Menu

Mode Gelap
TPA Sampah di Kebun Adolina Jadi Sorotan Tajam Publik, Namun Sikap Boy R. Sihombing Kabid PKP LH Sergai Tertutup dan Tidak Konsisten, “Timbulkan Tanda Tanya.” PT PHPO KIM Bantu Pemasangan Paving Block di Lorong Gereja Desa Saentis Peduli Akan Sampah, Made Hiroki Dukung Pembangunan PSEL di TPA Suwung. Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta Hampir 3 Bulan Kasus Pencemaran Sungai Liberia Tanpa Ada Kejelasan, Kinerja dan Integritas Reza Firmansyah Kadis Perkim & LH Sergai Dipertanyakan. Sosok Caketum HIPMI Dr. Anthony Leong di Mata Pengusaha Muda Maxie Asmara.

Ragam

Limbah Lateks di TPH Afdeling I Kebun Tanah Raja yang Diduga Mengandung B3, Tidak Ditangani Sesuai Dengan SOP.

badge-check


					Limbah Lateks di TPH Afdeling I Kebun Tanah Raja yang Diduga Mengandung B3, Tidak Ditangani Sesuai Dengan SOP. Perbesar

Sergai – Media indonesia – Penanganan limbah lateks di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) di afdeling 1 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1, terlihat tidak ditangani dengan baik atau tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di PTPN IV, khususnya di regional 1, karena limbahnya sengaja di alirkan ke jalan ataupun ke sembarangan tempat meskipun ada tempatnya, dikarenakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) nya, tidak berfungsi karena tidak dibersihkan, sehingga terjadi penyumbatan, Senin, (22/02) 2026).
Hal tersebut ditemukan awak Media ketika melintasi TPH Lateks afdeling 1, yang terletak di Mil 5, pada hari Sabtu 21 Februari, sekitar pukul 16 : 35 wib, yang terlihat bekas limbah lateks TPH tersebut banyak yang mengalir ke jalan yang sebelahnya ada sungai, dan sepertinya sengaja di alirkan ke jalan, karena pada aliran parit yang dibuat sudah dilubangi dan bisa buka tutup sesuai keperluan, tentu ini sangat berbahaya apalagi kalau sampai masuk ke sungai disebelahnya, karena limbah lateks TPH biasanya mengandung zat kimia amoniak (amonium hidroksida).
Sedangkan penggunaan amoniak untuk lateks di PTPN IV khususnya Kebun Tanah Raja adalah penting, karena berguna untuk pengawet, mencegah pembusukan atau penggumpalan agar tahan lama hingga sampai ke tempat pengolahan (pabrik), namun amoniak juga termasuk ke dalam Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), karena amoniak bersifat korosif, berbau tajam dan beracun, sehingga cairan amoniak bekas atau sisa pengawetan lateks dikategorikan sebagai limbah B3.
Maka limbah dari hasil proses produksi yang menggunakan amoniak masuk dalam daftar limbah B3 dari sumber spesifileh karena itu, limbah cair, lumpur (Sludge), maupun kemasan bekas amoniak dari TPH wajib dikelola sesuai dengan regulasi limbah B3 yang berlaku (disimpan di tempat penyimpanan limbah B3 dan diserahkan ke pengelola limbah berizin).
Sementara manajemen limbah di TPH lateks PTPN IV, khususnya regional 1, umumnya mengikuti prosedur pengelolaan lingkungan yang ketat berdasarkan standar ISO 14001 dan regulasi lingkungan hidup dengan fokus pada prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pencegahan pencemaran langsung. Karena dalam prakteknya, PTPN IV berupaya menerapkan sistem produksi bersih (Cleaner Production) guna meminimalkan dampak limbah lateks terhadap tanah dan biota disekitaran TPH.
Maka apa yang ditemukan pada TPH lateks di afdeling 1 Kebun Tanah Raja, adalah merupakan kesalahan prosedur yang disengaja, karena tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di PTPN IV, sehingga dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan, tentu kesalahan ini juga melibatkan pihak management Kebun Tanah Raja, mulai dari Asisten, Askep hingga ke Manager, karena tidak adanya pengawasan yang ketat atau ada nya pembiaran hal tersebut terjadi.
Jadi diharapkan pihak Management Holding PTPN, khususnya regional 1, agar menindak dengan tegas terhadap management Kebun Tanah Raja, mulai dari Asisten, Askep hingga Manager dan yang terlibat lainnya, jika terbukti dengan sengaja melakukan pembiaran hal tersebut terjadi, dan juga kepada Dinas Perkim & LH, Sergai, agar menyelidiki hal tersebut, guna memastikan ada tidaknya pencemaran terhadap lingkungan, karena adanya limbah lateks di TPH yang mengandung zat kimia amoniak, yang sengaja dialirkan ke jalan dan dekat dengan sungai, sekaligus untuk mengecek IPAL nya, berfungsi dengan baik di semua TPH lateks di Kebun Tanah Raja. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika dikonfirmasi secara resmi, terkait karyawan yang Tanpa APD Lengkap Ketika Bekerja.

28 Februari 2026 - 01:03 WIB

Gesuri Mesias Bintang Merah Anggota Dewan DPRD Kota Tangerang Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Bersama Anggota PAC PDI perjuangan Ciledug.

27 Februari 2026 - 16:38 WIB

Karyawan Memanen Dibawah Jaringan Listrik Tegangan Tinggi Tanpa APD, Manager Kebun Rambutan Bungkam Saat Dikonfirmasi Resmi.

25 Februari 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Management PT Socfindo Kebun Matapao Terima Audensi Awak Media Dalam Suasana Kekeluargaan.

24 Februari 2026 - 12:19 WIB

Kebun Rambutan Pertaruhkan Nyawa Pemanennya Demi Produksi.

24 Februari 2026 - 07:15 WIB

Trending di Ragam