Menu

Mode Gelap
PT PHPO KIM Buka Pasar Murah di Medan Deli dan Percut Seituan Satu Bulan Lebih Berlalu, Hasil Lab “Misterius”, Kasus Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia Menggantung. Sikap Tidak Kooperatif dan Intimidasi Manajemen SPBU Beringin Terhadap Wartawan Cederai Kemerdekaan Pers. Diduga Adanya Pembiaran Oleh Kadis DLH Kota Medan Terkait Penebangan Pohon Dijalur Hijau Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika Dikonfirmasi Resmi Terkait Dugaan Korupsi Kutip Kompo, Penderes Diduga Ditipu Vendor. Patroli Blue Light Subuh Polres Tanah Karo Jaga Kondusivitas Ramadhan 1447 H di Wilayah Kabanjahe

Hukum

Satu Bulan Lebih Berlalu, Hasil Lab “Misterius”, Kasus Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia Menggantung.

badge-check


					Satu Bulan Lebih Berlalu, Hasil Lab “Misterius”, Kasus Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia Menggantung. Perbesar

SERGAI –  Media Indonesia – Sudah lebih dari satu bulan berlalu sejak tragedi ribuan ikan mati massal di sepanjang aliran Sungai Liberia, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kejadian yang bermula sekitar Senin, 19-20 Januari 2026 ini, telah menyisakan keresahan mendalam bagi warga lokal dan kerusakan lingkungan yang signifikan. Namun, hingga saat ini, penanganan hukum terkait dugaan pencemaran limbah cair kilang ubi di kawasan tersebut terkesan berjalan di tempat, Jum’at (06/03/2026).

 

Hasil investigasi awal dan desas-desus yang beredar kuat menduga bahwa penyebab utama kematian massal ikan adalah diduga akibat limbah beracun dari aktivitas kilang ubi (tapioka) yang beroperasi di hulu sungai, tepatnya di Dusun 5 Kampung Pulo milik Galiong/Amin dan di Dusun 6 Kampung Padang milik Cunglai yang dijalankan oleh Badol, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai. Meski demikian, kepastian resmi dari otoritas berwenang masih belum terungkap.

 

Hasil Lab “Ditahan”?
Ketidakjelasan kasus ini semakin memicu ketidakpuasan warga dan publik karena hasil uji laboratorium (lab) terhadap sampel air dan ikan yang diambil pasca kejadian, dikabarkan telah keluar hampir satu bulan lalu. Namun, pihak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sergai seolah menutup diri dan tidak segera mempublikasikan hasil tersebut kepada publik.

 

“Masyarakat Desa Liberia dan juga publik tentu sangat kecewa dengan tidak dipublikasikannya hasil lab tersebut, karena masyarakat Liberia dan publik ingin mengetahui apa penyebab pasti dari matinya ribuan ikan di sungai Liberia dan demi kepastian hukum.”

Sementara upaya awak media dengan melayangkan surat permohonan resmi untuk mendapatkan hasil lab tersebut, sesuai mengikuti prosedur arahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai, masih menemui jalan buntu. Bungkamnya instansi terkait dan pihak kepolisian menimbulkan kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap oknum pengusaha kilang ubi.

 

Dampak Lingkungan dan Sosial.
Kematian ikan yang mencapai ribuan ekor, termasuk jenis ikan sapu-sapu yang dikenal tangguh, menjadi indikator kuat tingginya tingkat toksisitas limbah yang dibuang ke sungai. Limbah cair tersebut diduga mengubah kualitas air secara drastis, mengancam ekosistem sungai, dan mengganggu aktivitas warga yang bergantung pada sungai tersebut.
Kejadian ini bukan sekadar kematian ikan, tetapi juga pelanggaran terhadap UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Melihat lambanya penyelesaian kasus tersebut, masyarakat Desa Liberia dan publik mendesak Polres Sergai dan DLH Sergai untuk Segera membuka hasil lab ke publik tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Menindak tegas pelaku pembuangan limbah jika terbukti melanggar aturan.
Memberikan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

Lebih dari 30 hari adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah ketidakpastian. Integritas penegak hukum di Serdang Bedagai saat ini dipertaruhkan dalam penyelesaian kasus limbah Sungai Liberia ini. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wartawan Diintimidasi di Dapur Belakang SPBU Beringin Saat Klarifikasi Berita, Profesi Wartawan Dilecehkan.

4 Maret 2026 - 11:15 WIB

Kadisnaker Sergai Bungkam Terkait Temuan Adanya Pemanenan Kebun Rambutan Tanpa APD Ketika Bekerja Dibawah Jaringan Listrik.

1 Maret 2026 - 17:44 WIB

Adanya Dugaan Praktik Mafia Solar di SPBU 14.203.1146 Paloh Kemiri, Masyarakat Desak Polresta Deli Serdang Segera Usut Tuntas.

1 Maret 2026 - 10:00 WIB

Bendera Merah Putih Lusuh dan Kusam Sengaja Dikibarkan Didepan Kantor BRI Unit Pasar Bengkel.

26 Februari 2026 - 08:59 WIB

Dugaan Mafia Solar “Dilepas” Oknum Polsek Beringin, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi.

25 Februari 2026 - 00:58 WIB

Trending di Hukum