Menu

Mode Gelap
Dinas Pertanian Sergai Bantah Keterangan Dua Perangkat Desa Sei Nagalawan Terkait Proyek Dinas Pertanian Disebut Milik Mantan Kapolres. Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut Mubes Ke- V PSSAB Indonesia Berlangsung di Medan, Sudung Situmorang Berhasil Kembali Terpilih Sebagai Ketum Periode 2025 – 2031. Pemuda Muhammadiyah Sumut dorong PT. Agronusa Mitra Sejahtera utamakan putra-putri daerah dan laksanakan rekrutmen secara terbuka Diduga Ada Upaya Menggagalkan Aksi Damai di Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sopir Sound System Mengaku Diancam Akan Ditangkap.

Nasional

Polri Simalungun Perkuat Jaring Keamanan: Rakernis Reskrim 2025 Satukan Tekad Berantas Narkoba dan Kejahatan Siber Demi Asta Cita

badge-check


					Polri Simalungun Perkuat Jaring Keamanan: Rakernis Reskrim 2025 Satukan Tekad Berantas Narkoba dan Kejahatan Siber Demi Asta Cita Perbesar

 

SIMALUNGUN – MI.org

Semangat pagi yang cerah menyambut berlangsungnya Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Rabu (16/7/2025). Kegiatan strategis yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.10 WIB ini mengusung tema “Reskrim Polda Sumut Yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita”.

“KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk, saat dikonfirmasi pada Rabu malam pukul 20.50 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergitas dan koordinasi antar unit dalam menghadapi tantangan kejahatan kontemporer. “Rakernis ini sangat strategis karena membahas berbagai modus kejahatan terkini yang memerlukan penanganan profesional dan terkoordinasi,” ujar IPDA Bilson dengan penuh keyakinan.

“Kegiatan yang dihadiri secara offline dan online melalui platform Zoom ini melibatkan Kanit Idik Sat Reskrim, Kanit Idik Sat Narkoba, serta seluruh Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Simalungun. Dari 17 Kanit Reskrim yang seharusnya hadir, sebanyak 13 orang mengikuti kegiatan, sementara 4 orang berhalangan hadir karena ijin dan tugas dinas.

“Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, membuka rangkaian acara dengan menyampaikan arahan strategis. “Pemberantasan narkoba memerlukan pendekatan holistik dan kolaboratif dari semua elemen,” ucap Kombes Jean, menekankan pentingnya kerjasama lintas instansi.

“Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan memberikan paparan mendalam tentang strategi pemberantasan narkoba yang komprehensif. Sementara itu, AKBP Debora Marsaulina Hutagaol, S.Si., M. Farm, memaparkan aspek pembuktian ilmiah dalam penanganan kasus narkoba, memberikan wawasan teknis yang sangat berharga bagi para penyidik.

“Salah satu highlight acara adalah paparan dari Kasatgas Densus 88 Wilayah Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K, S.H., M.H, tentang Narco-Terrorism. “Keterkaitan antara narkotika dengan terorisme menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai,” ungkap Kombes Didik, memberikan perspektif baru tentang kompleksitas kejahatan modern.

“Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara I Putu Agus Arjaya, SE., MA., memaparkan strategi kerjasama Bea Cukai dan Polri dalam memberantas narkoba. “Sinergitas antar instansi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan perdagangan gelap narkoba,” tegas Putu Agus.

“Direktur Siber Polda Sumut Kombes Pol. Doni Sembiring, S.H., S.I.K., M.H, memberikan arahan khusus terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana kejahatan penipuan online. “Kejahatan siber berkembang sangat dinamis, memerlukan adaptasi cepat dari aparat penegak hukum,” ujar Kombes Doni, menyoroti tantangan kerahasiaan bank dalam penanganan perkara.

“Kegiatan semakin diperkaya dengan paparan online dari Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK Pusat Brigjen. Pol. Fajaruddin, S.Sos., S.I.K., M.Si tentang pengungkapan transaksi keuangan terhadap kejahatan penipuan online. “Jejak digital dalam transaksi keuangan menjadi kunci pembongkaran sindikat penipuan,” ungkap Brigjen Fajaruddin.

“Dimensi akademis turut memperkaya diskusi melalui paparan Dr. Marlina., S.H., M.Hum, ahli pidana dari USU Medan, yang memberikan perspektif hukum pidana terkini. Sementara A. Alfons Tarunajaya., MBA, memaparkan berbagai modus penipuan digital dan strategi penanganannya.

“Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Tengku Ahmad Maulana., S.T., M.Kom, menutup rangkaian paparan dengan membahas sinergitas Kominfo dan Polri dalam mencegah penipuan online. “Kolaborasi teknologi dan penegakan hukum adalah formula ampuh melawan kejahatan siber,” ucap Tengku Ahmad.

“Rakernis ini memberikan bekal pengetahuan dan strategi terkini bagi seluruh personil Reskrim dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks,” pungkas IPDA Bilson, menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam mendukung program Asta Cita melalui penegakan hukum yang presisi dan profesional.

“Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan koordinasi antar unit dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya

20 Juli 2026 - 09:53 WIB

Seorang Ayah Di Kabupaten Serdang Bedagai Maafkan Perbuatan Anaknya Dengan Tulus, Demi Keutuhan Hubungan Keluarga, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

17 Juli 2026 - 04:33 WIB

Sidang Gugatan Ahli waris Kakek Sapon dugaan Korban Tipu Muslihat, Kebohongan serta Penipuan atas Jual Beli Tanah antara Alm. Sapon dengan M. Hidayah dengan agenda sidang pembuktian yaitu Saksi Tergugat II.

16 Juli 2026 - 17:09 WIB

PT PHPO Belawan Tanam 1000 Bibit Mangrove di Danau Siombak

16 Juli 2026 - 05:59 WIB

Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon Korban Penipuan Jual Beli Tanah Memasuki Penghadirkan Saksi Tergugat.

16 Juli 2026 - 03:33 WIB

Trending di Nasional