Menu

Mode Gelap
Polsek Tigapanah Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online di Desa Dokan Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa untuk Kesembuhan Sosialisasi Harga Pupuk Di kecamatan Mardingding.,, Polri Hadir untuk Generasi Sehat: Polda Sumut Resmikan Dapur SPPG Polres Tapanuli Utara Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan Polda Sumut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan dan Ketangguhan Pemuda Indonesia

Uncategorized

Kevin Askep Kebun Adolina Diduga Alergi Terhadap Wartawan Ketika Dikonfirmasi.

badge-check


					Kevin Askep Kebun Adolina Diduga Alergi Terhadap Wartawan Ketika Dikonfirmasi. Perbesar

Sergai. – Media Indonesia –  Kevin yang merupakan selaku Askep (Asisten Kepala) di Kebun Adolina, diduga alergi terhadap Wartawan yang akan mengkonfirmasi mengenai adanya temuan di Afdeling ditempat wilayah kerjanya seperti di Afdeling 3. Hal tersebut terbukti dengan selalu menghindar ketika Wartawan akan bertemu guna konfirmasi dengan bermacam alasan dan akhirnya nomor Wartawan diblokir tanpa adanya penjelasan apapun.

Pemblokiran nomor Wartawan tersebut diketahui ketika coba konfirmasi melalui via Whatsapp nya pada hari Rabu (29/10/2025), awalnya contreng dua, namun setelah itu hingga berita ini dinaikkan masih contreng satu, kemungkinan besar nomor Wartawan tersebut telah diblokir.

Jika benar apa yang dilakukan oleh Kevin selaku Askep Kebun Adolina yang selalu menghindar ketika akan dikonfirmasi dan malah memblokir nomor wartawan tentu sangat disayangkan tindakan tersebut, karena Askep merupakan bagian dari Management Kebun Adolina, dan Kebun Adolina adalah merupakan perusahaan BUMN sehingga menjadi perusahaan publik yang harus terbuka dan transparan apalagi terhadap Media yang merupakan sebagai sosial kontrol.

Karena tindakan Kevin tersebut telah melanggar undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dengan adanya undang-undang KIP tersebut mewajibkan PTPN IV Regional 2 Kebun Adolina untuk menyediakan informasi yang diminta masyarakat khusus nya para awak Media selaku sosial kontrol, agar menjadi pengawasan terhadap kinerja perusahaan BUMN tersebut.

Dengan adanya berita ini, diharapkan pihak Holdings PTPTN, khususnya PTPN IV Regional 2, agar mengambil tindakan tegas terhadap pihak Management Kebun Adolina karena tidak terbuka dan transparan dengan tidak memberikan informasi yang diminta oleh awak Media, seperti yang dilakukan oleh Kevin. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan

31 Oktober 2025 - 07:55 WIB

APK Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Anak Dibawah Umur Terlihat Bekerja di Kebun Tanah Raja.

30 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Penyadapan Karet di Kebun Tanah Raja Diduga Tidak Efektif dan Tidak Sesuai IK.

29 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Pohon Kelapa Sawit Kebun Adolina Terlihat Gondrong Seperti Terlantar dan Tak Terawat.

28 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Upah BHL di Kebun Tanah Raja Sangat Memprihatinkan.

28 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Trending di Uncategorized