Menu

Mode Gelap
LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai. Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam Crystal Cakrawala Indah Grup Salurkan Bantuan Bencana Melalui Dhirga Surya Sumut CAMAT LONGKIB DAN PJ MUKIM LEPASKAN RELAWAN PENGANTAR DONASI PEDULI BENCANA BANJIR ACEH TAMIANG Ketua Panwaslih Subulussalam Bantah Terlibat “Dana Haram”: Jejak Korupsi Mengarah ke Dua ASN Kesbangpol, Kwitansi Diduga Dipalsukan Upacara HAKORDIA 2025 di Kejari Subulussalam: “Integritas Dimulai dari Diri Sendiri”, Pesan Tegas Jaksa Agung

Uncategorized

LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai.

badge-check


					LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa (TRIGA NUSANTARA INDONESIA) DPD Sergai resmi melaporkan suatu kegiatan proyek leningan yang terletak di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, namun diduga bermasalah karena tidak adanya penggunaan Plang proyek dan juga tidak menggunakan pondasi, ke Kejaksaan Negeri Sergai, Rabu (10/11/2025).

Surat laporan tersebut diantarkan langsung oleh Sekjen LSM Tri Nusa Maulana Hutabarat, dan didampingi oleh ketua Investigasi LSM Tri Nusa Subur serta Agusman selaku anggota. Dan surat resmi laporan tersebut diterima oleh pihak Kejari Sergai.

Laporan ini kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Sergai, adalah upaya kita selaku sosial kontrol untuk mengawasi proyek pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan atau yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan yang tidak sesuai dengan undang-undang, ” Ungkap Maulana. ”

Laporan ini bermula, ” Lanjut Maulana, ketika kami mendatangi adanya proyek dengan pengerjaan leningan untuk irigasi sawah di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, namun tidak ditemukan adanya plang proyek, tentu ini saja sudah melanggar UU KIP karena tidak adanya transparansi mengenai pengerjaan proyek tersebut, dan ditemukan juga bahwasanya leningan tersebut tidak menggunakan pondasi, tentu ini sangat fatal karena bisa mempengaruhi ketahanan leningan tersebut kalau sudah jadi, sehingga disini kami menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi, ” Jelas Maulana. ”

Dan kami sudah berusaha untuk konfirmasi langsung ke RD yang juga merupakan oknum Wartawan, selaku pengawas proyek tersebut, namun hingga laporan kami ini kami sampaikan ke Kejaksaan, belum juga ada klarifikasinya. Dan ini semua kami lakukan agar proyek ini tidak hanya asal jadi sehingga tidak bisa bertahan lama dan tentu sangat merugikan pemerintah, dan kami juga berharap pihak Kejaksaan agar supaya cepat menindak lanjuti laporan kami ini dan menindak dengan tegas terhadap oknum yang bersalah jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi, tutup Maulana.” ( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

PT PHPO Bantu Korban Banjir di Medan dan Deliserdang

8 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Acara Lomba Pe – Mazmur 2025, Pastor Sampaikan Curhat Soal Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri.

7 Desember 2025 - 12:05 WIB

PT PHPO KIM Salurkan Makanan Bergizi Kepada Anak di Mabar Hilir

5 Desember 2025 - 08:19 WIB

Gawat….!!!! Dana Pekerjaan Kutip Kompo di Kebun Tanah Raja Diduga Menjadi Bancakan dan Ajang Korupsi.

3 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Uncategorized