Menu

Mode Gelap
[KLARIFIKASI HOAKS] Bupati Karo Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas Fun Trofeo Mini Soccer PWPM Sumut 2026 Digelar, Pererat Silaturahmi Antar Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Usung Tema Revitalisasi Kader, PC HIMMAH Deli Serdang Periode 2026–2028 Resmi Dilantik Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan. GEMPA Sumut Akan Gelar Aksi di Kejati Sumut, Diduga Pejabat Tinggi Kab. Langkat Menguasai Proyek di PT. LNK Melalui PT. CKM Asisten dan Mandor 1 Afdeling VII Kebun Rambutan PTPN 4, Bungkam dan Blokir Kontak Awak Media, Terkait Regulasi K3 dan Isu Pekerjakan Anak Dibawah Umur.

Ragam

Kebun Rambutan Pertaruhkan Nyawa Pemanennya Demi Produksi.

badge-check


					Kebun Rambutan Pertaruhkan Nyawa Pemanennya Demi Produksi. Perbesar

Sergai –  Media indonesia – PTPN IV regional 1, Kebun Rambutan Pertaruhkan nyawa karyawan pemanennya demi mengejar produksi, tanpa menghiraukan keselamatan karyawannya dalam bekerja, hal tersebut terlihat ketika karyawan PKWT pemanen lagi memanen sawit dibawah jaringan listrik tegangan tinggi tanpa menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang baik, lengkap dan benar, Selasa (24/02/2026).
Hal tersebut didapati awak Media ketika karyawan PKWT pemanen lagi memanen dibawah jaringan listrik tegangan tinggi di Afdeling VII, Kebun Rambutan, tepatnya di pinggir Jalinsum Medan – T. Tinggi, Desa Sei Bamban kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Dan ketika awak Media tanya siapa namanya, pemanen tersebut menjawab, namanya Doni, Mandor nya Cipto dan Asisten nya Saragih. Dan ketika ditanya kembali kok tidak pake APD ketika memanen di bawah jaringan listrik tegangan tinggi, “gimana ya bang, karena kami disuruh kerja, ya kerjakan aja, soal APD kami nggak tau,” Jawabnya, meskipun terlihat pemanen tersebut memakai sepatu boot yang masih baru, tetapi tanpa pakai helm, kaca mata, sarung tangan dan fiber glas yang spesial untuk manen dibawah jaringan listrik tegangan tinggi.
Apa yang ditemukan awak Media tersebut, itu tentu sangat berbahaya bagi pemanen, karena tidak menggunakan APD yang benar dan lengkap, karena bisa fatal akibatnya bahkan bisa kehilangan nyawa taruhannya, tentu disini pihak Management Kebun Rambutan salah besar karena tidak menjalankan Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan PTPN IV, khususnya di regional 1.
Sedangkan SOP (Standar Operating Prrocedure) PTPN IV, khususnya regional 1, Kebun Rambutan, dalam memanen kelapa sawit dibawah atau di dekat jaringan listrik tegangan tinggi/menengah (SUTET/SUTM) berfokus pada keselamatan kerja (K3) yang ketat guna untuk menghindari serangan listrik fatal.
Berikut adalah poin – poin utama SOP PTPN IV terkait dalam memanen dibawah jaringan listrik tegangan tinggi/menengah :
1. APD Pemanen yaitu wajib menggunakan helm safety, kaca mata pelindung, sarung tangan, sepatu boots serta alat egrek atau dodos fiber glas yang isolator.
2. APD Mandor yaitu, helm, sepatu boots dan tas P3K.
Dan pada saat kerja panen, pemanen wajib diawasi oleh Mandor guna untuk memastikan prosedur tersebut dipatuhi, namun kenyataannya Mandor tidak ada terlihat ketika pemanen sedang bekerja memanen dibawah jaringan listrik tegangan tinggi di afdeling VII tersebut, tentu hal tersebut sudah sangat fatal apa yang sudah dilakukan oleh pihak Kebun Rambutan, khususnya di afdeling VII.
Sehingga diharapkan dengan adanya berita ini, pihak Management Holding PTPN, khususnya regional 1, agar mengambil tindakan tegas terhadap Manager Kebun Rambutan dan jajarannya karena telah mengabaikan keselamatan karyawannya karena tidak menjalankan SMK3, yang telah ditetapkan.
Dan juga Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sergai agar segera menindak lanjuti temuan tersebut, sebelum hal – hal yang tidak diinginkan terjadi. Karena hal tersebut menandakan lemahnya pengawasan pihak Management Kebun Rambutan dalam melaksanakan SMK 3. (Syahrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Pencemaran Udara, Abu Kilang Padi Aki di Jalinsum Sei Rampah Dikeluhkan Warga dan Ditegur DLH Sergai.

29 April 2026 - 21:12 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika dikonfirmasi secara resmi, terkait karyawan yang Tanpa APD Lengkap Ketika Bekerja.

28 Februari 2026 - 01:03 WIB

Trending di Ragam