Menu

Mode Gelap
Menolak Lupa di Sungai Liberia: Ketika Prediksi Publik Terbukti dan Kasus Limbah Kilang Ubi Menguap. 300 Triliun Rupiah lebih Telah Berhasil Diselamatkan Ke Kas Negara, Kelompok Massa Datangi Kejati Sumut Suarakan Dukungan Terhadap Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I Dinas Pertanian Sergai Bantah Keterangan Dua Perangkat Desa Sei Nagalawan Terkait Proyek Dinas Pertanian Disebut Milik Mantan Kapolres. Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut Mubes Ke- V PSSAB Indonesia Berlangsung di Medan, Sudung Situmorang Berhasil Kembali Terpilih Sebagai Ketum Periode 2025 – 2031.

Kriminal

Malam Mencekam di Subulussalam, Pemuda Tewas Dikeroyok di Lapangan Beringin

badge-check


					Malam Mencekam di Subulussalam, Pemuda Tewas Dikeroyok di Lapangan Beringin Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Malam mencekam terjadi di Lapangan Beringin, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri. Seorang pemuda berinisial A.A.D, warga Dusun Lae Gambir, Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, tewas setelah dikeroyok sejumlah orang pada Sabtu dini hari (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Evizarrianto, S.A.B membenarkan peristiwa tragis tersebut. Laporan kejadian tercatat dengan nomor LP/B/44/X/2025/SPKT/POLSEK SIMPANG KIRI/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH.

 

“Benar, korban meninggal dunia akibat pengeroyokan. Seorang terlapor berinisial S sudah kami amankan. Pelaku lainnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” ujar AKP Evizarrianto, Sabtu (4/10).

 

Korban ditemukan dalam kondisi kritis usai dikeroyok, lalu dinyatakan meninggal dunia karena luka parah yang diderita. Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kiri.

 

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita satu unit sepeda motor Honda Verza merah hitam bernomor polisi BL 6347 IP sebagai barang bukti.

 

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Saksi-saksi terus diperiksa untuk mengungkap motif serta memburu pelaku lainnya,” tegas Kapolsek.

 

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Polisi mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kasus pidana kepada pihak berwenang.

 

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Desa Mata Pao Digegerkan Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Areal Perkebunan PT Socfindo Kebun Mata Pao.

30 April 2026 - 19:23 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Anichin-Donghua