Menu

Mode Gelap
DPD KNPI Sumut Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai Terkait Kepsek Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan, Kadis Pendidikan Sergai, “Boleh Selama Bukan Jabatan Defenitif.” Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek dan Pj Kades Pematang Pelintahan Menuai Sorotan, Camat Sei Rampah dan Oknum PNS Bungkam. Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan. Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

Hukum

Kadisnaker Sergai Bungkam Terkait Temuan Adanya Pemanenan Kebun Rambutan Tanpa APD Ketika Bekerja Dibawah Jaringan Listrik.

badge-check


					Kadisnaker Sergai Bungkam Terkait Temuan Adanya Pemanenan Kebun Rambutan Tanpa APD Ketika Bekerja Dibawah Jaringan Listrik. Perbesar

Sergai – Media Indonesia – Manajemen PTPN IV Regional 1, Kebun Rambutan, disorot tajam lantaran diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawannya. Berdasarkan pantauan lapangan, ditemukan pemanen kelapa sawit yang bekerja di bawah jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan sesuai standar.

Karyawan yang bertaruh nyawa tersebut diduga dilakukan oleh tenaga kerja, termasuk permanen/PKWT, yang memanen di sekitar Afdeling VII, Kebun Rambutan, pada hari Kamis (19/02/2026).

Aksi nekat ini diduga dilakukan demi mengejar target produksi, tanpa mempertimbangkan risiko tersengat listrik tegangan tinggi yang fatal.
Terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sopian Suri, terkesan bungkam ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya pada hari Jum’at, 27 Februari 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Disnaker Sergai belum memberikan tanggapan resmi maupun tindakan nyata terkait pengawasan K3 di lokasi tersebut.

Sikap bungkam Disnaker Sergai ini dinilai memperpanjang deretan dugaan pengabaian K3 di perkebunan wilayah tersebut. Sebelumnya, pada Oktober 2025, insiden karyawan perkebunan di Sergai tewas akibat tersengat listrik saat memanen sawit juga sempat terjadi.

Publik mendesak agar Disnaker segera turun ke lapangan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak manajemen kebun yang lalai memberikan perlindungan bagi karyawannya.

Sesuai UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perusahaan wajib menyediakan APD dan menjamin keselamatan pekerja.

Hingga saat ini, Manager Kebun Rambutan juga belum memberikan konfirmasi resmi meski telah dicoba dikonfirmasi melalui surat secara resmi oleh awak media terkait temuan tersebut. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan.

19 Mei 2026 - 20:52 WIB

Kades Berikan Izin Secara Lisan Kegiatan Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Berkedok Cetak Sawah di Bogak Besar.

18 Mei 2026 - 11:53 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

12 Mei 2026 - 17:12 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Diduga Ilegal, Dua Titik Galian C di Desa Paya Lombang Tantang Hukum: Pengelola: ” Naikkanlah Beritanya, Aku Tidak Takut.”

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Trending di Hukum