Menu

Mode Gelap
Sekretaris PW IPA Sumut: Pemekaran Wilayah Harus Prioritaskan Kesejahteraan, Bukan Kepentingan Elit Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP: “Abang Nggak Faham Ya.” Tetap Beroperasi Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas, Elmiyati Camat Perbaungan Arahkan Media Baca Perda Ketika Dikonfirmasi Kembali. Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan. Desa Mata Pao Digegerkan Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Areal Perkebunan PT Socfindo Kebun Mata Pao. Ketum DPP BIMANTARA Bobby Cahyadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah, Pekerja & Pengusaha.

Kriminal

Malam Mencekam di Subulussalam, Pemuda Tewas Dikeroyok di Lapangan Beringin

badge-check


					Malam Mencekam di Subulussalam, Pemuda Tewas Dikeroyok di Lapangan Beringin Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Malam mencekam terjadi di Lapangan Beringin, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri. Seorang pemuda berinisial A.A.D, warga Dusun Lae Gambir, Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, tewas setelah dikeroyok sejumlah orang pada Sabtu dini hari (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Evizarrianto, S.A.B membenarkan peristiwa tragis tersebut. Laporan kejadian tercatat dengan nomor LP/B/44/X/2025/SPKT/POLSEK SIMPANG KIRI/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH.

 

“Benar, korban meninggal dunia akibat pengeroyokan. Seorang terlapor berinisial S sudah kami amankan. Pelaku lainnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” ujar AKP Evizarrianto, Sabtu (4/10).

 

Korban ditemukan dalam kondisi kritis usai dikeroyok, lalu dinyatakan meninggal dunia karena luka parah yang diderita. Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Kiri.

 

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita satu unit sepeda motor Honda Verza merah hitam bernomor polisi BL 6347 IP sebagai barang bukti.

 

“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Saksi-saksi terus diperiksa untuk mengungkap motif serta memburu pelaku lainnya,” tegas Kapolsek.

 

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Polisi mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kasus pidana kepada pihak berwenang.

 

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desa Mata Pao Digegerkan Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Areal Perkebunan PT Socfindo Kebun Mata Pao.

30 April 2026 - 19:23 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026

13 Januari 2026 - 03:49 WIB

DISCUSI RKPDes TA. 2026 DESA JANJI MARIA: Fokus Pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

9 Januari 2026 - 04:44 WIB

Warga Tembung Dibuat Heboh, Pasalnya DiTemukan Mayat Pria Dalam Sumur Tua Dengan Kondisi Leher Terikat Tali

5 Januari 2026 - 11:58 WIB

Trending di Headline