Menu

Mode Gelap
Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos.  Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat. 

Uncategorized

LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai.

badge-check


					LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa (TRIGA NUSANTARA INDONESIA) DPD Sergai resmi melaporkan suatu kegiatan proyek leningan yang terletak di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, namun diduga bermasalah karena tidak adanya penggunaan Plang proyek dan juga tidak menggunakan pondasi, ke Kejaksaan Negeri Sergai, Rabu (10/11/2025).

Surat laporan tersebut diantarkan langsung oleh Sekjen LSM Tri Nusa Maulana Hutabarat, dan didampingi oleh ketua Investigasi LSM Tri Nusa Subur serta Agusman selaku anggota. Dan surat resmi laporan tersebut diterima oleh pihak Kejari Sergai.

Laporan ini kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Sergai, adalah upaya kita selaku sosial kontrol untuk mengawasi proyek pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan atau yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan yang tidak sesuai dengan undang-undang, ” Ungkap Maulana. ”

Laporan ini bermula, ” Lanjut Maulana, ketika kami mendatangi adanya proyek dengan pengerjaan leningan untuk irigasi sawah di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, namun tidak ditemukan adanya plang proyek, tentu ini saja sudah melanggar UU KIP karena tidak adanya transparansi mengenai pengerjaan proyek tersebut, dan ditemukan juga bahwasanya leningan tersebut tidak menggunakan pondasi, tentu ini sangat fatal karena bisa mempengaruhi ketahanan leningan tersebut kalau sudah jadi, sehingga disini kami menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi, ” Jelas Maulana. ”

Dan kami sudah berusaha untuk konfirmasi langsung ke RD yang juga merupakan oknum Wartawan, selaku pengawas proyek tersebut, namun hingga laporan kami ini kami sampaikan ke Kejaksaan, belum juga ada klarifikasinya. Dan ini semua kami lakukan agar proyek ini tidak hanya asal jadi sehingga tidak bisa bertahan lama dan tentu sangat merugikan pemerintah, dan kami juga berharap pihak Kejaksaan agar supaya cepat menindak lanjuti laporan kami ini dan menindak dengan tegas terhadap oknum yang bersalah jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi, tutup Maulana.” ( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penanganan Dumas Wartawan Empat Bulan Tanpa Kejelasan, Kinerja Polresta Deli Serdang Dipertanyakan.

11 Agustus 2026 - 03:37 WIB

MEDIASI DINILAI BUNTU, KUASA HUKUM KOPERASI KOFIPINDO PERTANYAKAN PROSEDUR LAPORAN KARYAWAN KE DISNAKER MEDAN. 

10 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pengoplosan BBM dengan Konden, AR Disebut Pemasok Minyak Konden di Sergai.

5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Cegah Korupsi Untuk Mendukung Ketahanan Pangan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Gelar Penerangan Hukum Pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan

5 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Penyampaian Aspirasi Masyarakat Petani Dusun IV, Diwarnai Walkout Ketua BPD Sei Rejo.

5 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Trending di Uncategorized