Menu

Mode Gelap
Sekretaris PW IPA Sumut: Pemekaran Wilayah Harus Prioritaskan Kesejahteraan, Bukan Kepentingan Elit Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP: “Abang Nggak Faham Ya.” Tetap Beroperasi Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas, Elmiyati Camat Perbaungan Arahkan Media Baca Perda Ketika Dikonfirmasi Kembali. Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan. Desa Mata Pao Digegerkan Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Areal Perkebunan PT Socfindo Kebun Mata Pao. Ketum DPP BIMANTARA Bobby Cahyadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah, Pekerja & Pengusaha.

Hukum

Fisik Bangunan Diduga Tidak Sesuai RAB, Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Desa Sei Rampah Terindikasi Bermasalah.

badge-check


					Fisik Bangunan Diduga Tidak Sesuai RAB, Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Desa Sei Rampah Terindikasi Bermasalah. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Proyek Optimalisasi Lahan (Oplah) sawah non-rawa seluas 150 hektare di Dusun 9 Kampung Ibus Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 690 juta, dengan estimasi anggaran sebesar Rp4,6 juta per hektar tersebut diduga sarat penyimpangan dan dikerjakan asal jadi, Jum’at (13/03/2026).

Pelaksanaan proyek yang dipimpin oleh oknum ketua Kelompok Tani (Poktan) Kampung Ibus berinisial B dan P ini mulai menjadi sorotan dan perbincangan petani setempat dan publik. Pasalnya, hasil pengerjaan fisik berupa bangunan leningan (saluran irigasi) sepanjang 800 meter dilaporkan sudah ada mengalami kerusakan karena ada perbaikan dan tidak sesuai dengan RAB.

“Belum genap satu tahun, kondisi leningan sudah banyak yang pecah dan retak-retak. Kami mempertanyakan kualitas material dan spesifikasi teknis yang digunakan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.”

Dugaan Mark-Up dan Pengurangan Volume.

Tak hanya soal kualitas, dugaan manipulasi data lapangan juga mencuat. Seperti pada pengerjaan fisik di Dusun 7 Kampung Pala, laporan pengerjaan leningan tercatat sepanjang 100 meter. Namun, berdasarkan fakta dan pengecekan di lapangan, panjang leningan tersebut diduga hanya mencapai 95 meter.

Pemotongan Bantuan Dana Jetor.

Sedangkan terkait penyaluran bantuan dana operasional mesin traktor (jetor). Berdasarkan ketentuan, setiap petani seharusnya menerima bantuan sebesar Rp36.000/rante. Namun, pengakuan sejumlah petani mengungkap bahwa dana yang mereka terima dipotong dan hanya diberikan sebesar Rp30.000/rante.

Dengan adanya temuan tersebut awak Media coba konfirmasi langsung ke pelaksana proyek yakni ketua Poktan Kampung Ibus berinisial B dan P, melalui via WhatsApp nya, dengan menanyakan,

Maaf pak, anggaran yang diterima orang bapak dalam proyek oplah sawah non rawa adalah sekitar 150 hektare X 4,6 juta = 690 juta, sedangkan bangunan fisiknya 800 meter X 400 rb/meter = 320 jt. Jadi anggaran yang dikeluarkan dalam pembuatan leningan sepanjang 800 meter lebih kurang sekitar 320 jt, pak, berarti banyak sisa dananya pak, kalau benar hitungan saya pak, mohon penjelasannya ya pak. Trims.

Itulah contohnya estimasi harga yang dikeluarkan orang bapak, karena orang bapak selaku pelaksana proyek oplah sawah non rawa, apa tanggapan bapak.

Dan masalah bantuan untuk jetor sawah adalah Rp 36 rb, tapi pengakuan masyarakat adalah Rp 30 rb.
Serta mengenai pengerjaan fisik nya yaitu leningan sepanjang 100 meter, di Dusun 7 Kampung Pala, namun faktanya cuma 95 meter, dan ini sudah sekitar sebulan yang lalu saya tanyakan dan akan digenapkan 100 meter, namun faktanya hingga saat ini masih 95 meter pak. Jadi tolong tanggapannya mengenai hal itu semuanya pak, demi untuk perimbangan dalam pemberitaan kita pak. Trims. 🙏

Namun hanya inisial B, yang memberikan jawabannya dalam telpon yang menyampaikan, bahwa kami masih proses perbaikan mana yang kurang, dan yang di Kampung Pala, emang kurang ukurannya dan akan kami tambahi pak. Dan soal bantuan uang Jetor, kami tidak ada memotong, karena kami berikan sesuai ketentuan, tapi ada yang memberi kepada kami, kami terima, tapi bukan kami yang meminta pak, tanpa menjelaskan rincian estimasi anggaran proyek tersebut seperti yang awak Media paparkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana yakni B dan P selaku ketua Poktan belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan fisik bangunan maupun selisih anggaran bantuan yang diterima petani. Masyarakat mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh guna mencegah kerugian negara yang lebih besar. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP: “Abang Nggak Faham Ya.”

3 Mei 2026 - 05:29 WIB

Tetap Beroperasi Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas, Elmiyati Camat Perbaungan Arahkan Media Baca Perda Ketika Dikonfirmasi Kembali.

2 Mei 2026 - 03:39 WIB

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan.

1 Mei 2026 - 11:57 WIB

Judi Tembak Ikan Cici GBM99 “Dipelihara” Menjamur di Belawan, Warga Resah – APH Dinilai Tutup Mata.

27 April 2026 - 11:34 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Anichin-Donghua