Menu

Mode Gelap
Kebun Adolina Terancam Tidak Beroperasi Tahun Depan, Karena Belum Terealisasinya Syarat Untuk Perpanjangan Masa HGU. Penyuluhan Hukum Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Bekasi Stop Bullying Mari Berteman Tanpa Kekerasan. Berondolan Banyak Tidak Dikutip, Kebun Tanah Raja Diduga Menyia – Nyiakan Produksi. LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai. Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam Crystal Cakrawala Indah Grup Salurkan Bantuan Bencana Melalui Dhirga Surya Sumut

Headline

penggerebek Pabrik Rokok Elektrik Mengandung Narkotika Di Jalan Putri Hijau, Polda Sumut Menangkap 2 Tersangka

badge-check

Foto: Dua tersangka

MEDAN/MEDIA INDONESIA, Polisian Daerah Sumatra Utara (POLDASU) menggerebek pabrik cartridge pod atau rokok elektrik mengandung zat berbahaya, dan mengandung narkotika golongan satu di Medan, Sumatra Utara. Dalam penggerebek tersebut pihak kepolisian berhasil menangkap dua tersangka.

“Jadi ini adalah pegerebekan pabrik vape liquid yang pertama mengandung narkotik gelongan satu. Pabrik ini berhasil diungkap berkat ada informasi masyarakat,” ujar Whisnu, Senin, 30 Juni 2025.

Pabrik rokok elektrik yang mengandung narkotika ini berada di sebuah apartemen mewah di tengah Kota Meda, tepatnya di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sumut. Pabrik ini berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.Destinasi wisata di Sumatera Utara

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pabrik liquid pod ini telah memproduksi ribuan vape yang akan diedarkan di wilayah sekitar Sumut.

“Produksi ini bisa menghasilkan hampir Rp300 miliar,” ucapnya.

Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan, kedua tersangka telah memproduksi liquid rokok eletrik mengandung narkoba itu selama dua bulan. Dalam periode itu, sebanyak 3.000 cartridge telah diproduksi.

“Satu hari, kedua tersangka dapat memproduksi 300 cartridge,” ungkap Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak. (TN/PM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam

11 Desember 2025 - 08:37 WIB

CAMAT LONGKIB DAN PJ MUKIM LEPASKAN RELAWAN PENGANTAR DONASI PEDULI BENCANA BANJIR ACEH TAMIANG

11 Desember 2025 - 03:12 WIB

Ketua Panwaslih Subulussalam Bantah Terlibat “Dana Haram”: Jejak Korupsi Mengarah ke Dua ASN Kesbangpol, Kwitansi Diduga Dipalsukan

10 Desember 2025 - 12:45 WIB

Upacara HAKORDIA 2025 di Kejari Subulussalam: “Integritas Dimulai dari Diri Sendiri”, Pesan Tegas Jaksa Agung

9 Desember 2025 - 14:18 WIB

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

Trending di Anichin-Donghua