Menu

Mode Gelap
DPP SATU BETOR MENYERAHKAN JUMAT BAROKAH KE PANTI ASUHAN AL-KAHFI Diduga Kuat Masih Abaikan K3 Pada Proyek Pelebaran Jalan, Nyawa Jadi Taruhan di Jalinsum Sei Buluh. PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan Publik Desak APH Tindak Tegas Ilegal Mining Berkedok Cetak Sawah di Paya Lombang.

Nasional

DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat

badge-check


					DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat Perbesar

 

Sindeka, MI.org

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd membacakan Pidato Nota Jawaban Bupati dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari Senin, 21/07/2025. Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaiakan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah yang sedang di bahas di DPRD.

“Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat Mansehat Manik, S.E., M.Pd., di mulai sekira pukul 10.00 WIB, dan gdihadiri segenap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan Instansi vertikal dan para undangan lainnya. Usai membuka sidang, Masehat Manik mempersilakan Wakil Bupati untuk membacakan pidato Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat dihadapan Sidang Paripurna.

“Kami sampaikan terimakasih dan apresiasi bagi segenap anggota DPRD Pakpak Bharat yang telah menyampaikan banyak arahan dan saran bagi upaya penyempurnaan atas tiga Ranperda ini, kini kami jelaskan kembali dalam pidato Nota Jawaban ini, semoga penjelasan yang kami sampaikan bisa mengakomodir semua tanggapan dan saran dari setiap Fraksi, ucap Mutsyuhito Solin di gedung DPRD.

“Saat ini diketahui DPRD Pakpak Bharat bersama Pemerintah Pakpak Bharat sedang melaksanaan pembahasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah yakni Rancangan Peraturan Daerah tengtang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Pakpak Bharat tahun 2025-2029, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

—-210725—

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO KIM Gelar Sunat Massal 25 Anak Kurang Mampu

9 Juli 2026 - 03:34 WIB

KEPALA KANTOR IMIGRASI WILAYAH SUMATERA UTARA KUNJUNGI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

8 Juli 2026 - 13:41 WIB

LSM KPK RI Soroti Adanya Dugaan Penebangan Puluhan Pohon Di Jalan SM Raja Medan

8 Juli 2026 - 13:32 WIB

LBH DPP PPRSI Apresiasi Kinerja Kapoltabes Medan Tangani Kasus Robin Marajohan Silalahi

7 Juli 2026 - 13:51 WIB

Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan

6 Juli 2026 - 16:03 WIB

Trending di Nasional