dan Institusi Kejaksaan” Wartawan Diacuhkan Saat Berkunjung ke SDN 105405 Sentang, Guna Investigasi Kebenaran Isu Kepsek Rangkap Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan. Perjudian Logo AB Bebas Beroperasi Picu Angka Kejahatan Meningkat, Diduga Dikendalikan Oknum TNI Merasa Kecewa dan Tertipu Oleh Dinkes Medan, Shaiful Mahdi Mohon Keadilan ke Walikota Medan

Nasional

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

badge-check


					Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti? Perbesar

MEDAN//Mediaindonesia.org – Harapan warga Medan untuk menikmati harga pangan terjangkau menjelang Idul Adha kini terkubur dalam-dalam.

Di saat Perum Bulog mengklaim telah menggelontorkan ratusan ribu liter Minyakita, realitas di lapangan justru berbanding terbalik.

Harga Minyakita di Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, hingga Pasar Akik masih “kencang” di angka Rp18.000 hingga Rp19.500 per liter—jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700.

Bukan sekadar harga yang naik, temuan di lapangan mengungkap adanya praktik “Kios Siluman”—oknum yang mendadak muncul hanya saat jatah minyak subsidi tiba, lalu menjualnya dengan harga spekulatif.

Suara Lantang LSM Gempur: “Hukum Jangan Jadi Macan Kertas!”

Melihat keserakahan ini dibiarkan merajalela, Ketua LSM Gempur Kota Medan, Irmanda SH, didampingi Sekretaris Jimmy Hamdani, S.Pd.i, memberikan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum. Bagi mereka, membiarkan spekulan bermain di atas penderitaan rakyat adalah pengkhianatan nyata.

“Aparat penegak hukum harus tegas dan berani! Jangan hanya berani kepada rakyat kecil. Demi keadilan bagi masyarakat banyak, tindak tegas toko dan kios spekulan yang sengaja menimbun minyakita demi keuntungan pribadi. Jangan biarkan mereka merasa kebal hukum sementara warga berjuang memenuhi kebutuhan pokok,” tegas Irmanda dengan nada lugas.

Senjata Hukum Sudah di Tangan, Mengapa Masih Ragu?

Sudah saatnya Satgas Pangan berhenti menjadi “penonton” di pasar sendiri. Undang-undang tidak memberikan ruang bagi spekulan untuk bersembunyi:

Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014: Penimbunan dan permainan harga di saat terjadi gejolak adalah tindak pidana serius dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.

UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja): Memberikan wewenang penuh bagi negara untuk mencabut izin dan memproses hukum pelaku usaha curang.

Pertanyaannya: Jika aturan sudah sekeras itu, mengapa spekulan di Pasar Sukaramai dan sekitarnya justru makin leluasa? Apakah ada “mata tertutup” yang sengaja dibiarkan oleh oknum tertentu?

Ujian Terakhir bagi Kredibilitas Aparat

Publik Medan sudah muak dengan janji-janji stabilisasi yang hanya manis di atas kertas. Masyarakat kini menuntut aksi nyata:

Segel “Kios Siluman” yang terbukti bermain jatah.

Audit Transparan daftar distribusi minyak goreng subsidi agar tidak jatuh ke tangan mafia.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu bagi siapa pun yang berani mempermainkan perut rakyat.

Jika aparat penegak hukum tidak segera merespons tuntutan LSM Gempur dan keresahan warga ini, maka kredibilitas aparat di mata publik Medan sedang berada di ujung tanduk.

Apakah negara akan tetap membiarkan mafia pangan menang, atau akan mengambil alih kendali dan membuktikan bahwa hukum masih memiliki taring?

Medan tidak lagi butuh imbauan. Medan butuh bukti keberanian. ( RED/ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kajati:”Selamat Bergabung Adhyaksa Muda, Setiap Ucapan, Sikap, Dan Tindakan Saudara Akan Membawa Nama Baik Pribadi, Keluarga, Satuan Kerja Dan Institusi Kejaksaan”

26 Mei 2026 - 03:06 WIB

Wartawan Diacuhkan Saat Berkunjung ke SDN 105405 Sentang, Guna Investigasi Kebenaran Isu Kepsek Rangkap Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan.

25 Mei 2026 - 06:54 WIB

Merasa Kecewa dan Tertipu Oleh Dinkes Medan, Shaiful Mahdi Mohon Keadilan ke Walikota Medan

25 Mei 2026 - 02:32 WIB

Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kepsek Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan Jadi Sorotan Publik, Kadis PMD Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi.

25 Mei 2026 - 02:15 WIB

SPBU No. 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi ke Mafia”, Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa.

24 Mei 2026 - 17:13 WIB

Trending di Hukum