Menu

Mode Gelap
DPP SATU BETOR MENYERAHKAN JUMAT BAROKAH KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI Diduga Kuat Masih Abaikan K3 Pada Proyek Pelebaran Jalan, Nyawa Jadi Taruhan di Jalinsum Sei Buluh. PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan Publik Desak APH Tindak Tegas Ilegal Mining Berkedok Cetak Sawah di Paya Lombang.

Nasional

*Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Kampung Salam Yang Viral di Media Sosial*

badge-check


					*Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Kampung Salam Yang Viral di Media Sosial* Perbesar

 

Medan Belawan –MI.org

Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Kampung Salam, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, personel Polsek Belawan bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku diketahui berinisial BH. Saat dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P. melalui Kanit Reskrim IPTU Taslim mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Hendri Napitupulu, S.H. setelah menerima perintah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan video viral tersebut.

“Tim langsung turun ke lokasi dan menemukan pelaku sedang melakukan pungli. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Taslim.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang kertas Rp 2.000. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku baru mengonsumsi sabu pada Senin (4/8/2025) yang dibelinya di kawasan gudang arang seharga Rp 25.000. Pelaku juga mengaku melakukan pungli untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Belawan. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas praktik pungli di wilayah hukumnya, terutama yang meresahkan masyarakat dan kerap terjadi di titik-titik rawan.

“Polres Pelabuhan Belawan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Segera hubungi Call Center 110 apabila Melihat atau mengalami tindak kejahatan, Mengetahui adanya pungutan liar atau premanisme, Dan Terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu

9 Juli 2026 - 03:34 WIB

KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

8 Juli 2026 - 13:41 WIB

LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

8 Juli 2026 - 13:32 WIB

LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi

7 Juli 2026 - 13:51 WIB

Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan

6 Juli 2026 - 16:03 WIB

Trending di Nasional