SERGAI, – Media Indonesia – Program Keluarga Harapan (PKH) yang sejatinya menyentuh masyarakat kurang mampu, tampaknya belum dirasakan oleh sebagian warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Salah satunya dialami Safrida (36), warga Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, yang mengaku tak pernah menerima bantuan PKH meski sudah berulang kali didata.
Safrida, ibu empat anak dengan tiga di antaranya masih bersekolah — masing-masing duduk di bangku kelas 1 SMP, kelas 5 SD, dan kelas 2 SD — kini harus bertahan hidup sementara suaminya merantau mencari nafkah di luar daerah. Rumah yang ditempati keluarga kecil ini pun merupakan bantuan dari lembaga sosial, bukan dari program pemerintah.
“Sudah beberapa kali didata, tapi sampai sekarang belum juga ada bantuan PKH. Datanya sudah diambil beberapa kali, tapi gak ada kabarnya lagi,” ujar Safrida saat ditemui di rumahnya yang terendam banjir, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Safrida mengaku tidak pernah sekalipun dikunjungi oleh pendamping PKH Desa Bogak Besar, yang diketahui bernama Erwin, juga menjabat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Teluk Mengkudu.
“Pendamping PKH-nya aja saya gak kenal, apalagi dapat bantuannya,” ucapnya lirih.
Ia juga mengaku heran karena ada warga lain dengan kondisi ekonomi lebih baik dan anak masih satu justru menerima bantuan PKH.
“Saya punya tiga anak sekolah, tapi gak dapat. Sementara yang anaknya satu malah dapat. Entah gimana datanya,” keluhnya.
Safrida berharap pemerintah dapat meninjau ulang data penerima manfaat agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.
“Kalau dapat PKH, bisa lah sedikit membantu biaya sekolah anak-anak,” tambahnya.
Sementara itu, Operator SIKS-NG Desa Bogak Besar, Fittauli Daeli, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa nama Safrida tidak tercantum dalam daftar penerima PKH.
“Benar, dia tidak terdaftar di PKH. Tapi sudah kami usulkan dalam BLTS Kesra, dan ini sudah selesai diusulkan,” terang Fittauli.
Sedangkan Pendamping PKH Desa Bogak Besar, Erwin, ketika dikonfirmasi mengenai kelayakan warga tersebut untuk menerima bantuan PKH, justru meminta wartawan mengirimkan data kependudukan terlebih dahulu.
“Boleh kirim data lengkapnya, pak. KTP, KK, dan foto rumahnya,” jawabnya singkat melalui pesan singkat, Jumat (24/10).
Kasus seperti yang dialami Safrida memperlihatkan masih lemahnya pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program PKH di tingkat desa. Padahal, pendamping PKH memiliki peran strategis memastikan warga miskin yang memenuhi kriteria dapat terdata dan menerima bantuan sesuai ketentuan.
Masyarakat berharap Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai dapat turun langsung melakukan verifikasi lapangan agar tidak ada lagi warga miskin yang luput dari perhatian negara. (Syahrial).










