Menu

Mode Gelap
Polemik Saluran Aliran Irigasi Dibendung Sepihak Oleh Salah Seorang Warga, Masyarakat Petani Sei Rejo Menjadi Resah. Ada Apa Dengan Muliono Kades Sei Rejo yang Menghindari Wartawan Padahal Sudah Berjanji Untuk Bertemu. PERKEBUNAN DI SUBULUSSALAM BEROPERASI TANPA IZIN LENGKAP, MASYARAKAT PROTES KARENA TINDAKAN PEMKO SEKARANG SENYAP Ketua DPC LSM KPK. RI. Kabupaten Karo. Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Resepsi Pernikahan Anak Kepala Desa Pergendangen Tigabinga Figur Mengayomi dan Humanis, M. A. Bahrum Mantap Melangkah Menuju Ketua KNPI Kabupaten Langkat Melakukan Sesuatu Dengan Tepat Tampa Membuang Sumber Daya “Apa Itu Efisiensi “

Uncategorized

Yudhi H. Prabowo Manager Kebun Adolina Blokir Nomor Awak Media Diduga Terkait Pemberitaan Temuan yang Ada di Kebun Adolina.

badge-check


					Yudhi H. Prabowo Manager Kebun Adolina Blokir Nomor Awak Media Diduga Terkait Pemberitaan Temuan yang Ada di Kebun Adolina. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia –  Yudhi H. Prabowo yang selaku Manager Kebun Adolina memblokir nomor awak Media diduga terkait konfirmasi dan pemberitaan mengenai temuan yang ada di Kebun Adolina, seperti adanya anak dibawah umur yang bekerja di Kebun Adolina. Hal tersebut diketahui awak Media ketika mengirimkan Link berita online ke Whatsapp nya pada hari Sabtu (15/11/2025) namun masih centang satu, dan nomornya juga sudah tidak bisa dihubungi lagi, sehingga diduga kalau nomor awak Media telah diblokir.
Apa yang dilakukan Yudhi selaku Manager Kebun Adolina tentu saja sangat disayangkan, karena selaku pimpinan tertinggi di Kebun Adolina yang juga merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang perkebunan, tentu juga ada hak publik mengetahui tentang perkembangan Kebun Adolina dan ikut mengawasi agar perkebunan Adolina itu berjalan dan berkerja sesuai dengan SOP sehingga tidak merugikan negara nantinya, karena perusahaan perkebunan juga merupakan termasuk memberikan pemasukan bagi Negara.
Jadi, jika benar Yudhi memblokir nomor awak Media, tentu sama saja beliau menutup diri dengan tidak mau memberikan informasi yang dipertanyakan, sehingga dapat menimbulkan persepsi negatif dari publik yang menduga ada yang tidak beres di Kebun Adolina, dan hal tersebut Yudhi juga sudah melanggar undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Karena dengan adanya undang-undang KIP tersebut mewajibkan PTPN IV, khusus nya regional 2 Kebun Adolina yang juga merupakan perusahaan BUMN sehingga menjadi perusahaan publik, agar menyediakan informasi yang diminta masyarakat, apalagi pihak Media juga merupakan sebagai sosial kontrol.
Semoga dengan adanya berita ini, sehingga menjadi viral dan publik menjadi mengetahui apa yang dilakukan Yudhi karena telah memblokir nomor awak Media, karena diduga untuk menutupi apa yang menjadi temuan di Kebun Adolina, bisa menjadi hukuman sosial bagi Yudhi selaku Manager Kebun Adolina. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Saluran Aliran Irigasi Dibendung Sepihak Oleh Salah Seorang Warga, Masyarakat Petani Sei Rejo Menjadi Resah.

16 Januari 2026 - 07:59 WIB

Ada Apa Dengan Muliono Kades Sei Rejo yang Menghindari Wartawan Padahal Sudah Berjanji Untuk Bertemu.

16 Januari 2026 - 07:55 WIB

Ketua DPC LSM KPK. RI. Kabupaten Karo. Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Resepsi Pernikahan Anak Kepala Desa Pergendangen Tigabinga

15 Januari 2026 - 17:52 WIB

Melakukan Sesuatu Dengan Tepat Tampa Membuang Sumber Daya “Apa Itu Efisiensi “

15 Januari 2026 - 01:31 WIB

Gubernur Sumut Berikan Sekolah Gratis, Ombudsman RI Berikan Apresiasi.

13 Januari 2026 - 08:17 WIB

Trending di Uncategorized