Menu

Mode Gelap
Dugaan Asal Jadi, Proyek Optimasi Lahan Sawah Rp 460 Juta di Mangga Dua Sergai Dipertanyakan. Markas Perjudian di Kota Baru yang Digrebek Jatanras Polda Sumut Kembali Beroperasi, Terduga Bandar Tantang Polisi Kapolresta Deli Serdang Kurang “Bergairah” Memberantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Butuh Dukungan Mabes Polri dan Polda Sumut PT PHPO Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Ketua Bobylovers Sumut Soroti Dugaan Monopoli Proyek Pengadaan Meubelair di Disdik Sumut DUKUNG OPTIMALISASI PEMULIHAN ASET

Hukum

Hampir 3 Bulan Kasus Pencemaran Sungai Liberia Tanpa Ada Kejelasan, Kinerja dan Integritas Reza Firmansyah Kadis Perkim & LH Sergai Dipertanyakan.

badge-check


					Hampir 3 Bulan Kasus Pencemaran Sungai Liberia Tanpa Ada Kejelasan, Kinerja dan Integritas Reza Firmansyah Kadis Perkim & LH Sergai Dipertanyakan. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Kasus dugaan pencemaran Sungai Liberia ditandai dengan ditemukannya ribuan ikan mati massal di Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang diduga kuat berasal dari limbah kilang ubi di Dusun 5 Kampung Pulo milik Galiong/Amin dan di Dusun 6 Kampung Padang milik Cunglai yang dijalankan Badol, kini memasuki babak baru yang penuh kejanggalan.

Sudah berjalan hampir tiga bulan sejak dari kejadian pada tanggal 19 – 20 Januari 2026, penanganan kasus oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim & LH) Sergai dinilai lamban dan tidak transparan.

Dugaan skenario “tutup kasus” menguat setelah hasil laboratorium yang ditunggu-tunggu, yang kabarnya telah keluar lebih dari dua bulan lalu, enggan dipublikasikan oleh pihak DLH Sergai, dengan alasan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian berdasarkan laporan dari Feber Andro Sirait ketua LSM Wahana Alam Anugrah Jagat Raya (WAAJR) Sergai, menciptakan kesan adanya upaya melindungi pengusaha nakal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awal pencemaran terdeteksi dengan ditemukannya ribuan ikan mati massal dipermukaan air sungai Liberia yang diketahui warga Desa Liberia pada 19 – 20 Januari, dengan kondisi air menimbulkan aroma bau yang menyengat yang diduga akibat limbah kilang ubi di kawasan hulu sungai.

Inkonsistensi Pernyataan DLH Sergai. Sebelumnya, Boy R. Sihombing, Kabid PKPLH Sergai, sempat berdalih bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena hasil lab belum keluar. Namun, setelah hasil lab dipastikan keluar, pihak DLH justru menolak memberikan akses dengan alasan kasus sedang diselidiki polisi berdasarkan laporan Feber Andro sirait.

Ini tentunya suatu keanehan dan kejanggalan, yang awalnya diminta sabar menunggu hasil lab, namun setelah keluar, malah disembunyikan. Padahal hasil lab adalah alat bukti utama yang seharusnya dipublikasikan agar terang benderang kasusnya, karena bisa mengetahui apa penyebab dari ribuan ikan mati massal di sungai Liberia sehingga menjadi kepastian hukum yang jelas dalam kasus ini.

Lebih jauh, pihak DLH diduga sengaja mempersulit awak media dengan mengarahkan prosedur pembuatan surat resmi ke Kadis Perkim & LH, Reza Firmansyah, guna untuk bisa mendapatkan akses hasil lab, namun meskipun surat permohonan sudah dilayangkan, tetapi hasil lab tetap juga tidak diberikan.

Integritas dan kinerja Kadis dipertanyakan publik akibat sikap pasif dan tertutup.

Kinerja serta integritas Reza Firmansyah selaku Kadis Perkim & LH Sergai tentu dipertanyakan masyarakat dan publik akibat dari sikap pasif dan tertutup, sehingga menimbulkan dugaan bagi masyarakat dan publik, yang diduga kuat adanya skenario sistematis untuk menutupi kasus dan melanggengkan pencemaran yang merusak ekosistem sungai Liberia. Diharapkan Bupati Serdang Bedagai segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perkim & LH dan memastikan transparansi hasil lab demi penegakan hukum lingkungan yang adil. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

12 Mei 2026 - 17:12 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Diduga Ilegal, Dua Titik Galian C di Desa Paya Lombang Tantang Hukum: Pengelola: ” Naikkanlah Beritanya, Aku Tidak Takut.”

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP: “Abang Nggak Faham Ya.”

3 Mei 2026 - 05:29 WIB

Tetap Beroperasi Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas, Elmiyati Camat Perbaungan Arahkan Media Baca Perda Ketika Dikonfirmasi Kembali.

2 Mei 2026 - 03:39 WIB

Trending di Hukum