Menu

Mode Gelap
Tak Terima Kritik Atas Penebangan Pohon Secara Masal, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Bungkam DPP SATU BETOR MENYERAHKAN JUMAT BAROKAH KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI Diduga Kuat Masih Abaikan K3 Pada Proyek Pelebaran Jalan, Nyawa Jadi Taruhan di Jalinsum Sei Buluh. PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

Nasional

Polsek Barusjahe Himbau Warga dan Pasang Spanduk “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” di Desa Pertumbuken

badge-check


					Polsek Barusjahe Himbau Warga dan Pasang Spanduk “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” di Desa Pertumbuken Perbesar

 

Barusjahe.Tanah Karo MI.org          Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Barusjahe melaksanakan kegiatan himbauan serta pemasangan spanduk “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” di Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Kegiatan pada Selasa(08/7/2025) dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam situasi yang aman dan terkendali.

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Barusjahe AKP Bonar H. Pohan, SH, didampingi oleh AIPTU K. Ginting selaku PS Kanit Binmas, AIPTU P. Bukit sebagai PS Kanit Intel, serta turut dihadiri Kepala Desa Pertumbuken, Rudi Sembiring.

“Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Barusjahe memberikan himbauan langsung kepada warga yang memiliki lahan pertanian di sekitar kawasan hutan Deleng Ganjang. Warga diminta untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka atau mengelola lahan, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, serta potensi terjadinya bencana kebakaran yang lebih luas.

“Pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan berdampak serius terhadap ekosistem. Kami mengimbau masyarakat agar mengelola lahan dengan cara yang ramah lingkungan serta tidak membahayakan kawasan hutan,” tegas AKP Bonar H. Pohan.

“Sebagai bentuk sosialisasi lanjutan, petugas juga memasang spanduk peringatan di titik-titik strategis sekitar kawasan rawan Karhutla. Spanduk bertuliskan “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” diharapkan menjadi pengingat visual bagi masyarakat agar lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini yang dilakukan Polsek Barusjahe dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya menjelang musim kemarau yang rawan akan kebakaran hutan.

“Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan kesadaran kolektif terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat dan wilayah Barusjahe tetap aman dari ancaman kebakaran lahan.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Wakaperwil

(Sederhana S Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Terima Kritik Atas Penebangan Pohon Secara Masal, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Bungkam

12 Juli 2026 - 13:52 WIB

PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu

9 Juli 2026 - 03:34 WIB

KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

8 Juli 2026 - 13:41 WIB

LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

8 Juli 2026 - 13:32 WIB

LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi

7 Juli 2026 - 13:51 WIB

Trending di Nasional