Menu

Mode Gelap
Dugaan Asal Jadi, Proyek Optimasi Lahan Sawah Rp 460 Juta di Mangga Dua Sergai Dipertanyakan. Markas Perjudian di Kota Baru yang Digrebek Jatanras Polda Sumut Kembali Beroperasi, Terduga Bandar Tantang Polisi Kapolresta Deli Serdang Kurang “Bergairah” Memberantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Butuh Dukungan Mabes Polri dan Polda Sumut PT PHPO Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Ketua Bobylovers Sumut Soroti Dugaan Monopoli Proyek Pengadaan Meubelair di Disdik Sumut DUKUNG OPTIMALISASI PEMULIHAN ASET

Nasional

DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat

badge-check


					DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat Perbesar

 

Sindeka, MI.org

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd membacakan Pidato Nota Jawaban Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari Senin, 21/07/2025. Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaiakan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah yang sedang di bahas di DPRD.

“Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Mansehat Manik, S.E., M.Pd., di mulai sekira pukul 10.00 WIB, dan gdihadiri segenap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan Instansi vertikal dan para undangan lainnya. Usai membuka sidang, Masehat Manik mempersilakan Wakil Bupati untuk membacakan pidato Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat dihadapan Sidang Paripurna.

“Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi bagi segenap anggota DPRD Pakpak Bharat yang telah menyampaikan banyak arahan dan saran bagi upaya penyempurnaan atas tiga Ranperda ini, kini kami jelaskan kembali dalam pidato Nota Jawaban ini, semoga penjelasan yang kami sampaikan bisa mengakomodir semua tanggapan dan saran dari setiap Fraksi, ucap Mutsyuhito Solin di gedung DPRD.

“Saat ini diketahui DPRD Pakpak Bharat bersama Pemerintah Pakpak Bharat sedang melaksanaan pembahasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah yakni Rancangan Peraturan Daerah tengtang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Pakpak Bharat tahun 2025-2029, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

—-210725—

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan

15 Mei 2026 - 06:04 WIB

DUKUNG OPTIMALISASI PEMULIHAN ASET

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”

11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Humanis dan Transparan

8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Trending di Nasional