Menu

Mode Gelap
SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut. PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan. Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek IPMAPI Sumut desak Rektor UINSU copot Kaprodi S3 yang diduga terlibat skandal moral dan dilaporkan ke polisi Terkesan Kebal Hukum Para Pelaku Pungli Wisata Air Panas Doulu Terus Beraksi

Uncategorized

LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai.

badge-check


					LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa (TRIGA NUSANTARA INDONESIA) DPD Sergai resmi melaporkan suatu kegiatan proyek leningan yang terletak di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, namun diduga bermasalah karena tidak adanya penggunaan Plang proyek dan juga tidak menggunakan pondasi, ke Kejaksaan Negeri Sergai, Rabu (10/11/2025).

Surat laporan tersebut diantarkan langsung oleh Sekjen LSM Tri Nusa Maulana Hutabarat, dan didampingi oleh ketua Investigasi LSM Tri Nusa Subur serta Agusman selaku anggota. Dan surat resmi laporan tersebut diterima oleh pihak Kejari Sergai.

Laporan ini kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Sergai, adalah upaya kita selaku sosial kontrol untuk mengawasi proyek pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan atau yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan yang tidak sesuai dengan undang-undang, ” Ungkap Maulana. ”

Laporan ini bermula, ” Lanjut Maulana, ketika kami mendatangi adanya proyek dengan pengerjaan leningan untuk irigasi sawah di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, namun tidak ditemukan adanya plang proyek, tentu ini saja sudah melanggar UU KIP karena tidak adanya transparansi mengenai pengerjaan proyek tersebut, dan ditemukan juga bahwasanya leningan tersebut tidak menggunakan pondasi, tentu ini sangat fatal karena bisa mempengaruhi ketahanan leningan tersebut kalau sudah jadi, sehingga disini kami menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi, ” Jelas Maulana. ”

Dan kami sudah berusaha untuk konfirmasi langsung ke RD yang juga merupakan oknum Wartawan, selaku pengawas proyek tersebut, namun hingga laporan kami ini kami sampaikan ke Kejaksaan, belum juga ada klarifikasinya. Dan ini semua kami lakukan agar proyek ini tidak hanya asal jadi sehingga tidak bisa bertahan lama dan tentu sangat merugikan pemerintah, dan kami juga berharap pihak Kejaksaan agar supaya cepat menindak lanjuti laporan kami ini dan menindak dengan tegas terhadap oknum yang bersalah jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi, tutup Maulana.” ( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua GM FKPPI Kecamatan Sei Bamban Meminta APH Agar Bertindak Tegas, Cepat dan Tuntas Terhadap Maraknya Peredaran Narkoba di Tengah Masyarakat.

2 Juni 2026 - 15:55 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

18 Mei 2026 - 17:24 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Anichin-Donghua