Menu ✖

Mode Gelap
Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu Dugaan Upah Kutip Kompo Tersendat, Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Memilih Bungkam. MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Diduga Anti-Kritik, Oknum Pejabat Kebun Rambutan PTPN IV Blokir dan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Tekhnis Kutip Kompo.

News

KETIDAK SINKRONAN DPRK DAN WALIKOTA SUBULUSSALAM TERUNGKAP, MASYARAKAT DUKUNG PENYELIDIKAN NASIONAL

badge-check


					KETIDAK SINKRONAN DPRK DAN WALIKOTA SUBULUSSALAM TERUNGKAP, MASYARAKAT DUKUNG PENYELIDIKAN NASIONAL Perbesar

Subulussalam Aceh||MEDIAINDONESIA Ketegangan antara Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dengan Walikota H. Rasyid Bancin (HRB) muncul setelah anggota DPRK melakukan interplasi terhadap anggaran yang diajukan Pemkot. Sebagai tanggapan, Walikota mengajukan permintaan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Bareskrim Polri untuk turun langsung ke Subulussalam menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran yang diduga bertambah, termasuk melakukan audit mulai tahun 2015 hingga 2025.

 

Masyarakat Kota Subulussalam menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah Walikota dengan memasang spanduk di persimpangan tugu. Sebelumnya, langkah ini juga diumumkan Walikota melalui siaran TV swasta Kompas TV.

Pengamat politik mengungkapkan kekhawatiran terkait pilihan institusi penyidik yang diminta Walikota. “Mengapa tidak mengajak Kejaksaan Negeri dan Polres Kota Subulussalam untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pemkot? Apakah ada ketidakpercayaan terhadap kedua institusi yang ada di daerah ini?” ujar pengamat tersebut.

Menurutnya, kondisi ini bisa terjadi karena banyak dugaan kasus korupsi di Pemkot yang dinilai mengendap tanpa penanganan tuntas. Beberapa contoh yang disebutkan antara lain kasus Koni, jual beli lahan transaksi, sertipikat plasma, dana anspirasi.psr peremajaan sawit rakyat. SPPD fiktip dewan, serta dugaan penyalahgunaan dana aspirasi dewan yang diduga ditilap sendiri.

“Kasus dana panswilih misalnya, jelas ada keterlibatan pejabat Pemkot, namun tersangka hanya komisionernya. Hal ini membuat wibawa aparat penegak hukum lokal makin tidak dipercaya masyarakat,” ujar pengamat dengan nada kesal.

 

Sementara itu, hingga saat ini DPRK belum menunjukkan tanda-tanda untuk mengesahkan anggaran Pemkot. Kondisi ini dinilai mengabaikan kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat, karena DPRK dianggap lebih fokus mempertahankan ego pribadi maupun partainya. Padahal, pengesahan anggaran sangat penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan normal.

 

Sumber:MediaIndonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiyai Baequni Yasin dari Ikbar Wangsa Sambut Kapolri Baru: Komjen Suyudi Ario Seto Sosok Humanis dan Dekat Dengan Ulama

1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Puluhan Siswa Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya.

18 September 2026 - 05:45 WIB

Sulit Dikonfirmasi Terkait Masalah Warga, Kinerja Kadishub Sergai Dipertanyakan.

8 September 2026 - 12:42 WIB

Diisukan Jarang di Kantor Lewat Jam 10 Pagi, Sekdis Sosial Sergai Buka Suara: Ambil Alih Tugas Kadis yang Diklat. 

3 September 2026 - 12:50 WIB

Dugaan Skandal Solar SPBUN Tanjung Beringin Viral, Camat dan Pejabat APH Sergai Kompak Bungkam.

3 September 2026 - 01:51 WIB

Trending di News