Menu

Mode Gelap
Berantas Korupsi Tanpa Kompromi, Ketua PD IPA Kota Medan Dukung Komitmen Kajari Ridwan Sujana Angsar Terkait Eluhan Warga Terhadap Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk di Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Hanya Berikan Tanggapan Singkat. LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan Polda Sumut Telah Mengantongi Nama Pasu Munte Pengendali Judi di Humbahas, Gerah Disorot Publik Terduga Bandar Judi Online di Humbahas Ancam Wartawan PD IPA Medan Sebut Kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Sukses Membawa Dampak Positif bagi Kota Medan

News

Ketika Disiplin Mengalahkan Empati: Kebijakan SMA Unggul Subulussalam Dipertanyakan

badge-check


					Ketika Disiplin Mengalahkan Empati: Kebijakan SMA Unggul Subulussalam Dipertanyakan Perbesar

 

Subulussalam,aceh||Media Indonesia Kebijakan SMA Unggul Kota Subulussalam yang mengeluarkan seorang siswa usai kedapatan merokok di belakang asrama memunculkan diskusi publik tentang batas antara ketegasan disiplin dan esensi pendidikan itu sendiri.

 

Pihak sekolah melalui Kepala SMA Unggul Subulussalam Syahri Ramadhan,S.Pd,M.Si menjelaskan bahwa merokok dikategorikan sebagai pelanggaran berat dalam tata tertib internal sekolah. Aturan tersebut, menurut pihak sekolah, telah disosialisasikan sejak awal dan ditandatangani oleh orang tua/wali siswa sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap konsekuensi pelanggaran.

 

Dengan dasar itu, sekolah menilai sanksi pengeluaran merupakan langkah yang sesuai dengan regulasi internal yang berlaku.

Namun, di sisi lain, orang tua siswa menilai penerapan aturan tersebut dilakukan secara kaku dan minim ruang pembinaan.

 

Mereka menyebut bahwa anaknya baru pertama kali melakukan pelanggaran dan selama ini tidak pernah terlibat masalah disiplin lain, hal yang juga diketahui oleh wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK).

 

Yang menjadi sorotan, menurut orang tua, adalah pernyataan pihak sekolah yang menyebut bahwa merokok dianggap sebagai pelanggaran yang lebih parah dibandingkan bullying (perundungan). Pernyataan ini memunculkan pertanyaan publik tentang perspektif nilai yang digunakan dalam menilai bentuk-bentuk pelanggaran siswa.

 

“Merokok memang salah, tapi membandingkannya dengan bullying tentu memunculkan tafsir sendiri di masyarakat,” ujar orang tua siswa kepada StrategiNews.id.

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa saat kejadian, anak mereka tengah berada dalam tekanan psikologis akibat persoalan keluarga.

Dalam konteks pendidikan modern, kondisi sosial dan mental peserta didik lazimnya menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembinaan, khususnya pada pelanggaran pertama.

Kasus ini membuka ruang refleksi: apakah sekolah unggulan semata-mata diukur dari ketegasan tata tertib, atau juga dari kemampuan mendidik anak yang sedang berada dalam fase rapuh? Disiplin memang penting, namun pendidikan sejatinya juga berbicara tentang empati, pendampingan, dan kesempatan memperbaiki diri.

Hingga kini, belum ada keterangan lanjutan dari pihak sekolah mengenai kemungkinan evaluasi atau pendekatan alternatif terhadap siswa bersangkutan.

Sementara itu, publik dihadapkan pada pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana aturan sekolah harus ditegakkan secara tekstual, dan kapan kebijaksanaan pendidik perlu berbicara?

Sekolah unggul tidak hanya diuji oleh keberanian menindak, tetapi juga oleh kebijaksanaan dalam mendidik. Di sanalah kualitas pendidikan menemukan maknanya.

 

Pewarta //IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Daerah Medan Utara Marak Kasus Kejahatan Dipicu Bebasnya Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba

29 Mei 2026 - 02:21 WIB

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Wartawan Diacuhkan Saat Berkunjung ke SDN 105405 Sentang, Guna Investigasi Kebenaran Isu Kepsek Rangkap Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan.

25 Mei 2026 - 06:54 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

Dugaan Asal Jadi, Proyek Optimasi Lahan Sawah Rp 460 Juta di Mangga Dua Sergai Dipertanyakan.

17 Mei 2026 - 05:52 WIB

Trending di News