Sergai. – Media Indonesia – Kinerja tim audit yang mengaudit Kebun Tanah Raja dipertanyakan publik kinerja dan Integritasnya, hal tersebut berdasarkan banyaknya temuan yang kasat mata di Kebun Tanah Raja, seperti karyawan yang tidak menggunakan APD dengan baik ketika bekerja, adanya pekerja yang masih dibawah umur bekerja di Kebun Tanah Raja, mangkok penampung lateks yang kotor, dugaan korupsi uang kutip kompo dan banyak lagi yang tidak disebutkan.
Makanya timbul dugaan kalau kinerja tim audit dipertanyakan atau diragukan publik kinerja dan Integritasnya, karena kalaulah tim audit bekerja dengan semestinya tanpa adanya kepentingan apalagi kepentingan pribadi, tentu temuan yang kasat mata tak akan ditemukan di Kebun Tanah Raja. Karena hal tersebut publik bisa berasumsi dengan menduga kalau tim audit menerima sogokan (suap) agar hasil temuan yang tidak sesuai dengan SOP tidak diangkat, atau istilahnya hasil audit di Tanah Raja baik.
Jika benar adanya dugaan tim audit atau auditor menerima sogokan (suap) agar hasil auditnya menjadi baik, maka tim audit tersebut bisa disebut auditor korup. Karena di Indonesia, kasus suap yang melibatkan auditor sering kali dikaitkan dengan upaya untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Tentu auditor yang terlibat dalam praktik ini telah melanggar prinsip independensi dan objektivitas yang mendasari profesi audit.
Guna mencari kebenaran tentang audit yang mengaudit di Kebun Tanah Raja, awak Media coba konfirmasi ke Dahlin selaku kepala tim audit yang ada di PTPN IV, khususnya di regional 1, pada hari Rabu ( 05/11/2025), melalui via WhatsApp nya, guna menanyakan, jika benar Kebun Tanah Raja sudah di audit, mengapa masih banyak ditemukan dengan kasat mata yang tidak sesuai dengan SOP, namun hingga berita ini ditayangkan belum juga ada jawabannya.
Padahal jawaban dari Dahlin sangat diperlukan guna menjawab keraguan publik terhadap Kebun Tanah Raja yang terkesan sangat buruk kinerjanya yang dibuktikan dengan banyaknya temuan yang tidak sesuai dengan SOP.
Tentu bungkamnya Dahlin, bisa menjadi asumsi liar bagi publik, karena bisa saja publik menduga kalau tim audit menerima sogokan (suap) dari Kebun Tanah Raja, agar hasil auditnya baik. Jika dugaan itu benar berarti Kebun Tanah Raja dan tim audit melakukan persengkongkolan dalam tindakan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).
Semoga dengan adanya berita ini, diharapkan Pemerintahan presiden Prabowo agar menindak dengan tegas melalui kementerian BUMN kepada Holding PTPN, agar menindak dengan tegas kepada Manager Kebun Tanah Raja dan tim audit serta siapa pun yang terlibat, jika benar terbukti adanya dugaan suap Kebun Tanah Raja ke tim audit agar hasil auditnya baik, namun kenyataanya masih banyak temuan ataupun kinerja di Kebun Tanah Raja tidak sesuai dengan SOP, terbukti banyaknya temuan yang tidak sesuai dengan SOP dilapangan yang kasat mata.(Tim).











