Menu

Mode Gelap
Gawat….!!!! Dana Pekerjaan Kutip Kompo di Kebun Tanah Raja Diduga Menjadi Bancakan dan Ajang Korupsi. Muswil BKPRMI Sumut ke- X Akan Dilaksanakan, OC dan SC Pastikan Kesiapan Ivoni Munir, S. Farm, Apt, Ketua DPRD Kabupaten SolokTambah Bantuan Alat Berat untuk Percepatan Pemulihan Pasca Bencana. Bukti Bentuk Perhatian dan Solidaritas Terhadap Korban Banjir, PD – Al-washliyah Sergai Salurkan Bantuan Kepada Warga yang Terdampak Banjir. Warga Marelan Heboh, Satu Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Ruko Anggota DPRD Kabupaten Sergai Angkat Bicara Mengenai Banyaknya Temuan yang Tidak Sesuai Dengan SOP di Kebun Tanah Raja.

Nasional

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba THM New Blue Star, Barak Narkoba Dibakar

badge-check


					Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba THM New Blue Star, Barak Narkoba Dibakar Perbesar

 

Langkat,- MI.org
Konsisten penegakkan hukum terhadap Narkoba. Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star diJalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

“Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Menurut informasi, transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut dilakukan secara terbuka oleh Manajemen.

“Selanjutnya, Tim melakukan Penyelidikan dan penegakkan hukum mengamankan waiters (RZ) yang ikut mengedarkan narkoba, Penjaga Pintu ( KP) (36) positif narkoba.

“Selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka RZ. Hasil interogasi yang bersangkutan mengaku bahwa narkoba tersebut diperoleh dari tersangka R (DPO) yang berada di ruang loket narkoba.

“Dijualnya Rp 300 ribu per butir dan tersangka RZ mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,”bebernya, Senin (11/8/2025).

“Masih Calvjin Untuk tersangka yang kami amankan satu orang yang diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star.
Dalam penggerebekan tersebut, Kami menyita 5 butir ekstasi merah logo apel, 292 botol miras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan 1 ponsel.

“Tak sampai disitu, Sebelumnya tim juga berhasil 2 kali mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan 2 Tersangka di (Barak Babi) barak narkoba yang masih dalam satu kawasan area perkebunan belakang. Namun, setelah pengungkapan dan pemasangan police line serta pembongkaran dan pembakaran (Barak Kuda) barak narkoba masih juga lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Akhirnya, Tim berhasil menangkap 4 Tersangka jaringan sabu dengan peran pengantar, piket sabu, piket bong dan penjaga portal depan.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melakukan penegakan hukum. Jangan coba -coba merusak Masyarakat dengan Narkoba,” tegas Calvijn. (Rg/Tim)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Marelan Heboh, Satu Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Ruko

1 Desember 2025 - 15:00 WIB

Debit Air Meningkat, Walikota Medan Rico waas Tinjau Pintu Kanal Titi Kuning

27 November 2025 - 03:22 WIB

Begal Sangat Meresahkan, Ratusan Warga Datangi Mapolres Pelabuhan Belawan

19 November 2025 - 06:25 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

18 November 2025 - 16:14 WIB

*PENCURIAN DI KANTOR BPR BERASTAGI Aron di Berastagi Ditangkap Setelah Buron dan Pulang ke Kampung Halaman*

17 November 2025 - 11:02 WIB

Trending di Nasional