Menu ✖

Mode Gelap
Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi Dugaan Pelanggaran IK di Kebun Rambutan PTPN IV: Mangkok Lateks Kotor dan Talang Daun Rambung Jadi Sorotan. 10 Tahun Terlupaken, Kini Jalan Udara – Simpang Empat Di Perbaiki di Era Bupati Antonius Ginting Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak. 20 Orang Ikuti Test Uji Kompetensi Tahap Awal Di Kejati Sumatera Utara_ Knalpot Blong Merajalela di Tigabinanga, Sangat Meresakan.!

Hukum

SPBU No. 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi ke Mafia”, Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa.

badge-check


					SPBU No. 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi ke Mafia”, Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa. Perbesar

Tapsel –  Media Indonesia –  SPBU No 14.227.331 Batang Toru menjual BBM Solar Subsidi1

kepada sejumlah mafia (kompeng) mengakibatkan kelangkahan, Minggu 24,Mei, 2026.

Terpantau Mobil yang sudah dimodifikasi serta Djerigen berjejer untuk mengisi solar subsidi, pihak SPBU Batang Toru diduga kuat ‘bermain’ dengan mafia bahan bakar minyak (BBM).

“Terlihat operator di SPBU tersebut nekad menjual solar subsidi pemerintah secara terang-terangan’.

Pantauan awak media, sejumlah Mobil sudah dimodifikasi, dan diperkirakan mampu menampung 2000 liter solar subsidi.

SPBU nakal ini berada di Jalan Batang Toru-Sibolga (Aek Pining), Kecamatan Batang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

“Modus operandi para Pelaku biasanya berkerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk melakukan pembelian berulang mengunakan kendaraan yang di modifikasi, menimbun stok, lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi kepihak Industri atau pengecer.

Akibat Dampak kerugian Praktik ini diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah dan menyebabkan kelangkaan serta anteran panjang bagi masyarakat yang berhak.

Peran Penegak Hukum diduga kuat masih Lemah dalam pengawasan pendistribusi BBM Bersubsidi kepada Masyarakat, Penegak hukum yang sangat bertanggung jawab dalam hal ini. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., serta jajarannya.

Sebelumnya sejumlah awak Media tergabung Organisasi Pers (MOSI) gencar meminta pertanggung jawaban Kapolres Tapanuli Selatan terkait maraknya Praktik Mafia BBM Bersubsidi di wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan (PALUTA), Awak Media meduga ketidak profesional Kapolres AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., dalam mencegah para mafia BBM bersubsidi, yang nyata telah merugikan negara serta menghambat dalam roda perekonomian masyarakat.

Besar harapan masyarakat Kecamatan Batang Toru kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., serta PT Pertamina Putra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terkait banyaknya Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 14.227.331 Batang Toru.

“Salah satu masyarakat menyampaikan baru dua hari ini” ada team audit datang menyidak SPBU ini, tetapi Praktik Penjualan Kepada Para Mafia BBM Bersubsidi kembali terjadi. ungkap masyarakat kepada Media. (Tim/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak.

3 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

23 September 2026 - 14:44 WIB

Beredar Isu Penggerebekan Rokok Ilegal Ratusan Juta di Sergai, Aparat Kepolisian Belum Memberikan Jawaban Pasti.

21 September 2026 - 01:20 WIB

Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan.

10 September 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Fitnah Keji Tuduh Selingkuh hingga Ganggu Rumah Tangga, Husin Arifin Resmi Diperiksa Polsek Perbaungan. 

9 September 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum