Menu

Mode Gelap
Menolak Lupa di Sungai Liberia: Ketika Prediksi Publik Terbukti dan Kasus Limbah Kilang Ubi Menguap. 300 Triliun Rupiah lebih Telah Berhasil Diselamatkan Ke Kas Negara, Kelompok Massa Datangi Kejati Sumut Suarakan Dukungan Terhadap Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I Dinas Pertanian Sergai Bantah Keterangan Dua Perangkat Desa Sei Nagalawan Terkait Proyek Dinas Pertanian Disebut Milik Mantan Kapolres. Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut Mubes Ke- V PSSAB Indonesia Berlangsung di Medan, Sudung Situmorang Berhasil Kembali Terpilih Sebagai Ketum Periode 2025 – 2031.

Nasional

Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Aliran Sungai Aek Bolon di Karo

badge-check


					Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan di Aliran Sungai Aek Bolon di Karo Perbesar

 

KARO,
Selasa, (22/07/2025) MI.org

Warga Dusun Aek Hotang, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa identitas atau Ms X di sungai Aek Bolon, perladangan Panggung di desa tersebut.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh Tim media dari Kapolsek Tigapanah AKP Dedi Ginting, SH melalui Kanit Reskrim Ipda Rikardo Situmeang, SH mengungkapkan, mayat wanita dengan kondisi tanpa kepala itu pertama kali ditemukan warga pada Minggu, 20 Juli 2025 kemarin.

“Sebenarnya mayat itu ditemukan kemarin. Kemudian warga memberitahu kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Tigapanah saat menjelang sore. Diputuskan evakuasi dilaksanakan hari ini,” jelas Rikardo, Senin (21/7/2025).

“Ia mengungkap, mayat tersebut dievakuasi oleh tim gabungan di antaranya, Inafis Polres Tanah Karo, personel Polsek Tigapanah dan prajurit TNI dari Koramil 02/Tigapanah dan dibantu masyarakat setempat. Mayat sudah dalam kondisi bengkak dan membusuk.

“Ia menjelaskan, dari keterangan saksi, penemuan mayat itu diawali saat tiga orang wanita tengah menjala ikan di aliran sungai tersebut. Namun salah satu dari mereka sontak kaget saat melihat sesosok mayat tersangkut pada kayu di aliran sungai itu.

“Dia spontan teriak ada mayat. Ia lalu memberitahu ke temannya dan kemudian mengabarkan temuan itu kepada warga kampung. Karena informasi penemuan ini kemarin sampai sama kita sudah sore, ya untuk evakuasi kita laksanakan pada hari ini,” kata Rikardo.

“Lebih lanjut dijelaskan, kondisi mayat tersebut dalam keadaan telentang tanpa kepala saat ditemukan. “Mayat yang ditemukan berjenis kelamin perempuan. Umur ditaksir sekitar 40 tahunan dengan tinggi badan sekitar 160 cm. Identitas belum ditemukan,” ujarnya.

“Usai dievakuasi dari lokasi melalui dinding tebing yang curam, kata dia, jasad Ms X kemudian dibawa ke RSU Kabanjahe. Selanjutnya, jasad tersebut akan di autopsi di RS Bhayangkara Polda Sumut sekaligus melakukan penyelidikan identitas korban melalui media elektronik dan media sosial atau dengan Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (MAMBIS).

“Sampai saat ini, penyebab kematian Ms X sehingga ditemukan di aliran sungai itu, masih dilakukan penyelidikan. Memang pada saat dilakukan evakuasi di dapati tali terikat di bagian kaki sebelah kiri mayat tersebut,” pungkasnya.

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

300 Triliun Rupiah lebih Telah Berhasil Diselamatkan Ke Kas Negara, Kelompok Massa Datangi Kejati Sumut Suarakan Dukungan Terhadap Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

21 Juli 2026 - 16:30 WIB

Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya

20 Juli 2026 - 09:53 WIB

Seorang Ayah Di Kabupaten Serdang Bedagai Maafkan Perbuatan Anaknya Dengan Tulus, Demi Keutuhan Hubungan Keluarga, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

17 Juli 2026 - 04:33 WIB

Sidang Gugatan Ahli waris Kakek Sapon dugaan Korban Tipu Muslihat, Kebohongan serta Penipuan atas Jual Beli Tanah antara Alm. Sapon dengan M. Hidayah dengan agenda sidang pembuktian yaitu Saksi Tergugat II.

16 Juli 2026 - 17:09 WIB

PT PHPO Belawan Tanam 1000 Bibit Mangrove di Danau Siombak

16 Juli 2026 - 05:59 WIB

Trending di Nasional