Menu

Mode Gelap
Walikota Medan Lepas Ribuan Khafifah Pawai Ta’aruf MTQ Ke 59 AKBP Adrian Rizky Lubis Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan ‎‎ TPA Sampah di Kebun Adolina Meluber ke Areal Tanaman Sawit, Kadis Perkim & LH Sergai dan Kabid PKPLH Pilih Bungkam. Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara DIDUGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL MEDAN-BINJAI SEKSI I, II DAN III SEPANJANG 25,441 KM DENGAN TOTAL NILAI Rp.1.170.440.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH DUA LOKASI DI MEDAN. Pabrik Cat di Medan Labuhan Terbakar, Beberapa Kali terdengar Beberapa Kali Ledakan

Headline

penggerebek Pabrik Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Di Jalan Putri Hijau, Polda Sumut Menangkap 2 Tersangka

badge-check

Foto: Dua tersangka

MEDAN/MEDIA INDONESIA, Polisian Daerah Sumatra Utara (POLDASU) menggerebek pabrik cartridge pod atau rokok elektrik mengandung zat berbahaya, dan mengandung narkotika golongan satu di Medan, Sumatra Utara. Dalam penggerebek tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka.

“Jadi ini adalah pegerebekan pabrik vape liquid yang pertama mengandung narkotik gelongan satu. Pabrik ini berhasil diungkap berkat ada informasi masyarakat,” ujar Whisnu, Senin, 30 Juni 2025.

Pabrik rokok elektrik yang mengandung narkotika ini berada di sebuah apartemen mewah di tengah Kota Meda, tepatnya di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sumut. Pabrik ini berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.Destinasi wisata di Sumatera Utara

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pabrik liquid pod ini telah memproduksi ribuan vape yang akan diedarkan di wilayah sekitar Sumut.

“Produksi ini bisa menghasilkan hampir Rp300 miliar,” ucapnya.

Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan, kedua tersangka telah memproduksi liquid rokok eletrik mengandung narkoba itu selama dua bulan. Dalam periode itu, sebanyak 3.000 cartridge telah diproduksi.

“Satu hari, kedua tersangka dapat memproduksi 300 cartridge,” ungkap Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak. (TN/PM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Medan Lepas Ribuan Khafifah Pawai Ta’aruf MTQ Ke 59

11 April 2026 - 15:42 WIB

AKBP Adrian Rizky Lubis Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan ‎‎

11 April 2026 - 12:16 WIB

TPA Sampah di Kebun Adolina Meluber ke Areal Tanaman Sawit, Kadis Perkim & LH Sergai dan Kabid PKPLH Pilih Bungkam.

11 April 2026 - 01:15 WIB

Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara

10 April 2026 - 15:38 WIB

DIDUGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL MEDAN-BINJAI SEKSI I, II DAN III SEPANJANG 25,441 KM DENGAN TOTAL NILAI Rp.1.170.440.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH DUA LOKASI DI MEDAN.

10 April 2026 - 15:27 WIB

Trending di Nasional