Menu

Mode Gelap
Kebun Adolina Terancam Tidak Beroperasi Tahun Depan, Karena Belum Terealisasinya Syarat Untuk Perpanjangan Masa HGU. Penyuluhan Hukum Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Bekasi Stop Bullying Mari Berteman Tanpa Kekerasan. Berondolan Banyak Tidak Dikutip, Kebun Tanah Raja Diduga Menyia – Nyiakan Produksi. LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai. Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam Crystal Cakrawala Indah Grup Salurkan Bantuan Bencana Melalui Dhirga Surya Sumut

Nasional

Diduga Lakukan Pembiaran Bisnis Hotel Esek-Esek Di Desa Sampali Dan Diduga Tidak Memiliki Izin

badge-check


					Diduga Lakukan Pembiaran Bisnis Hotel Esek-Esek Di Desa Sampali Dan Diduga Tidak Memiliki Izin Perbesar

DELI SERDANG, Percut Sei Tuan, Media Indonesia // Warga Sampali dibuat geger terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat,sebuah hotel Arjuna,” esek – esek,” yang terletak di Jalan kampung Tengah, Dusun 22, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pasalnya hotel diduga kuat dijadikan sebagai tempat maksiat dan diduga tidak memiliki izin. Kamis 22/05/2025.

Hal ini memicu aksi protes dari ratusan warga sekitar, pasalnya banyak pria dan wanita keluar masuk di hotel Arjuna,” esek-esek,” apalagi dekat mesjid, kuburan islam, informasi yang beredar menyebutkan bahwa hotel tersebut memfasilitasi penginapan untuk durasi singkat, dengan tarif yang sangat terjangkau.

Kebanyakan yang masuk hotel Arjuna itu pasangan muda mudi yang belum menikah, tapi ada juga orang orang yang sudah berumur, namun pihak pengelola penginapan tersebut merasa kebal hukum.

Praktik ini dianggap melanggar norma sosial dan hukum, sehingga membuat warga merasa terganggu, risi, dan geram.

Warga memintak kepada bapak kapolda Sumatera Utara, serta bapak kapolrestabes Medan, kapolsek Medan Tembung dan kepala Desa Sampali segera di tindak lanjuti, dan segera di tutup (segel) hotel esek -esek,” itu kebal hukum, cetus para warga setempat yang gak mau di sebut nama nya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K.,MH kapolrestabes Medan kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, wakapolsek Medan Tembung, Kepala Desa Sampali M,Ruslan saat Di konfirmasi oleh Awak Media Melalui pesan singkat WarshApp terkait hotel Arjuna,”esek esek, diduga tidak memiliki izin serta warga sekitar meminta hotel esek esek tersebut harus di tutup (SEGEL),” Mengatakan,” NANTIK KITA CEK YA,” Ungkapnya. Wakapolsek Medan Tembung. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CAMAT LONGKIB DAN PJ MUKIM LEPASKAN RELAWAN PENGANTAR DONASI PEDULI BENCANA BANJIR ACEH TAMIANG

11 Desember 2025 - 03:12 WIB

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

Peduli Banjir, PT PHPO Bantu Minyak Goreng ke DLH Deliserdang

9 Desember 2025 - 05:43 WIB

Sekretaris PMI Kota Subulussalam Mundur Dari Jabatannya

7 Desember 2025 - 15:04 WIB

Warga Marelan Heboh, Satu Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Ruko

1 Desember 2025 - 15:00 WIB

Trending di Headline