Menu

Mode Gelap
Dinas Pertanian Sergai Bantah Keterangan Dua Perangkat Desa Sei Nagalawan Terkait Proyek Dinas Pertanian Disebut Milik Mantan Kapolres. Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut Mubes Ke- V PSSAB Indonesia Berlangsung di Medan, Sudung Situmorang Berhasil Kembali Terpilih Sebagai Ketum Periode 2025 – 2031. Pemuda Muhammadiyah Sumut dorong PT. Agronusa Mitra Sejahtera utamakan putra-putri daerah dan laksanakan rekrutmen secara terbuka Diduga Ada Upaya Menggagalkan Aksi Damai di Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sopir Sound System Mengaku Diancam Akan Ditangkap.

Nasional

Penyerangan Diduga Oknum Ormas di Desa Ketaren, Polres Tanah Karo Amankan Tiga Tersangka

badge-check


					Penyerangan Diduga Oknum Ormas di Desa Ketaren, Polres Tanah Karo Amankan Tiga Tersangka Perbesar

 

Kabanjahe,Tanah Karo – MI.org

Aksi penyerangan diduga dilakukan oleh Oknum Ormas PPM, terhadap warga di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di sekitar Warung Kopi Mada dan turut menyasar masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

“Pelaku diketahui berjumlah sekitar 25 orang menggunakan tiga unit mobil, yakni satu Avanza berstiker PPM, satu Terios putih dan satu Avanza putih. Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam seperti kelewang dan celurit panjang.

“Dua warga menjadi korban penganiayaan, yakni Mikael Sembiring(27), satpam BRI asal Desa Rumka, mengalami luka tusuk di perut dan luka sayat di tangan kanan, serta Arista Tarigan(35), warga Mulia Rakyat, mengalami luka di kaki kanan.

‘Mendengar informasi adanya kejadian tersebut, personel Polres Tanah Karo langsung menuju ke tkp, namun setibanya di lokasi, pelaku telah melarikan diri.

“Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tanah Karo membuahkan hasil. Pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan tiga tersangka di Simpang Tiga Kicat, Desa Sukandebi, Kecamatan Namanteran.

“Ketiga tersangka berinisial MAS(35), warga Desa Simacem, Kec. Namanteran, HC(41), warga Dusun Sidomulyo, Kec. Bahorok, Kab. Langkat dan UG(53), warga Desa Simpang Kutu Buluh, Kec. Sei Binge, Kab. Langkat.

“Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, lembing sepanjang 1,5 meter, parang, klewang, jaket hitam bertuliskan H.M. LUN, hingga satu unit mobil Avanza stiker loreng nopol 1141 SF.

“Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berawal dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga berhasilnya penangkapan para tersangka. Pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu(30/7) di Desa Sukandebi Kec. Namanteran.

“Tim Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis(31/7) siang di Mapolsek Berastagi.

“Terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat tertentu, polisi masih fokus pada perbuatan para pelaku dan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.

“Motif awal penyerangan masih dalam penyelidikan. Namun pemeriksaan dari tersangka, para tersangka mengaku ada orang yang melempar mobil tersangka, sehingga para pelaku turun dan menduga korban adalah pelaku pelemparan tersebut dan menganiayaa korban”, ujar Kasi Humas.

“Lebih lanjut, Kasi Humas mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

#humaspolrestanahkaro

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya

20 Juli 2026 - 09:53 WIB

Seorang Ayah Di Kabupaten Serdang Bedagai Maafkan Perbuatan Anaknya Dengan Tulus, Demi Keutuhan Hubungan Keluarga, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

17 Juli 2026 - 04:33 WIB

Sidang Gugatan Ahli waris Kakek Sapon dugaan Korban Tipu Muslihat, Kebohongan serta Penipuan atas Jual Beli Tanah antara Alm. Sapon dengan M. Hidayah dengan agenda sidang pembuktian yaitu Saksi Tergugat II.

16 Juli 2026 - 17:09 WIB

PT PHPO Belawan Tanam 1000 Bibit Mangrove di Danau Siombak

16 Juli 2026 - 05:59 WIB

Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon Korban Penipuan Jual Beli Tanah Memasuki Penghadirkan Saksi Tergugat.

16 Juli 2026 - 03:33 WIB

Trending di Nasional