Menu

Mode Gelap
Darurat Pencurian Sawit di Mandoge! Aparat Dinilai Gagal, Dugaan Keterlibatan Oknum Menguat. Dugaan Galian C Ilegal di Paya Lombang Sergai Tetap Beroperasi, Camat dan Kasatpol PP Diduga “Tutup Mata.” Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai Aksi Penyegelan Kantor Dinas di Subulussalam Bisa Dipidana, Namun Sarat Dimensi Hak dan Keadilan GMPET SU Soroti Dugaan Korupsi Klaim BPJS di RSUD Kota Padangsidimpuan Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan

Nasional

*Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Kampung Salam Yang Viral di Media Sosial*

badge-check


					*Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Kampung Salam Yang Viral di Media Sosial* Perbesar

 

Medan Belawan –MI.org

Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, personel Polsek Belawan bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku diketahui berinisial BH. Saat dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P. melalui Kanit Reskrim IPTU Taslim mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Hendri Napitupulu, S.H. setelah menerima perintah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan video viral tersebut.

“Tim langsung turun ke lokasi dan menemukan pelaku sedang melakukan pungli. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Taslim.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang kertas Rp 2.000. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku baru mengonsumsi sabu pada Senin (4/8/2025) yang dibelinya di kawasan gudang arang seharga Rp 25.000. Pelaku juga mengaku melakukan pungli untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Belawan. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas praktik pungli di wilayah hukumnya, terutama yang meresahkan masyarakat dan kerap terjadi di titik-titik rawan.

“Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Segera hubungi Call Center 110 apabila Melihat atau mengalami tindak kejahatan, Mengetahui adanya pungutan liar atau premanisme, Dan Terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan

21 April 2026 - 11:57 WIB

Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara

21 April 2026 - 09:58 WIB

PT PHPO KIM Bantu Pemasangan Paving Block di Lorong Gereja Desa Saentis

15 April 2026 - 07:12 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta

15 April 2026 - 01:14 WIB

Polsek Laubaleng Hadiri Launching SPPG Yayasan Azmi Yahmi Metuah di Mardingding

13 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di Nasional