Menu

Mode Gelap
Dedi Iskandar Tinjau Sekolah Al Washliyah Sergai dan Salurkan Bantuan Pembangunan. Tingkatkan Silaturahmi dan Nasionalisme, IMO Indonesia Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI Diatas Keresahan Masyarakat Humbahas Bandar Judi Togel Raup Keuntungan Gila Gilaan, Polisi Bertindak Sebagai Pelindung? HUT RI ke-81: Kabiro newsRI Serdang Bedagai Ajak Elemen Masyarakat Perkuat Karya dan Persatuan. LANTIK ASISTEN PEMULIHAN ASET & 5 KAJARI, KAJATI SUMATERA UTARA TEGASKAN JAGA INTEGRITAS DENGAN IMAN DAN TAQWA SERTA LOYAL KEPADA INSTITUSI PT PHPO Belawan Bantu Donasi ke Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia

Nasional

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba THM New Blue Star, Barak Narkoba Dibakar

badge-check


					Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba THM New Blue Star, Barak Narkoba Dibakar Perbesar

 

Langkat,- MI.org
Konsisten penegakkan hukum terhadap Narkoba. Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) New Blue Star diJalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

“Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan penggerebekan dilakukan berawal dari adanya informasi terkait transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Menurut informasi, transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut dilakukan secara terbuka oleh Manajemen.

“Selanjutnya, Tim melakukan Penyelidikan dan penegakkan hukum mengamankan waiters (RZ) yang ikut mengedarkan narkoba, Penjaga Pintu ( KP) (36) positif narkoba.

“Selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka RZ. Hasil interogasi yang bersangkutan mengaku bahwa narkoba tersebut diperoleh dari tersangka R (DPO) yang berada di ruang loket narkoba.

“Dijualnya Rp 300 ribu per butir dan tersangka RZ mendapatkan upah Rp 3.000 per butir,”bebernya, Senin (11/8/2025).

“Masih Calvjin Untuk tersangka yang kami amankan satu orang yang diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star.
Dalam penggerebekan tersebut, Kami menyita 5 butir ekstasi merah logo apel, 292 botol miras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan 1 ponsel.

“Tak sampai disitu, Sebelumnya tim juga berhasil 2 kali mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan 2 Tersangka di (Barak Babi) barak narkoba yang masih dalam satu kawasan area perkebunan belakang. Namun, setelah pengungkapan dan pemasangan police line serta pembongkaran dan pembakaran (Barak Kuda) barak narkoba masih juga lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Akhirnya, Tim berhasil menangkap 4 Tersangka jaringan sabu dengan peran pengantar, piket sabu, piket bong dan penjaga portal depan.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melakukan penegakan hukum. Jangan coba -coba merusak Masyarakat dengan Narkoba,” tegas Calvijn. (Rg/Tim)

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Silaturahmi dan Nasionalisme, IMO Indonesia Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI

15 Agustus 2026 - 03:03 WIB

LANTIK ASISTEN PEMULIHAN ASET & 5 KAJARI, KAJATI SUMATERA UTARA TEGASKAN JAGA INTEGRITAS DENGAN IMAN DAN TAQWA SERTA LOYAL KEPADA INSTITUSI

13 Agustus 2026 - 11:40 WIB

PT PHPO Belawan Bantu Donasi ke Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia

13 Agustus 2026 - 10:56 WIB

GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan Benny Gusman Sinaga Terkait Dugaan Korupsi MBG Kabupaten Simalungun

13 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Dugaan Rekayasa Tanah Wakaf di Km 7, Kuasa Hukum Desak Polres Dairi Tetapkan Kades sebagai Tersangka

12 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Trending di Nasional