Menu

Mode Gelap
Dinas Pertanian Sergai Bantah Keterangan Dua Perangkat Desa Sei Nagalawan Terkait Proyek Dinas Pertanian Disebut Milik Mantan Kapolres. Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut Mubes Ke- V PSSAB Indonesia Berlangsung di Medan, Sudung Situmorang Berhasil Kembali Terpilih Sebagai Ketum Periode 2025 – 2031. Pemuda Muhammadiyah Sumut dorong PT. Agronusa Mitra Sejahtera utamakan putra-putri daerah dan laksanakan rekrutmen secara terbuka Diduga Ada Upaya Menggagalkan Aksi Damai di Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sopir Sound System Mengaku Diancam Akan Ditangkap.

Nasional

Polsek Barusjahe Himbau Warga dan Pasang Spanduk “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” di Desa Pertumbuken

badge-check


					Polsek Barusjahe Himbau Warga dan Pasang Spanduk “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” di Desa Pertumbuken Perbesar

 

Barusjahe.Tanah Karo MI.org          Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Barusjahe melaksanakan kegiatan himbauan serta pemasangan spanduk “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” di Desa Pertumbuken, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Kegiatan pada Selasa(08/7/2025) dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam situasi yang aman dan terkendali.

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Barusjahe AKP Bonar H. Pohan, SH, didampingi oleh AIPTU K. Ginting selaku PS Kanit Binmas, AIPTU P. Bukit sebagai PS Kanit Intel, serta turut dihadiri Kepala Desa Pertumbuken, Rudi Sembiring.

“Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Barusjahe memberikan himbauan langsung kepada warga yang memiliki lahan pertanian di sekitar kawasan hutan Deleng Ganjang. Warga diminta untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka atau mengelola lahan, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, serta potensi terjadinya bencana kebakaran yang lebih luas.

“Pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan berdampak serius terhadap ekosistem. Kami mengimbau masyarakat agar mengelola lahan dengan cara yang ramah lingkungan serta tidak membahayakan kawasan hutan,” tegas AKP Bonar H. Pohan.

“Sebagai bentuk sosialisasi lanjutan, petugas juga memasang spanduk peringatan di titik-titik strategis sekitar kawasan rawan Karhutla. Spanduk bertuliskan “STOP Pembakaran Hutan dan Lahan” diharapkan menjadi pengingat visual bagi masyarakat agar lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini yang dilakukan Polsek Barusjahe dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya menjelang musim kemarau yang rawan akan kebakaran hutan.

“Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan kesadaran kolektif terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat dan wilayah Barusjahe tetap aman dari ancaman kebakaran lahan.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Wakaperwil

(Sederhana S Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya

20 Juli 2026 - 09:53 WIB

Seorang Ayah Di Kabupaten Serdang Bedagai Maafkan Perbuatan Anaknya Dengan Tulus, Demi Keutuhan Hubungan Keluarga, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

17 Juli 2026 - 04:33 WIB

Sidang Gugatan Ahli waris Kakek Sapon dugaan Korban Tipu Muslihat, Kebohongan serta Penipuan atas Jual Beli Tanah antara Alm. Sapon dengan M. Hidayah dengan agenda sidang pembuktian yaitu Saksi Tergugat II.

16 Juli 2026 - 17:09 WIB

PT PHPO Belawan Tanam 1000 Bibit Mangrove di Danau Siombak

16 Juli 2026 - 05:59 WIB

Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon Korban Penipuan Jual Beli Tanah Memasuki Penghadirkan Saksi Tergugat.

16 Juli 2026 - 03:33 WIB

Trending di Nasional