Menu

Mode Gelap
Gelar Aksi Unjuk Rasa, PW HIMMAH Minta Kasus Hutan Lindung Iptu Mimpin Ginting Diusut Tuntas Negara Hadir untuk Pekerja Gig Economy: Menata Perlindungan Hukum, Jaminan Sosial, dan Kesejahteraan Pengemudi Digital Indonesia MEDIASI DINILAI BUNTU, KUASA HUKUM KOPERASI KOFIPINDO PERTANYAKAN PROSEDUR LAPORAN KARYAWAN KE DISNAKER MEDAN.  Keluarga Besar DPC.LSM.KPK.Ri, Kab. Karo Berduka, Atas Berpulangnya Menghadap Sang Pencipta Ayah Handa Ketua Pengurus DPC.LSM. Kb.Karo Jan Warista Ginting. DPW RPN Sumut Apresiasi Respons Cepat Polsek Deli Tua Cegah Tawuran Pelajar ISW: Norman Joesoef Punya Modal Strategis untuk Transformasi Industri Pertahanan Nasional

Headline

Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan.

badge-check


					Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah perangkat desa diduga mendatangi dan mendesak pasangan suami istri (pasutri) yang dari segi ekonomi kategori miskin untuk segera menghapus postingan keluhan bantuan sosial (bansos) di media sosial Facebook, Rabu (24/06/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persitiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/06/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Tiga oknum perangkat desa, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Lisma, Kepala Dusun (Kadus) 2 Erni, dan Kadus 4 Anto, mendatangi kediaman pasutri Suhartono dan Suryani di Dusun 2, Desa Mangga Dua.

Kedatangan para pejabat desa ini diduga dipicu oleh sebuah unggahan seseorang di Facebook yang mengabarkan kondisi memprihatinkan pasutri tersebut karena tidak pernah menerima bantuan pemerintah. Dalam pertemuan itu, oknum Pemdes diduga menjanjikan akan mengupayakan bantuan bagi pasutri tersebut, dengan diiringi permintaan agar postingan keluhan di Facebook untuk segera dihapus.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Suhartono yang merasa tertekan mendatangi tim awak media setempat. Ia meminta agar postingan atau pemberitaan mengenai keluarganya agar segera dihapus dari media sosial.

Tindakan Pemdes Mangga Dua ini dinilai banyak pihak tidak dapat dibenarkan. Langkah mendatangi warga terkesan sebagai bentuk intervensi psikologis dan anti-kritik, alih-alih melakukan validasi data kemiskinan secara transparan. Terlebih, pasutri tersebut bukanlah pihak yang mengunggah informasi itu ke media sosial.

Penggunaan program bansos sebagai alat tawar-menawar (barter) agar warga menghapus keluhan berpotensi melanggar asas kemanfaatan publik dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Bantuan sosial merupakan hak warga negara yang memenuhi kriteria baku, bukan instrumen subjektif pejabat desa untuk meredam kritik publik.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Kepala Desa Mangga Dua dan Camat Tanjung Beringin terkait tindakan para perangkat desa tersebut di lapangan. Masyarakat berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Bupati Sergai dan Kapolres Sergai agar tidak ada lagi ruang bagi oknum aparatur desa untuk mengintimidasi warga terkait hak jaminan sosial.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Kios di Desa Helvetia di Lalap Sijago Merah

6 Agustus 2026 - 03:05 WIB

Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut

19 Juli 2026 - 14:14 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam.

14 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin.

12 Juni 2026 - 13:36 WIB

Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik.

11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Trending di Headline