Menu

Mode Gelap
Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan BAU BUSUK DAN PENCEMARAN AIR GANGGU MASYARAKAT DESA NAMO BUAYA, PT MSB2 TIDAK MEMILIKI AMDAL DAN IMB,Warga Ancang-Acang Aksi Jika Pemerintah Tidak Bertindak Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina. Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

Uncategorized

LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai.

badge-check


					LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa (TRIGA NUSANTARA INDONESIA) DPD Sergai resmi melaporkan suatu kegiatan proyek leningan yang terletak di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, namun diduga bermasalah karena tidak adanya penggunaan Plang proyek dan juga tidak menggunakan pondasi, ke Kejaksaan Negeri Sergai, Rabu (10/11/2025).

Surat laporan tersebut diantarkan langsung oleh Sekjen LSM Tri Nusa Maulana Hutabarat, dan didampingi oleh ketua Investigasi LSM Tri Nusa Subur serta Agusman selaku anggota. Dan surat resmi laporan tersebut diterima oleh pihak Kejari Sergai.

Laporan ini kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Sergai, adalah upaya kita selaku sosial kontrol untuk mengawasi proyek pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan atau yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan yang tidak sesuai dengan undang-undang, ” Ungkap Maulana. ”

Laporan ini bermula, ” Lanjut Maulana, ketika kami mendatangi adanya proyek dengan pengerjaan leningan untuk irigasi sawah di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, namun tidak ditemukan adanya plang proyek, tentu ini saja sudah melanggar UU KIP karena tidak adanya transparansi mengenai pengerjaan proyek tersebut, dan ditemukan juga bahwasanya leningan tersebut tidak menggunakan pondasi, tentu ini sangat fatal karena bisa mempengaruhi ketahanan leningan tersebut kalau sudah jadi, sehingga disini kami menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi, ” Jelas Maulana. ”

Dan kami sudah berusaha untuk konfirmasi langsung ke RD yang juga merupakan oknum Wartawan, selaku pengawas proyek tersebut, namun hingga laporan kami ini kami sampaikan ke Kejaksaan, belum juga ada klarifikasinya. Dan ini semua kami lakukan agar proyek ini tidak hanya asal jadi sehingga tidak bisa bertahan lama dan tentu sangat merugikan pemerintah, dan kami juga berharap pihak Kejaksaan agar supaya cepat menindak lanjuti laporan kami ini dan menindak dengan tegas terhadap oknum yang bersalah jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi, tutup Maulana.” ( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan Tengki Septik Individu Pendesaan Desa kuta Tengah Penanggalan 50 kk Tahun 2024 Sumber Dana DAK Terbengkalai Dan Belum Bisa Gunakan Di Duga Oknum DPRK Ikut Penyebabnya.

27 Januari 2026 - 13:04 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

27 Januari 2026 - 01:01 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa*

25 Januari 2026 - 12:58 WIB

SINERGI LINGKUNGAN GEOGRAFI SMAN 1 RUNDENG BERSAMA KETUA PGRI CAB KEC.RUNDENG

24 Januari 2026 - 07:35 WIB

HIMAPPKOS-SU Soroti Polemik Penarikan Dana Darurat Bencana di Kota Subulussalam.

21 Januari 2026 - 12:34 WIB

Trending di Uncategorized