Menu

Mode Gelap
Berantas Korupsi Tanpa Kompromi, Ketua PD IPA Kota Medan Dukung Komitmen Kajari Ridwan Sujana Angsar Terkait Eluhan Warga Terhadap Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk di Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Hanya Berikan Tanggapan Singkat. LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan Polda Sumut Telah Mengantongi Nama Pasu Munte Pengendali Judi di Humbahas, Gerah Disorot Publik Terduga Bandar Judi Online di Humbahas Ancam Wartawan PD IPA Medan Sebut Kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Sukses Membawa Dampak Positif bagi Kota Medan

Hukum

Hampir 3 Bulan Kasus Pencemaran Sungai Liberia Tanpa Ada Kejelasan, Kinerja dan Integritas Reza Firmansyah Kadis Perkim & LH Sergai Dipertanyakan.

badge-check


					Hampir 3 Bulan Kasus Pencemaran Sungai Liberia Tanpa Ada Kejelasan, Kinerja dan Integritas Reza Firmansyah Kadis Perkim & LH Sergai Dipertanyakan. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Kasus dugaan pencemaran Sungai Liberia ditandai dengan ditemukannya ribuan ikan mati massal di Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang diduga kuat berasal dari limbah kilang ubi di Dusun 5 Kampung Pulo milik Galiong/Amin dan di Dusun 6 Kampung Padang milik Cunglai yang dijalankan Badol, kini memasuki babak baru yang penuh kejanggalan.

Sudah berjalan hampir tiga bulan sejak dari kejadian pada tanggal 19 – 20 Januari 2026, penanganan kasus oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim & LH) Sergai dinilai lamban dan tidak transparan.

Dugaan skenario “tutup kasus” menguat setelah hasil laboratorium yang ditunggu-tunggu, yang kabarnya telah keluar lebih dari dua bulan lalu, enggan dipublikasikan oleh pihak DLH Sergai, dengan alasan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian berdasarkan laporan dari Feber Andro Sirait ketua LSM Wahana Alam Anugrah Jagat Raya (WAAJR) Sergai, menciptakan kesan adanya upaya melindungi pengusaha nakal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awal pencemaran terdeteksi dengan ditemukannya ribuan ikan mati massal dipermukaan air sungai Liberia yang diketahui warga Desa Liberia pada 19 – 20 Januari, dengan kondisi air menimbulkan aroma bau yang menyengat yang diduga akibat limbah kilang ubi di kawasan hulu sungai.

Inkonsistensi Pernyataan DLH Sergai. Sebelumnya, Boy R. Sihombing, Kabid PKPLH Sergai, sempat berdalih bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena hasil lab belum keluar. Namun, setelah hasil lab dipastikan keluar, pihak DLH justru menolak memberikan akses dengan alasan kasus sedang diselidiki polisi berdasarkan laporan Feber Andro sirait.

Ini tentunya suatu keanehan dan kejanggalan, yang awalnya diminta sabar menunggu hasil lab, namun setelah keluar, malah disembunyikan. Padahal hasil lab adalah alat bukti utama yang seharusnya dipublikasikan agar terang benderang kasusnya, karena bisa mengetahui apa penyebab dari ribuan ikan mati massal di sungai Liberia sehingga menjadi kepastian hukum yang jelas dalam kasus ini.

Lebih jauh, pihak DLH diduga sengaja mempersulit awak media dengan mengarahkan prosedur pembuatan surat resmi ke Kadis Perkim & LH, Reza Firmansyah, guna untuk bisa mendapatkan akses hasil lab, namun meskipun surat permohonan sudah dilayangkan, tetapi hasil lab tetap juga tidak diberikan.

Integritas dan kinerja Kadis dipertanyakan publik akibat sikap pasif dan tertutup.

Kinerja serta integritas Reza Firmansyah selaku Kadis Perkim & LH Sergai tentu dipertanyakan masyarakat dan publik akibat dari sikap pasif dan tertutup, sehingga menimbulkan dugaan bagi masyarakat dan publik, yang diduga kuat adanya skenario sistematis untuk menutupi kasus dan melanggengkan pencemaran yang merusak ekosistem sungai Liberia. Diharapkan Bupati Serdang Bedagai segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perkim & LH dan memastikan transparansi hasil lab demi penegakan hukum lingkungan yang adil. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

SPBU No. 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi ke Mafia”, Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa.

24 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kasus BBM Subsidi di Tapsel, Diduga Ditutup – Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum.

24 Mei 2026 - 16:42 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan.

19 Mei 2026 - 20:52 WIB

Trending di Hukum