Menu

Mode Gelap
Tak Terima Kritik Atas Penebangan Pohon Secara Masal, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Bungkam DPP SATU BETOR MENYERAHKAN JUMAT BAROKAH KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI Diduga Kuat Masih Abaikan K3 Pada Proyek Pelebaran Jalan, Nyawa Jadi Taruhan di Jalinsum Sei Buluh. PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

Nasional

Tak Terima Kritik Atas Penebangan Pohon Secara Masal, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Bungkam

badge-check


					Tak Terima Kritik Atas Penebangan Pohon Secara Masal, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Bungkam Perbesar

MedanMI.Org. Lagi dan lagi penebangan pohon – pohon sehat dijalur hijau terjadi. Pohon tumbuh dan hidup sehat dijalur hijau ditepi jalan raya yang merupakan paru – paru kota kini satu persatu habis ditebang. Beberapa hari yang lalu penebangan terjadi disepanjang jalan SM Raja Medan. Puluhan pohon ditepi kiri kanan jalan habis ditebangi hingga mendekati akar.

Sama halnya juga yang terjadi di Jalan Gatot Subroto Medan, puluhan pohon besar juga habis ditebangi. Salah satu lokasi penebangan tepat didepan kantor Kementerian Agama Sumatera Utara, diseberang jalan Kodam 1 BB, pohon besar dan sehat ditebang juga mendekati akar. Ntah apa maksud dan tujuan dari penebangan pohon, hingga saat ini belum mendapat jawaban dari pihak terkait dan juga belum diketahui siapa dalangnya.

Salah seorang warga disekitar yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media juga bertanya – tanya. Saya juga gak tau apa maksud ditebangnya pohon – pohon ini, katanya, Sabtu (11/7/2026).

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) juga menyoroti adanya dugaan penebangan puluhan pohon sehat di sepanjang Jalan SM Raja, Medan. Dugaan tersebut diungkapkan Ketua DPD LSM KPK RI Sumatera Utara, Fajar Trihatya, SE, saat memberi keterangan di kantor sekretariat, Jalan Mesjid Al-Jihad No. 13, Selasa (7/7/2026).

Menurut Fajar, penebangan pohon sehat di ruang publik diatur ketat oleh peraturan daerah dan undang-undang. Ia merujuk Peraturan Wali Kota Medan Nomor 72 Tahun 2023 tentang Perlindungan Pohon yang mengatur tata cara pemeliharaan dan ketentuan penebangan khusus, serta pelarangan pemasangan spanduk atau iklan pada pohon. Selain itu, Undang‑Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengancam pelaku penebangan ilegal dengan hukuman pidana penjara tiga sampai sepuluh tahun dan denda Rp3 miliar sampai Rp10 miliar.

Fajar menilai tindakan memotong pohon hingga mendekati akar tidak hanya bertentangan dengan regulasi, tetapi juga berdampak pada fungsi ekologis pohon di tepi jalan. “Pepohonan di tepi jalan berperan sebagai penyaring polusi udara, peredam bising, peneduh, pengurang silau, pencegah erosi, dan pembatas fisik terhadap parkir liar. Seharusnya pohon itu dirawat dan dilindungi, bukan ditebang,” ujarnya.

Upaya konfirmasi oleh awak media kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, ST, M.Si, melalui pesan WhatsApp maupun panggilan seluler, tidak mendapat respons. Pesan tercatat centang dua namun tak pernah dibalas, sementara panggilan telepon tidak diangkat.

Dengan tidak adanya jawaban dari pejabat yang berwenang ini memunculkan kesan pembiaran dan menimbulkan spekulasi adanya kepentingan tertentu. Bukan hanya sekali awak media mencoba konfirmasi melainkan sudah berulang kali namun hasilnya tetap nihil.

(Tiiim…)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu

9 Juli 2026 - 03:34 WIB

KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

8 Juli 2026 - 13:41 WIB

LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

8 Juli 2026 - 13:32 WIB

LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi

7 Juli 2026 - 13:51 WIB

Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan

6 Juli 2026 - 16:03 WIB

Trending di Nasional