Menu

Mode Gelap
Launching Kebun Plasma Tiga Desa, PT Laot Bangko Gandeng Pemko Subulussalam TPA Sampah di Kebun Adolina Jadi Sorotan Tajam Publik, Namun Sikap Boy R. Sihombing Kabid PKP LH Sergai Tertutup dan Tidak Konsisten, “Timbulkan Tanda Tanya.” PT PHPO KIM Bantu Pemasangan Paving Block di Lorong Gereja Desa Saentis Peduli Akan Sampah, Made Hiroki Dukung Pembangunan PSEL di TPA Suwung. Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta Hampir 3 Bulan Kasus Pencemaran Sungai Liberia Tanpa Ada Kejelasan, Kinerja dan Integritas Reza Firmansyah Kadis Perkim & LH Sergai Dipertanyakan.

Viral

Banyaknya Plang Proyek Anggaran APBD di Sergai Tidak Tertulis Dengan Lengkap, Diduga Menjadi Bancakan Korupsi Berjamaah.

badge-check


					Banyaknya Plang Proyek Anggaran APBD di Sergai Tidak Tertulis Dengan Lengkap, Diduga Menjadi Bancakan Korupsi Berjamaah. Perbesar

Sergai. –  Media Indonesia  –  Banyaknya Proyek di kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ) Propinsi Sumatra Utara diduga menjadi bancakan korupsi berjamaah, karena plang proyek yang menggunakan anggaran APBD tersebut tidak lengkap tulisannya seakan – akan ada yang ditutup-tutupi.

Hal tersebut terlihat ketika awak media melintas di Beberapa Kecamatan yang ada di kabupaten Serdang Bedagai, terlihat dan terdapat banyak proyek di sekolah” dan bangunan lening maupun pengaspalan yang tidak lengkap tulisannya, pada hari selasa 8 juli 2025.

Sehingga kami selaku control sosial, yang selalu menggunakan UUD Pers dan KIP ( keterbukaan informasi publik) bingung melihatnya apakah pemborong tidak pernah di berikan Sanksi untuk memasang plang proyek dengan Sesuai juknisnya dan Tidak memasang di Pohon-pohon.

Penjelasan Marzuki (Ketua Ormas LMPP Sergai)

Kewajiban pemasangan papan nama proyek diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Informasi yang Wajib Tercantum:
Papan proyek biasanya berisi informasi seperti:
• Nama proyek
• Nomor dan tanggal Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
• Lokasi proyek
• Jenis kegiatan
• Data teknis bangunan
• Identitas pemilik, perencana, pengawas, dan pelaksana proyek

Sanksi:
Jika papan proyek tidak dipasang atau informasi yang tercantum tidak lengkap, bisa dikenakan sanksi administratif seperti peringatan tertulis atau denda, serta sanksi pidana jika ada pelanggaran lain yang menyertainya.

Tujuan Papan Proyek:
Papan proyek bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik tentang proyek yang sedang berjalan, sumber dana, dan pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Contoh Pelanggaran:
Ketidak lengkapan informasi pada papan proyek dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek.

Kesimpulan:
Pemasangan papan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat menimbulkan masalah hukum, baik sanksi administratif maupun pidana. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa papan proyek dipasang dengan lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dan tentunya lagi masyarakat berharap kepada bapak Prabowo Subianto selaku presiden,.agar menurunkan tim guna mengaudit serta mengevaluasi dengan adanya temuan tersebut.

  1. Maulana Hutabarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukit Indah Simarjarunjung Tempat Liburan Romantis Arjun & Amel, View Danau Toba Bikin Takjub

13 April 2026 - 13:19 WIB

Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026

13 Januari 2026 - 03:49 WIB

DISCUSI RKPDes TA. 2026 DESA JANJI MARIA: Fokus Pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

9 Januari 2026 - 04:44 WIB

Polri Kerahkan Tim K-9 dan 17 Personel Tangani Longsor di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Gerobak Sibolga Kota

14 Desember 2025 - 08:20 WIB

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

Trending di Anichin-Donghua