Menu

Mode Gelap
Berantas Korupsi Tanpa Kompromi, Ketua PD IPA Kota Medan Dukung Komitmen Kajari Ridwan Sujana Angsar Terkait Eluhan Warga Terhadap Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk di Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Hanya Berikan Tanggapan Singkat. LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan Polda Sumut Telah Mengantongi Nama Pasu Munte Pengendali Judi di Humbahas, Gerah Disorot Publik Terduga Bandar Judi Online di Humbahas Ancam Wartawan PD IPA Medan Sebut Kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Sukses Membawa Dampak Positif bagi Kota Medan

Uncategorized

Penyuluhan Hukum Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Bekasi Stop Bullying Mari Berteman Tanpa Kekerasan.

badge-check


					Penyuluhan Hukum Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Bekasi Stop Bullying Mari Berteman Tanpa Kekerasan. Perbesar

Kabupaten Bekasi  – Media Indonesia –  Tim Hukum Jabar Istimewa kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi pelajar dan warga binaan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah tindakan kekerasan, khususnya perundungan (bullying), baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Kegiatan berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu SMPN 1 Tambun Selatan dan Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Cikarang (Cipayung).

Pada penyuluhan di SMPN 1 Tambun Selatan yang digelar pada 13 November 2025 lalu, ratusan siswa mengikuti kegiatan bertema “Stop Bullying! Mari Berteman Tanpa Kekerasan.” Suasana penyuluhan berlangsung dinamis dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait berbagai persoalan sosial maupun hukum yang kerap terjadi di sekitar mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Hukum Jabar Istimewa menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Kapolsek Tambun Kompol Wuriyanti, S.H., M.H.; Hakim Pengadilan Negeri Cikarang Arif Wibowo, S.H.,M.H Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cikarang, Kabupaten Bekasi Ibrahim Aziz, S.H., M.H.; serta perwakilan Tim Hukum Jabar Istimewa. Para pemateri menekankan pentingnya memahami batasan perilaku yang dapat berujung pada pelanggaran hukum, termasuk bahaya bullying, kekerasan verbal maupun fisik, penyalahgunaan media sosial, hingga potensi keterlibatan dalam tindakan kriminal di usia muda.

Sementara itu, bertempat di Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Cikarang yang dilaksanakan pada Kamis 4 Desember 2025 lalu, Tim Hukum Jabar Istimewa menggelar penyuluhan sekaligus konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Program ini bertujuan memberikan akses keadilan dan pemahaman mengenai hak-hak hukum mereka, sekaligus membekali warga binaan dengan literasi hukum dasar sebagai persiapan reintegrasi sosial.

Saat Dikonfirmasi wartawan pada Jumat (12/12/2025), perwakilan Tim Hukum Jabar Istimewa, Ibrahim Aziz, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam mendukung masyarakat, termasuk generasi muda, agar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

“Selain menangani pengaduan, kami rutin melakukan penyuluhan hukum, edukasi anti-bullying, dan konsultasi hukum gratis di sekolah maupun lapas. Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pemahaman hukum yang benar,” ujarnya.

Ibrahim juga menuturkan bahwa literasi digital menjadi salah satu fokus materi penyuluhan, mengingat masih banyak pelajar yang belum memahami aturan Undang-Undang ITE serta risiko penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian di media sosial.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Perwakilan SMPN 1 Tambun Selatan menilai penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi siswa, terutama dalam memahami bahaya perundungan dan pentingnya beretika di dunia digital.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala agar siswa semakin bijak dalam bersikap, baik di sekolah maupun di media sosial,” ujarnya.

Kendati Demikian Ibrahim Aziz, S.H., M.H., yang juga Ketua Peradi Cikarang, berharap program penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Kabupaten Bekasi dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai hukum, menolak segala bentuk kekerasan, serta membantu menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghargai,”Tutupnya.” (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

18 Mei 2026 - 17:24 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan

21 April 2026 - 11:55 WIB

Trending di Uncategorized