Menu

Mode Gelap
Polres Tanah Karo Lepas Dua Personel Purna Bakti, Kapolres : Purna Tugas Adalah Rezeki yang Patut Disyukuri SAH! Matius Situmorang Pimpin DPD KNPI Kota Medan, Ryandi Soerbakti Duduki Dewan MPI Wartawan Layangkan Surat Resmi Permohonan Hasil Lab Sesuai Arahan DLH Sergai, Namun Belum Juga Diberikan. Terkait Dugaan Gaji Dibawah UMK dan Ketiadaan BPJS Pekerja, Manager SPBU 14.205.1135, Beringin, Bungkam Ketika Dikonfirmasi. Kadisnaker Sergai Bungkam Terkait Temuan Adanya Pemanenan Kebun Rambutan Tanpa APD Ketika Bekerja Dibawah Jaringan Listrik. Adanya Dugaan Praktik Mafia Solar di SPBU 14.203.1146 Paloh Kemiri, Masyarakat Desak Polresta Deli Serdang Segera Usut Tuntas.

Uncategorized

Gawat….!!!! Dana Pekerjaan Kutip Kompo di Kebun Tanah Raja Diduga Menjadi Bancakan dan Ajang Korupsi.

badge-check


					Gawat….!!!! Dana Pekerjaan Kutip Kompo di Kebun Tanah Raja Diduga Menjadi Bancakan dan Ajang Korupsi. Perbesar

Sergai – Media Indonesia – Sungguh gawat dan sangat keterlaluan yang mana dana dari pekerjaan kutip kompo di Kebun Tanah Raja diduga menjadi bancakan dan ajang korupsi di Kebun Tanah Raja yang diduga dilakukan baik dari tingkat Karpim (Karyawan Pimpinan) hingga tingkat mandor. Yang mana diketahui pekerjaan kutip kompo pada penderes sudah ada perubahan, yang mulanya dikerjakan oleh penderes itu sendiri, namun kini dikerjakan oleh pihak Vendor.

Perubahan tersebut seharusnya menjadi kebaikan bagi penderes karena mengurangi pekerjaan mereka, namun naasnya perubahan tersebut diduga menjadi bancakan dan ajang korupsi bagi oknum pimpinan hingga tingkat mandor dengan mencari keuntungan secara pribadi, dengan modus operandinya dengan tidak adanya mensosialisasikan perubahan pekerjaan kutip kompo tersebut dan transparansi mengenai berapa anggaran dana untuk pekerjaan kutip kompo yang sebenarnya.

Sesuai dengan beberapa pemberitaan sebelumya mengenai dugaan korupsi dana kutip kompo, bahwa skema pekerjaan kutip kompo yang sudah berjalan hingga saat ini, yaitu pekerjaan tetap dikerjakan oleh penderes itu sendiri meskipun mereka ada yang menggunakan tenaga orang lain dengan upah sekitar Rp 600.000/bulan, dan para penderes mendapatkan bantuan uang kutip kompo sebesar Rp 480.000/bulan, yang diberikan melalui mandor tanpa menjelaskan itu uang dari mana, namun pemberian bantuan itu hanya diberikan selama enam bulan saja atau hanya satu semester saja.

Namun informasi terbaru yang diterima awak Media ada yang mengatakan, bahwa uang kutip kompo yang sebesar Rp 480.000 itu diduga dipotong lagi menjadi Rp 400.000 yang dilakukan oleh oknum mandor, tentu hal tersebut sangat merugikan para penderes nya yang berimbas kepada yang mengerjakan kutip kompo tersebut. Karena tidak adanya disosialisasikan mengenai perubahan kutip kompo dan transparansi dananya, disinilah yang menjadi pintu masuk oknum pimpinan hingga Mandor Kebun Tanah Raja yang diduga leluasa melakukan korupsi.

Guna mencari kebenaran informasi tersebut awak Media coba konfirmasi langsung ke Bambang Mandor 1 Afdeling 1, Adi Mandor 1 Afdeling 2, Amat Mandor 1 Afdeling 3, Adi dan Budi selaku Mandor deres Afdeling 2, melalui via WhatsApp mereka masing-masing, pada hari Rabu (03/12/2025), namun cuma Budi Mandor Afdeling 2, yang hanya menjawab, ” Saya berikan Rp 480.000 ke penderes anggota saya dan soal ada yang memberikan Rp 400.000 saya tidak tau.”

Pada waktu yang bersamaan awak Media coba konfirmasi langsung ke Ginting selaku Askep (Asisten Kepala) Kebun Tanah Raja melalui HP seluler nya karena melalui Whatsapp nya sudah diblokir, beliau hanya mengatakan, ” Kalau mau konfirmasi langsung aja ke kantor, namun ketika ditanya jam berapa maaf saya ini hari lagi sibuk, dan ketika ditanya kapan hari dan waktu yang bisa, beliau hanya menjawab belum tau,” Tentu jawaban Askep terkesan menghindar dengan memberikan bermacam alasan.

Tentu sangat disayangkan para Mandor 1 , dan juga Adi selaku Mandor deres yang tidak mau memberikan jawabannya ketika dikonfirmasi, guna memberikan keterangan dan kejelasan mengenai polemik kutip kompo sehingga tidak menjadi simpang siur sehingga tidak merugikan pihak penderes.

Semoga dengan adanya berita ini sehingga menjadi viral dan diketahui halayak ramai sehingga publik bisa memberikan tekanan sehingga bisa mendesak Presiden Prabowo agar mengambil tindakan melalui pemerintahan yang terkait seperti, KPK, BPK, KEJAKSAAN maupun POLRI, guna mengusut dan mengambil tindakan tegas kepada oknum jika terbukti adanya melakukan tindakan korupsi. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan Tengki Septik Individu Pendesaan Desa kuta Tengah Penanggalan 50 kk Tahun 2024 Sumber Dana DAK Terbengkalai Dan Belum Bisa Gunakan Di Duga Oknum DPRK Ikut Penyebabnya.

27 Januari 2026 - 13:04 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

27 Januari 2026 - 01:01 WIB

Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa*

25 Januari 2026 - 12:58 WIB

SINERGI LINGKUNGAN GEOGRAFI SMAN 1 RUNDENG BERSAMA KETUA PGRI CAB KEC.RUNDENG

24 Januari 2026 - 07:35 WIB

HIMAPPKOS-SU Soroti Polemik Penarikan Dana Darurat Bencana di Kota Subulussalam.

21 Januari 2026 - 12:34 WIB

Trending di Uncategorized