Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

badge-check

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba* Perbesar

 

Langkat.MI.org

BGubernur Sumut, Bobby Nasution dan Bupati Langkat Syah Afandin sepakat dukung Polda Sumut menutup tempat hiburan malam (THM) terbukti langgar aturan, terlebih sarang peredaran narkoba.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar akan kita tutup secepatnya,” kata Bobby saat ditemui wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

“Kata Bobby, pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat. Ia menegaskan, tempat usaha yang tidak taat aturan memang pantas ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Senada, Bupati Langkat menyatakan Pemkab Langkat siap mendukung Pemprov dan Polda Sumut menutup THM atau diskotek di wilayah Langkat yang terbukti melanggar aturan dan jadi sarang narkoba.

“Kita pasti mendukung Polda dan Pemprov Sumut berantas narkoba di wilayah Langkat. Ini kan jelas sejalan dengan amanat Undang-undang dan visi misi Langkat Religius,” tandas Bupati Kamis (24/7/2025).

“Apa yang diperlukan dari Pemkab Langkat, kata Afandin , pihaknya siap memfasilitasi dalam proses penutupan THM dimaksud.

‘Kemudian, disinggung Perda Retribusi THM, Afandin menegaskan, perda tersebut untuk diskotek taat aturan.

“Selama tidak melanggar aturan boleh – boleh saja, tapi jika melanggar komitmen aturan yang berlaku, pasti ditindak. Apalagi jika jadi lokasi peredaran narkoba,” tegasnya.

“Diketahui, Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat.
Selain itu, dua tempat lainnya berada di Langkat yakni Blue Sky Hotel & KTV dan berada di Batu Bara yaitu Nirwana Karaoke.

“Rekomendasi ini disampaikan setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, di lokasi-lokasi tersebut.

‘Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmennya terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melanggar hukum. *(Rg/Tim)*

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ditahan 44 Hari, Korban Jadi Tersangka, Praperadilan Dikabulkan, Ganti Rugi Ditolak – Riki Agasi Mohon Perhatian Presiden Prabowo, Kapolri, dan MA

21 Okt 2026 - 06:49 WIB

Ditahan 44 Hari, Korban Jadi Tersangka, Praperadilan Dikabulkan, Ganti Rugi Ditolak – Riki Agasi Mohon Perhatian Presiden Prabowo, Kapolri, dan MA

Prapradilan Menang, Ganti Rugi Ditolak: Riki Agasi Ditahan 44 Hari, Motor Masih Ditangan Pelaku

21 Okt 2026 - 06:27 WIB

Prapradilan Menang, Ganti Rugi Ditolak: Riki Agasi Ditahan 44 Hari, Motor Masih Ditangan Pelaku

44 HARI DIPENJARA PADAHAL KORBAN! Motor Masih di Tangan Pelaku, Pelaku Masih bebas, Hakim PN Medan Tolak Ganti Rugi

21 Okt 2026 - 06:07 WIB

44 HARI DIPENJARA PADAHAL KORBAN! Motor Masih di Tangan Pelaku, Pelaku Masih bebas, Hakim PN Medan Tolak Ganti Rugi

Proyek Drainase Rp 2,2 Miliar Di Medan Johor Disorot, LSM KPK RI : Kadis SDABMBK Medan Di Mana?

18 Okt 2026 - 16:48 WIB

Proyek Drainase Rp 2,2 Miliar Di Medan Johor Disorot, LSM KPK RI : Kadis SDABMBK Medan Di Mana?

KELUARGA BESAR MEDIA INDONESIA. Org. ONLINE, UCAPKAN DIRGAHAYU HUMAS POLRI KE-75 – OBJEKTIF, DIPERCAYA,PARTISIPASI

18 Okt 2026 - 11:46 WIB

KELUARGA BESAR MEDIA INDONESIA. Org. ONLINE, UCAPKAN DIRGAHAYU HUMAS POLRI KE-75 – OBJEKTIF, DIPERCAYA,PARTISIPASI
Trending di Nasional