Menu

Mode Gelap
Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik. SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut. PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan. Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek IPMAPI Sumut desak Rektor UINSU copot Kaprodi S3 yang diduga terlibat skandal moral dan dilaporkan ke polisi

Uncategorized

Gawat….!!!! Dana Pekerjaan Kutip Kompo di Kebun Tanah Raja Diduga Menjadi Bancakan dan Ajang Korupsi.

badge-check


					Gawat….!!!! Dana Pekerjaan Kutip Kompo di Kebun Tanah Raja Diduga Menjadi Bancakan dan Ajang Korupsi. Perbesar

Sergai – Media Indonesia – Sungguh gawat dan sangat keterlaluan yang mana dana dari pekerjaan kutip kompo di Kebun Tanah Raja diduga menjadi bancakan dan ajang korupsi di Kebun Tanah Raja yang diduga dilakukan baik dari tingkat Karpim (Karyawan Pimpinan) hingga tingkat mandor. Yang mana diketahui pekerjaan kutip kompo pada penderes sudah ada perubahan, yang mulanya dikerjakan oleh penderes itu sendiri, namun kini dikerjakan oleh pihak Vendor.

Perubahan tersebut seharusnya menjadi kebaikan bagi penderes karena mengurangi pekerjaan mereka, namun naasnya perubahan tersebut diduga menjadi bancakan dan ajang korupsi bagi oknum pimpinan hingga tingkat mandor dengan mencari keuntungan secara pribadi, dengan modus operandinya dengan tidak adanya mensosialisasikan perubahan pekerjaan kutip kompo tersebut dan transparansi mengenai berapa anggaran dana untuk pekerjaan kutip kompo yang sebenarnya.

Sesuai dengan beberapa pemberitaan sebelumya mengenai dugaan korupsi dana kutip kompo, bahwa skema pekerjaan kutip kompo yang sudah berjalan hingga saat ini, yaitu pekerjaan tetap dikerjakan oleh penderes itu sendiri meskipun mereka ada yang menggunakan tenaga orang lain dengan upah sekitar Rp 600.000/bulan, dan para penderes mendapatkan bantuan uang kutip kompo sebesar Rp 480.000/bulan, yang diberikan melalui mandor tanpa menjelaskan itu uang dari mana, namun pemberian bantuan itu hanya diberikan selama enam bulan saja atau hanya satu semester saja.

Namun informasi terbaru yang diterima awak Media ada yang mengatakan, bahwa uang kutip kompo yang sebesar Rp 480.000 itu diduga dipotong lagi menjadi Rp 400.000 yang dilakukan oleh oknum mandor, tentu hal tersebut sangat merugikan para penderes nya yang berimbas kepada yang mengerjakan kutip kompo tersebut. Karena tidak adanya disosialisasikan mengenai perubahan kutip kompo dan transparansi dananya, disinilah yang menjadi pintu masuk oknum pimpinan hingga Mandor Kebun Tanah Raja yang diduga leluasa melakukan korupsi.

Guna mencari kebenaran informasi tersebut awak Media coba konfirmasi langsung ke Bambang Mandor 1 Afdeling 1, Adi Mandor 1 Afdeling 2, Amat Mandor 1 Afdeling 3, Adi dan Budi selaku Mandor deres Afdeling 2, melalui via WhatsApp mereka masing-masing, pada hari Rabu (03/12/2025), namun cuma Budi Mandor Afdeling 2, yang hanya menjawab, ” Saya berikan Rp 480.000 ke penderes anggota saya dan soal ada yang memberikan Rp 400.000 saya tidak tau.”

Pada waktu yang bersamaan awak Media coba konfirmasi langsung ke Ginting selaku Askep (Asisten Kepala) Kebun Tanah Raja melalui HP seluler nya karena melalui Whatsapp nya sudah diblokir, beliau hanya mengatakan, ” Kalau mau konfirmasi langsung aja ke kantor, namun ketika ditanya jam berapa maaf saya ini hari lagi sibuk, dan ketika ditanya kapan hari dan waktu yang bisa, beliau hanya menjawab belum tau,” Tentu jawaban Askep terkesan menghindar dengan memberikan bermacam alasan.

Tentu sangat disayangkan para Mandor 1 , dan juga Adi selaku Mandor deres yang tidak mau memberikan jawabannya ketika dikonfirmasi, guna memberikan keterangan dan kejelasan mengenai polemik kutip kompo sehingga tidak menjadi simpang siur sehingga tidak merugikan pihak penderes.

Semoga dengan adanya berita ini sehingga menjadi viral dan diketahui halayak ramai sehingga publik bisa memberikan tekanan sehingga bisa mendesak Presiden Prabowo agar mengambil tindakan melalui pemerintahan yang terkait seperti, KPK, BPK, KEJAKSAAN maupun POLRI, guna mengusut dan mengambil tindakan tegas kepada oknum jika terbukti adanya melakukan tindakan korupsi. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua GM FKPPI Kecamatan Sei Bamban Meminta APH Agar Bertindak Tegas, Cepat dan Tuntas Terhadap Maraknya Peredaran Narkoba di Tengah Masyarakat.

2 Juni 2026 - 15:55 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

18 Mei 2026 - 17:24 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Anichin-Donghua