Menu

Mode Gelap
DPD KNPI Sumut Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai Terkait Kepsek Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan, Kadis Pendidikan Sergai, “Boleh Selama Bukan Jabatan Defenitif.” Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek dan Pj Kades Pematang Pelintahan Menuai Sorotan, Camat Sei Rampah dan Oknum PNS Bungkam. Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan. Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

Nasional

DPD LSM KPK-RI : Walikota Harus Tanggap

badge-check


					DPD LSM KPK-RI : Walikota Harus Tanggap Perbesar

Medan MI Org. Terkait adanya dugaan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan atas 13 paket pekerjaan belanja modal jalan,irigasi dan jaringan pada dinas SDABMBK kota Medan, Komisioner DPD LSM KPK-RI Andri syafrin Purba angkat bicara saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (12/12/2025).

Diterangkannya bahwa pada proyek pekerjaan Underpass HM Yamin terdapat banyak kejanggalan, diantaranya terjadi perubahan kontrak sebanyak lima kali.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT GMP berdasarkan kontrak Nomor 07/SP/5.2/APBD/2023 tanggal 18 September 2023 sebesar Rp 170.653.454.600,00 jangka waktu pelaksanaan selama 450 hari kalender terhitung sejak tanggal 19 September 2023 s.d 11 Desember 2024.

Pekerjaan tersebut dinyatakan telah selesai dan diserahterimakan berdasarkan BAST PHO Nomor 07/BA-I/SP/5.2/APBD.23/2025 tanggal 8 Januari 2025 dan telah dibayar sebesar Rp 145.375.116.900,00 melalui SP2D terakhir Nomor 12.71/04.0/000022/LS/1.03.2.11.0.00.01.0000/P1/2/2025 tanggal 26 Februari 2025 sebesar Rp 18.630.287.519,00.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan pada tanggal 14 – 15 Maret 2025 yang dilakukan bersama PPK,PPTK,Konsultan pengawas,penyedia jasa dan pihak Inspektorat serta hasil uji kuat tekan beton dan hasil uji density hotmix pada Laboratorium Teknik Sipil Polmed, diketahui terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan sebesar Rp 1.578.641.911,68.

Atas adanya dugaan kelebihan bayar tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negara. Andri Syafrin meminta kepada Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera periksa kinerja Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan dan juga Kabid jalan Yulius Ares.
Karena menurutnya lagi, kerugian yang ditimbulkan akibat kelalaian dalam hal pengawasan dan perhitungan sangatlah fatal.

Plt.Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan harus teliti dan benar benar bekerja bersama Kabid Jalan Yulius Ares mengingat proyek pekerjaan bernilai ratusan miliar. Jangan sampai ada kritik dulu baru dikerjakan, ucap Andri.
Sebagai komisioner dan bendahara di DPD LSM KPK RI Andri Syafrin Purba menyatakan kurangnya kinerja para pemangku jabatan dapat menimbulkan kerugian negara.

Sementara Plt Kadis SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan saat dikonfirmasi terkait adanya kekurangan volume pada proyek Underpass HM Yamin melalui pesan whatsapp tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Begitu juga dengan kabid jalan Yulius Ares tidak memberi respon sedikitpun saat awak media bertanya melalui pesan WhatsApp, seolah olah tidak peduli sama sekali, hal itu terlihat pada ponselnya yang tidak pernah aktif.

Sebagai pemangku jabatan klarifikasi dan konfirmasi ke publik merupakan keharusan agar tidak ada dugaan dan prasangka negatif bagi masyarakat.

Selain Walikota Medan, APH juga harus periksa hasil kinerja proyek yang menelan biaya ratusan miliar tersebut. Tiiim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai

20 Mei 2026 - 08:11 WIB

PT PHPO Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan

15 Mei 2026 - 06:04 WIB

DUKUNG OPTIMALISASI PEMULIHAN ASET

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik”

11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Trending di Nasional