Menu

Mode Gelap
PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama. Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum Pasutri Miskin Desa Mangga Dua Tidak Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah, Harapkan Perhatian dari Pemerintah. Pasca-Kebakaran Tugu Sisingamangaraja XII, LPKP Sumut Desak Kapolsek Medan Kota Dicopot

Headline

Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan.

badge-check


					Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah perangkat desa diduga mendatangi dan mendesak pasangan suami istri (pasutri) yang dari segi ekonomi kategori miskin untuk segera menghapus postingan keluhan bantuan sosial (bansos) di media sosial Facebook, Rabu (24/06/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persitiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/06/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Tiga oknum perangkat desa, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Lisma, Kepala Dusun (Kadus) 2 Erni, dan Kadus 4 Anto, mendatangi kediaman pasutri Suhartono dan Suryani di Dusun 2, Desa Mangga Dua.

Kedatangan para pejabat desa ini diduga dipicu oleh sebuah unggahan seseorang di Facebook yang mengabarkan kondisi memprihatinkan pasutri tersebut karena tidak pernah menerima bantuan pemerintah. Dalam pertemuan itu, oknum Pemdes diduga menjanjikan akan mengupayakan bantuan bagi pasutri tersebut, dengan diiringi permintaan agar postingan keluhan di Facebook untuk segera dihapus.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Suhartono yang merasa tertekan mendatangi tim awak media setempat. Ia meminta agar postingan atau pemberitaan mengenai keluarganya agar segera dihapus dari media sosial.

Tindakan Pemdes Mangga Dua ini dinilai banyak pihak tidak dapat dibenarkan. Langkah mendatangi warga terkesan sebagai bentuk intervensi psikologis dan anti-kritik, alih-alih melakukan validasi data kemiskinan secara transparan. Terlebih, pasutri tersebut bukanlah pihak yang mengunggah informasi itu ke media sosial.

Penggunaan program bansos sebagai alat tawar-menawar (barter) agar warga menghapus keluhan berpotensi melanggar asas kemanfaatan publik dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Bantuan sosial merupakan hak warga negara yang memenuhi kriteria baku, bukan instrumen subjektif pejabat desa untuk meredam kritik publik.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Kepala Desa Mangga Dua dan Camat Tanjung Beringin terkait tindakan para perangkat desa tersebut di lapangan. Masyarakat berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Bupati Sergai dan Kapolres Sergai agar tidak ada lagi ruang bagi oknum aparatur desa untuk mengintimidasi warga terkait hak jaminan sosial.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam.

14 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin.

12 Juni 2026 - 13:36 WIB

Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik.

11 Juni 2026 - 12:40 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan.

10 Juni 2026 - 15:07 WIB

Trending di Headline