Menu

Mode Gelap
Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik. SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut. PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan. Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek IPMAPI Sumut desak Rektor UINSU copot Kaprodi S3 yang diduga terlibat skandal moral dan dilaporkan ke polisi

Kriminal

Kasus Penganiayaan Terkesan Mangkrak, SWIAceh Dukung Polsek Kutalimbaru Profesional.

badge-check


					Kasus Penganiayaan Terkesan Mangkrak, SWIAceh Dukung Polsek Kutalimbaru Profesional. Perbesar

Deli Serdang – Media Indonesia  –  Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh mendesak Polsek Kutalimbaru bekerja profesional terkait laporan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami oleh salah seorang wartawan asal Aceh, Arief Arbianto, Selasa (10/06/2025).

Kejadian tersebut terjadi pada saat dilaksanakan acara keluarga di Desa Lau Bakeri Kec. Kutalimbaru pada hari Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh 5 orang terdiri dari 2 perempuan (ER dan NI) dan 3 laki-laki (AN, RM, dan HS).

Tak hanya melakukan penganiayaan secara fisik, para pelaku juga melakukan tindakan pelecehan profesi wartawan. Salah seorang pelaku berkali-kali meneriaki korban dengan kalimat “Woi Arief wartawan mesum”.

Sekretaris DPW SWI Aceh, Adhifatra Agussalim, menyayangkan kejadian tersebut. Terlebih hingga terjadi dugaan pelecehan profesi wartawan.

“Bang Arief itu wartawan yang sudah 20 tahun lebih berkecimpung di dunia jurnalistik. Beliau aktif sebagai wartawan baik di Sumatera Utara dan Aceh. Dia juga pegang sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.” ujar Adhifatra.

Adhifatra juga menjelaskan Arief Arbianto adalah mandataris Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO Indonesia) Provinsi Aceh. “Jadi Bang Arief ini bukan wartawan abal-abal ya,” lanjut Adhifatra.

Adhifatra mengingatkan agar tidak sembarangan melabeli seseorang. “Menyebut Bang Arief mesum aja udah menyerang kehormatan pribadinya. Si pelaku harus bisa membuktikan kapan dan dimana Bang Arief melakukan perbuatan mesum. Kalo ga, jatuh fitnah.”

“Kalo pun bisa dibuktikan, apa korelasinya dengan profesi beliau sebagai seorang wartawan? Apakah saat menjalankan profesinya sebagai wartawan Bang Arief melakukan tindakan mesum? Itu semua harus dijelaskan oleh si pelaku,” lanjut Adhifatra.

Akibat kejadian tindak pengeroyokan, korban Arief mengalami cedera di wajah serta beberapa properti di tempat acara dirusak oleh para pelaku. Beberapa barang pribadi milik korban juga dirusak seperti kacamata dan alat-alat di Tempat Kejadian Perkara. Korban juga mengatakan kehilangan satu buah handphone sehingga mengganggu korban menjalankan tugas jurnalistiknya.

Pada hari yang sama kejadian tersebut (11/05/2025), korban melapor ke Polsek Kutalimbaru dan melakukan visum di RS Bhayangkara Medan. Nomor Laporan LP/B/20/V/2025/SPKT/POLSEK KUTALIMBARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan pasal yang dilaporkan 351 jo pasal 170.

Sudah 1 bulan berlalu, kasus seperti jalan di tempat. Hingga hari ini (10/06/2025), pihak Polsek Kutalimbaru belum memeriksa para terlapor. Menurut data di laman SP2HP Bareskrim Polri, pernah dilakukan pemanggilan kepada para terlapor pada hari Senin (02/06/2025) namun para terlapor tidak hadir tanpa ada keterangan sama sekali. Ketika pelapor menanyakan kapan terlapor diperiksa, pihak penyidik tidak memberikan jawaban yang pasti.

Sekber Wartawan Indonesia (SWI) mendesak Polsek Kutalimbaru untuk bekerja profesional sesuai semangat PRESISI yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang digaungkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik pada 27 Januari 2021.

“DPW SWI Aceh yakin kasus ini akan ditangani pihak kepolisian dengan profesional. Jangan ada kesan didiamkan, jangan ada kesan jalan di tempat. Kepercayaan rakyat yang tinggi kepada institusi kepolisian harus dijaga,” tutup Adhifatra. (RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Desa Mata Pao Digegerkan Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Areal Perkebunan PT Socfindo Kebun Mata Pao.

30 April 2026 - 19:23 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Anichin-Donghua