Sergai – Media Indonesia – PTPN IV regional 2, Kebun Adolina dikabarkan diduga terancam tidak dapat beroperasi secara legal (resmi) pada tahun depan dikarenakan HGU (Hak Guna Usaha) nya akan berakhir pada bulan Desember tahun ini, sementara salah satu syarat untuk perpanjangan HGU tersebut belum dapat terealisasi hingga menjelang akhir bulan Desember ini.
Hal tersebut diketahui awak Media dari berbagai sumber, dan menurut dari salah satu sumber dari karyawan Adolina yang tidak ingin disebutkan identitasnya ketika ditanya apakah Kebun Adolina sudah melaksanakan kewajiban menyediakan lahan yang setidaknya 20 persen untuk lahan plasma dari lahan HGU untuk masyarakat petani, karena itu menjadi bagian dari syarat perpanjangan HGU, maka apabila perusahaan tidak melaksanakan peraturan tersebut HGU nya bisa terancam dicabut dan tidak lagi akan diperpanjang, Jum’at (12/12/2025).
Inilah yang menjadi permasalahan untuk saat ini, karena setahu saya hal tersebut belum ada terealisasi, makanya pihak Kebun Adolina terus berkomunikasi terhadap yang terkait dalam hal ini, baik dari BPN, Dinas Pertanian provinsi maupun Kabupaten, Pemkab dan juga para petani, guna mencari solusi yang terbaik bagi semua. Dan ketika ditanya, kapan berakhirnya masa HGU Kebun Adolina, bulan Desember tahun ini, jawab narasumber tersebut.
Tentu apa yang dialami Kebun Adolina untuk saat ini seperti di ujung tanduk, karena waktu yang sempit dan mepet ini karena akan berakhirnya masa HGU nya akhir tahun ini, sementara salah satu syaratnya belum terpenuhi yakni pemberian lahan setidaknya 20 persen untuk plasma bagi masyarakat petani, maka Kebun Adolina tentu berpacu dengan waktu agar masalah tersebut dapat diselesaikan dan terealisasi sehingga bisa mengajukan perpanjangan HGU, kalau tidak maka tahun depan Kebun Adolina tidak akan bisa beraktivitas secara legal. (Syahrial).











