Menu

Mode Gelap
Dugaan Asal Jadi, Proyek Optimasi Lahan Sawah Rp 460 Juta di Mangga Dua Sergai Dipertanyakan. Markas Perjudian di Kota Baru yang Digrebek Jatanras Polda Sumut Kembali Beroperasi, Terduga Bandar Tantang Polisi Kapolresta Deli Serdang Kurang “Bergairah” Memberantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Butuh Dukungan Mabes Polri dan Polda Sumut PT PHPO Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Ketua Bobylovers Sumut Soroti Dugaan Monopoli Proyek Pengadaan Meubelair di Disdik Sumut DUKUNG OPTIMALISASI PEMULIHAN ASET

Uncategorized

Penyuluhan Hukum Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Bekasi Stop Bullying Mari Berteman Tanpa Kekerasan.

badge-check


					Penyuluhan Hukum Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Bekasi Stop Bullying Mari Berteman Tanpa Kekerasan. Perbesar

Kabupaten Bekasi  – Media Indonesia –  Tim Hukum Jabar Istimewa kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi pelajar dan warga binaan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah tindakan kekerasan, khususnya perundungan (bullying), baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Kegiatan berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu SMPN 1 Tambun Selatan dan Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Cikarang (Cipayung).

Pada penyuluhan di SMPN 1 Tambun Selatan yang digelar pada 13 November 2025 lalu, ratusan siswa mengikuti kegiatan bertema “Stop Bullying! Mari Berteman Tanpa Kekerasan.” Suasana penyuluhan berlangsung dinamis dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan sosial maupun hukum yang kerap terjadi di sekitar mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Hukum Jabar Istimewa menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Kapolsek Tambun Kompol Wuriyanti, S.H., M.H.; Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Arif Wibowo, S.H.,M.H Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cikarang, Kabupaten Bekasi Ibrahim Aziz, S.H., M.H.; serta perwakilan Tim Hukum Jabar Istimewa. Para pemateri menekankan pentingnya memahami batasan perilaku yang dapat berujung pada pelanggaran hukum, termasuk bahaya bullying, kekerasan verbal maupun fisik, penyalahgunaan media sosial, hingga potensi keterlibatan dalam tindakan kriminal di usia muda.

Sementara itu, bertempat di Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Cikarang yang dilaksanakan pada Kamis 4 Desember 2025 lalu, Tim Hukum Jabar Istimewa menggelar penyuluhan sekaligus konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Program ini bertujuan memberikan akses keadilan dan pemahaman mengenai hak-hak hukum mereka, sekaligus membekali warga binaan dengan literasi hukum dasar sebagai persiapan reintegrasi sosial.

Saat Dikonfirmasi wartawan pada Jumat (12/12/2025), perwakilan Tim Hukum Jabar Istimewa, Ibrahim Aziz, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam mendukung masyarakat, termasuk generasi muda, agar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

“Selain menangani pengaduan, kami rutin melakukan penyuluhan hukum, edukasi anti-bullying, dan konsultasi hukum gratis di sekolah maupun lapas. Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pemahaman hukum yang benar,” ujarnya.

Ibrahim juga menuturkan bahwa literasi digital menjadi salah satu fokus materi penyuluhan, mengingat masih banyak pelajar yang belum memahami aturan Undang-Undang ITE serta risiko penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian di media sosial.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Perwakilan SMPN 1 Tambun Selatan menilai penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi siswa, terutama dalam memahami bahaya perundungan dan pentingnya beretika di dunia digital.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala agar siswa semakin bijak dalam bersikap, baik di sekolah maupun di media sosial,” ujarnya.

Kendati Demikian Ibrahim Aziz, S.H., M.H., yang juga Ketua Peradi Cikarang, berharap program penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Kabupaten Bekasi dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai hukum, menolak segala bentuk kekerasan, serta membantu menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghargai,”Tutupnya.” (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan

21 April 2026 - 11:55 WIB

Ribuan Masyarakat Sergai Tumpah Ruah Saksikan Ratusan Mobil Hias Keliling Kota, Semarakkan Malam Takbiran.

20 Maret 2026 - 15:19 WIB

Baitul Mal Darul Aman Salurkan Zakat Mal Rp64,5 Juta kepada 129 Mustahiq

19 Maret 2026 - 15:37 WIB

Trending di Uncategorized