Menu ✖

Mode Gelap
Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi Dugaan Pelanggaran IK di Kebun Rambutan PTPN IV: Mangkok Lateks Kotor dan Talang Daun Rambung Jadi Sorotan. 10 Tahun Terlupaken, Kini Jalan Udara – Simpang Empat Di Perbaiki di Era Bupati Antonius Ginting Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak. 20 Orang Ikuti Test Uji Kompetensi Tahap Awal Di Kejati Sumatera Utara_ Knalpot Blong Merajalela di Tigabinanga, Sangat Meresakan.!

Hukum

Rijal Ketua Gapoktan Desa Sei Rejo Diduga Berbohong, Klaim Sudah Selesai, Fakta Dilapangan Ditemukan 4 Pintu Air Irigasi yang Belum Diperbaiki.

badge-check


					Rijal Ketua Gapoktan Desa Sei Rejo Diduga Berbohong, Klaim Sudah Selesai, Fakta Dilapangan Ditemukan 4 Pintu Air Irigasi yang Belum Diperbaiki. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Proyek rehabilitasi pintu air irigasi di Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, tahun anggaran 2024 menggunakan dana swakelola dari Dinas Pertanian, senilai kurang lebih Rp180 juta kini menuai polemik baru. Yang mana diberitakan sebelumnya bahwa proyek pintu air irigasi di Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, diberitakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi, Jum’at,  (13/03/2026).

Namun Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sei Rejo, Rijal, selaku pelaksana proyek tersebut, sebelumnya mengklaim bahwa seluruh pintu air irigasi yang tidak sesuai spesifikasi pada proyek tersebut telah diperbaiki keseluruhannya dan sudah sesuai spesifikasi. Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya.

Dalam pernyataan sebelumnya, Rijal menegaskan bahwa pengerjaan pintu air yang sempat dikritik karena dikerjakan “asal jadi” tersebut sudah rampung diperbaiki secara menyeluruh. Ia menjamin bahwa infrastruktur vital bagi petani tersebut kini telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak anggaran 2024.

“Semua sudah diperbaiki keseluruhannya dan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada,” ujar Rijal kepada wartawan pada hari Rabu, 11 Maret 2026.

Fakta Lapangan Berbicara Lain.

Berdasarkan pantauan langsung tim wartawan di lokasi, klaim tersebut diduga tidak akurat. Dari total 14 pintu air yang masuk dalam daftar pengerjaan, ditemukan sedikitnya ada 4 titik pintu air yang masih dalam kondisi seperti semula dan belum tersentuh perbaikan sama sekali, hal tersebut mengindikasikan Rijal, diduga berbohong demi menutupi kesalahanya.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua Gapoktan yang menyebut perbaikan sudah mencapai 100 persen. Ketidaksesuaian antara anggaran yang dikucurkan dengan realitas fisik di lapangan memicu dugaan kuat adanya praktik mark-up atau tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Dugaan Kerugian Negara.

Dengan anggaran mencapai Rp180 juta, belum tuntasnya pengerjaan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Proyek yang seharusnya menunjang produktivitas sawah warga Desa Sei Rejo ini dikhawatirkan hanya menjadi ajang mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Terkait mengenai alasan Rijal mengapa masih ada 4 pintu air yang belum diperbaiki sama sekali di tengah klaim pengerjaan yang sudah selesai keseluruhannya dan sudah “sesuai spesifikasi”, Rijal hanya mengatakan dalam WhatsAppnya,

” Bingung aku bg soalnya yg abg foto hari udah ku bagusin dah abis banyak kukira itu aja bg yg mencolok dipinggir jalan, klo gitu aku harus laporlah sama yg buat 2 taon yg lalu gak sanggup aku bg biaya nya. Ku hubungi lagi dia kita ajak jumpa ajalah bg.”

Kemudian awak Media hanya menjawab,

” Maaf bang, saya hanya mengecek benar tidaknya diperbaiki keseluruhannya, karena kan ada 14 titik, dan abang bilang sudah keseluruhannya bang. Dan siapa yang buat sebelumnya bang, yang abang bilang dua tahun lalu, apa dia yang megang proyek nya bang.

Kalo soal itu, saya nggak tau bang, saya hanya menyampaikan fakta dilapangan bang.”

Warga berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan negeri Sergai dan Polres Sergai, agar segera turun tangan untuk mengaudit proyek tersebut guna memastikan tidak ada kerugian uang negara, dan menindak dengan tegas jika terbukti melakukan tindakan Pidana korupsi. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak.

3 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

23 September 2026 - 14:44 WIB

Beredar Isu Penggerebekan Rokok Ilegal Ratusan Juta di Sergai, Aparat Kepolisian Belum Memberikan Jawaban Pasti.

21 September 2026 - 01:20 WIB

Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan.

10 September 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Fitnah Keji Tuduh Selingkuh hingga Ganggu Rumah Tangga, Husin Arifin Resmi Diperiksa Polsek Perbaungan. 

9 September 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum