Sergai – Media Indonesia – Yudhi H. Prabowo yang selaku Manager Kebun Adolina memblokir nomor awak Media diduga terkait konfirmasi dan pemberitaan mengenai temuan yang ada di Kebun Adolina, seperti adanya anak dibawah umur yang bekerja di Kebun Adolina. Hal tersebut diketahui awak Media ketika mengirimkan Link berita online ke Whatsapp nya pada hari Sabtu (15/11/2025) namun masih centang satu, dan nomornya juga sudah tidak bisa dihubungi lagi, sehingga diduga kalau nomor awak Media telah diblokir.
Apa yang dilakukan Yudhi selaku Manager Kebun Adolina tentu saja sangat disayangkan, karena selaku pimpinan tertinggi di Kebun Adolina yang juga merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang perkebunan, tentu juga ada hak publik mengetahui tentang perkembangan Kebun Adolina dan ikut mengawasi agar perkebunan Adolina itu berjalan dan berkerja sesuai dengan SOP sehingga tidak merugikan negara nantinya, karena perusahaan perkebunan juga merupakan termasuk memberikan pemasukan bagi Negara.
Jadi, jika benar Yudhi memblokir nomor awak Media, tentu sama saja beliau menutup diri dengan tidak mau memberikan informasi yang dipertanyakan, sehingga dapat menimbulkan persepsi negatif dari publik yang menduga ada yang tidak beres di Kebun Adolina, dan hal tersebut Yudhi juga sudah melanggar undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Karena dengan adanya undang-undang KIP tersebut mewajibkan PTPN IV, khusus nya regional 2 Kebun Adolina yang juga merupakan perusahaan BUMN sehingga menjadi perusahaan publik, agar menyediakan informasi yang diminta masyarakat, apalagi pihak Media juga merupakan sebagai sosial kontrol.
Semoga dengan adanya berita ini, sehingga menjadi viral dan publik menjadi mengetahui apa yang dilakukan Yudhi karena telah memblokir nomor awak Media, karena diduga untuk menutupi apa yang menjadi temuan di Kebun Adolina, bisa menjadi hukuman sosial bagi Yudhi selaku Manager Kebun Adolina. (Syahrial).









