Menu

Mode Gelap
Diduga Dialihkan ke Pemborong, Dinas Pertanian Sergai dan APH Diminta Turun Tangan Untuk Tindak Oknum yang Terlibat Dalam Proyek Swakelola Oplah Sawah 2026. Jalin Silaturahmi, Redaksi Media NewsRI Kunjungi Warung Pecal Ibu Riani di Sei Bamban. Sikap Tegas PP IPA Atas Kasus Guru Sodomi Murid di Tanjungbalai: Dorong RUU Penindakan LGBTQ Ketua DPC LSM.KPK.RI. Karo. Beserta Sekretaris. dan Anggota Hadiri Acara Resepsi Pernikahan Putri Kapolsek Tigabinanga AKP. Codet Tarigan S.H Kuasa Hukum TA’A Loi S.H,. Desak Polres Nisel Gelar Perkara Kasus Penggelapan Asuransi Miliaran Kepala BGN Minta Seluruh SPPG Berkerja Dengan Hati, Bung Joe Sijabat:Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan Dengan Tanggung Jawab di Lapangan.

Uncategorized

HIMAPPKOS-SU Soroti Polemik Penarikan Dana Darurat Bencana di Kota Subulussalam.

badge-check


					HIMAPPKOS-SU Soroti Polemik Penarikan Dana Darurat Bencana di Kota Subulussalam. Perbesar

 

 

Subulussalam, Aceh||MediaIndonesia  21 Januari 2026 —Himpunan Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Kota Subulussalam Sumatera Utara (HIMAPPKOS-SU) menyoroti polemik penarikan dana darurat bencana di Kota Subulussalam yang hingga kini menuai kontroversi dan menimbulkan beragam asumsi di tengah masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat melalui Bantuan Presiden (Banpres) telah mengalokasikan Rp4 miliar dana darurat bencana bagi Kota Subulussalam, yang secara keseluruhan berjumlah Rp5,1 miliar, termasuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Aceh dan sejumlah daerah lainnya. Dana tersebut diperuntukkan bagi penanganan dan pemulihan pascabencana banjir yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Namun demikian, berdasarkan keterangan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, dana tersebut hingga pertengahan Januari 2026 masih tersimpan di Bank Aceh dan belum dilakukan penarikan oleh enam SKPK pengelola, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Syariat Islam, BPBD, dan Dinas PUPR.

Di sisi lain, pernyataan dari Kepala Dinas Syariat Islam Kota Subulussalam menyebutkan bahwa pengadaan barang dan bantuan telah dilaksanakan dan disalurkan kepada masjid dan dayah, sementara penarikan anggaran masih menunggu terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hutang. Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan informasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan publik.

Ketua Umum HIMAPPKOS-SU, Sabar Kombih, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana darurat bencana merupakan kewajiban mutlak pemerintah daerah.

“Dana darurat bencana adalah dana kemanusiaan yang harus digunakan secara cepat, tepat, dan transparan. Perbedaan pernyataan antarinstansi harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Sabar Kombih.

HIMAPPKOS-SU juga mengingatkan bahwa dana bantuan bencana tidak boleh dialihkan dari tujuan utamanya, sebagaimana telah ditegaskan oleh DPRK Kota Subulussalam, yakni untuk pemulihan wilayah dan masyarakat yang benar-benar terdampak bencana.

Oleh karena itu, HIMAPPKOS-SU mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk:

Menyampaikan penjelasan terbuka dan menyeluruh kepada publik terkait status pengelolaan dan penarikan dana darurat bencana.

Menjamin tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan.

Mempercepat proses administrasi agar bantuan benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak.

 

HIMAPPKOS-SU menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa, pemuda, dan pelajar dalam menjaga kepentingan masyarakat serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

HIMPUNAN MAHASISWA, PEMUDA, DAN PELAJAR

KOTA SUBULUSSALAM – SUMATERA UTARA

(HIMAPPKOS-SU)

 

Ketua Umum

Sabar Kombih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua GM FKPPI Kecamatan Sei Bamban Meminta APH Agar Bertindak Tegas, Cepat dan Tuntas Terhadap Maraknya Peredaran Narkoba di Tengah Masyarakat.

2 Juni 2026 - 15:55 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

18 Mei 2026 - 17:24 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Anichin-Donghua