Menu

Mode Gelap
Berantas Korupsi Tanpa Kompromi, Ketua PD IPA Kota Medan Dukung Komitmen Kajari Ridwan Sujana Angsar Terkait Eluhan Warga Terhadap Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk di Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Hanya Berikan Tanggapan Singkat. LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan Polda Sumut Telah Mengantongi Nama Pasu Munte Pengendali Judi di Humbahas, Gerah Disorot Publik Terduga Bandar Judi Online di Humbahas Ancam Wartawan PD IPA Medan Sebut Kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Sukses Membawa Dampak Positif bagi Kota Medan

Nasional

Diduga Lakukan Pembiaran Bisnis Hotel Esek-Esek Di Desa Sampali Dan Diduga Tidak Memiliki Izin

badge-check


					Diduga Lakukan Pembiaran Bisnis Hotel Esek-Esek Di Desa Sampali Dan Diduga Tidak Memiliki Izin Perbesar

DELI SERDANG, Percut Sei Tuan, Media Indonesia // Warga Sampali dibuat geger terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat,sebuah hotel Arjuna,” esek – esek,” yang terletak di Jalan kampung Tengah, Dusun 22, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pasalnya hotel diduga kuat dijadikan sebagai tempat maksiat dan diduga tidak memiliki izin. Kamis 22/05/2025.

Hal ini memicu aksi protes dari ratusan warga sekitar, pasalnya banyak pria dan wanita keluar masuk di hotel Arjuna,” esek-esek,” apalagi dekat mesjid, kuburan islam, informasi yang beredar menyebutkan bahwa hotel tersebut memfasilitasi penginapan untuk durasi singkat, dengan tarif yang sangat terjangkau.

Kebanyakan yang masuk hotel Arjuna itu pasangan muda mudi yang belum menikah, tapi ada juga orang orang yang sudah berumur, namun pihak pengelola penginapan tersebut merasa kebal hukum.

Praktik ini dianggap melanggar norma sosial dan hukum, sehingga membuat warga merasa terganggu, risi, dan geram.

Warga memintak kepada bapak kapolda Sumatera Utara, serta bapak kapolrestabes Medan, kapolsek Medan Tembung dan kepala Desa Sampali segera di tindak lanjuti, dan segera di tutup (segel) hotel esek -esek,” itu kebal hukum, cetus para warga setempat yang gak mau di sebut nama nya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K.,MH kapolrestabes Medan kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, wakapolsek Medan Tembung, Kepala Desa Sampali M,Ruslan saat Di konfirmasi oleh Awak Media Melalui pesan singkat WarshApp terkait hotel Arjuna,”esek esek, diduga tidak memiliki izin serta warga sekitar meminta hotel esek esek tersebut harus di tutup (SEGEL),” Mengatakan,” NANTIK KITA CEK YA,” Ungkapnya. Wakapolsek Medan Tembung. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu

30 Mei 2026 - 02:55 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026 - 18:19 WIB

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Kajati:”Selamat Bergabung Adhyaksa Muda, Setiap Ucapan, Sikap, Dan Tindakan Saudara Akan Membawa Nama Baik Pribadi, Keluarga, Satuan Kerja Dan Institusi Kejaksaan”

26 Mei 2026 - 03:06 WIB

Merasa Kecewa dan Tertipu Oleh Dinkes Medan, Shaiful Mahdi Mohon Keadilan ke Walikota Medan

25 Mei 2026 - 02:32 WIB

Trending di Nasional