SERGAI – Media Indonesia – Kasus dugaan pencemaran Sungai Liberia di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga akibat limbah kilang ubi milik Galiong/Amin di Dusun 5 Kampung Pulo dan milik Cunglai yang dijalankan Badol di Dusun 6 Kampung Padang Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, namun hingga kini masih belum menemukan titik terang. Sudah hampir tiga bulan berlalu sejak kejadian 19 – 20 Januari 2026, namun penanganan perkara ini dinilai berjalan di tempat dan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
Keanehan semakin mencuat lantaran hasil uji laboratorium (lab) sampel air sungai yang dikabarkan telah keluar lebih dua bulan lalu (9 Februari), hingga saat ini belum juga dipublikasikan oleh pihak kepolisian. Alasan “masih dalam penyelidikan” dinilai tidak wajar mengingat lamanya rentang waktu yang telah berjalan.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, saat dikonfirmasi awak Media yang juga merupakan warga Desa Liberia, melalui via WhatsApp nya pada hari Senin (13/04/2026), terkait perkembangan kasus ini, hanya menjawab,
” Siap bang, masih memaksimalkan penyelidikan bang, sabar ya.”
Namun, ketika dikejar mengenai kepastian waktu (deadline) penyelesaian penyelidikan mengingat kasus sudah cukup lama menggantung, Kasat Reskrim memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban. Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran masyarakat Desa Liberia dan juga publik akan terselesaikannya kasus pencemaran Sungai Liberia dengan transparan dan apa adanya bukan dengan adanya rekayasa. Dan lambannya penanganan ini menimbulkan spekulasi adanya pihak-pihak yang diduga berusaha melindungi pelaku pencemaran.
Masyarakat dan publik mendesak Polres Sergai untuk transparan dan segera mengumumkan hasil lab serta menetapkan tersangka jika ditemukan bukti tindak pidana lingkungan. Masyarakat Liberia dan Publik menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus pencemaran yang merugikan ekosistem air sungai dan warga sekitar, sehingga masyarakat Liberia dan juga publik masih memiliki kepercayaan kepada pihak kepolisian khususnya Polres Sergai. (Syahrial).









