Menu

Mode Gelap
Tak Terima Kritik Atas Penebangan Pohon Secara Masal, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Bungkam DPP SATU BETOR MENYERAHKAN JUMAT BAROKAH KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI Diduga Kuat Masih Abaikan K3 Pada Proyek Pelebaran Jalan, Nyawa Jadi Taruhan di Jalinsum Sei Buluh. PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

Nasional

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Akomodir Aspirasi Driver Ojek Online

badge-check


					Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Akomodir Aspirasi Driver Ojek Online Perbesar

MEDAN Mediaindonesia // Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan keseriusannya dalam menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang kembali digelar di Kantor Gubernur Sumut. Senin (23/6/2025).

Pemprov Sumut menyampaikan, pihaknya telah menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disuarakan oleh Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM) yang dikomando Timbul Siahaan, termasuk keluhan terkait sistem kerja aplikator dan pemberlakuan program GrabBike Hemat dan Slotfood yang dinilai merugikan penghasilan para driver.

Dalam aksi damai tersebut Pemprov Sumut menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan bersama unsur terkait. Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemprov Sumut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Ojol Berbasis Aplikasi.

Satgas ini terdiri dari unsur Dishub Sumut, Kominfo Sumut, Disnaker Sumut, Dit. Res Siber Polda Sumut, Satpol PP Provinsi dan Kota Medan, Dit. Intelkam Polrestabes Medan, Dishub Medan, BPTD Kelas II Medan, KPPU Sumut, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, LAPK Medan, Forum LLAJ Sumut, termasuk melibatkan unsur aplikator dan perwakilan pengemudi/asosiasi Ojek Online.

Satgas bertugas mengawasi dan memastikan regulasi operasional dan pemberlakuan tarif, dan mempertimbangkan dan menindaklanjuti pengaduan dari mitra pengemudi maupun masyarakat. Selain itu evaluasi berkala oleh Tim Satgas juga diatur untuk memastikan setiap bentuk pelanggaran atau keluhan pelayanan ditindaklanjuti.

“Kami pastikan penanganan operasional OJOL dilakukan serius, pembahasan juga melibatkan pemangku kepentingan terkait, dan SK Gubernur sudah selesai proses eksaminasi Biro Hukum dan dalam proses penetapan. Tim Satgas yang dibentuk akan memastikan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi patuh pada aturan,” ujar Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Kepala Dinas Perhubungan Sumut Dr. Agustinus Panjaitan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Terima Kritik Atas Penebangan Pohon Secara Masal, Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Bungkam

12 Juli 2026 - 13:52 WIB

PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu

9 Juli 2026 - 03:34 WIB

KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

8 Juli 2026 - 13:41 WIB

LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

8 Juli 2026 - 13:32 WIB

LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi

7 Juli 2026 - 13:51 WIB

Trending di Nasional