DELI SERDANG, Percut Sei Tuan, Media Indonesia // Warga Sampali dibuat geger terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat,sebuah hotel Arjuna,” esek – esek,” yang terletak di Jalan kampung Tengah, Dusun 22, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pasalnya hotel diduga kuat dijadikan sebagai tempat maksiat dan diduga tidak memiliki izin. Kamis 22/05/2025.
Hal ini memicu aksi protes dari ratusan warga sekitar, pasalnya banyak pria dan wanita keluar masuk di hotel Arjuna,” esek-esek,” apalagi dekat mesjid, kuburan islam, informasi yang beredar menyebutkan bahwa hotel tersebut memfasilitasi penginapan untuk durasi singkat, dengan tarif yang sangat terjangkau.
Kebanyakan yang masuk hotel Arjuna itu pasangan muda mudi yang belum menikah, tapi ada juga orang orang yang sudah berumur, namun pihak pengelola penginapan tersebut merasa kebal hukum.
Praktik ini dianggap melanggar norma sosial dan hukum, sehingga membuat warga merasa terganggu, risi, dan geram.
Warga memintak kepada bapak kapolda Sumatera Utara, serta bapak kapolrestabes Medan, kapolsek Medan Tembung dan kepala Desa Sampali segera di tindak lanjuti, dan segera di tutup (segel) hotel esek -esek,” itu kebal hukum, cetus para warga setempat yang gak mau di sebut nama nya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K.,MH kapolrestabes Medan kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, wakapolsek Medan Tembung, Kepala Desa Sampali M,Ruslan saat Di konfirmasi oleh Awak Media Melalui pesan singkat WarshApp terkait hotel Arjuna,”esek esek, diduga tidak memiliki izin serta warga sekitar meminta hotel esek esek tersebut harus di tutup (SEGEL),” Mengatakan,” NANTIK KITA CEK YA,” Ungkapnya. Wakapolsek Medan Tembung. (Tim/Red)